HUKUM

Dinilai “Kebal Hukum”, Kapolri Akan Tindak Tegas Tambang Ilegal Sulteng

515
×

Dinilai “Kebal Hukum”, Kapolri Akan Tindak Tegas Tambang Ilegal Sulteng

Sebarkan artikel ini

“Wilayah tambang ilegal di Sulteng merupakan atensi langsung dari Kapolri untuk segera dilakukan penegakan hukum”

Brigjen Pol Dr Moh Irhamni SH MH  Dirtipidter Mabes Polri 

JAKARTA | KORANINDIGO – Persoalan maraknya tambang emas ilegal di Sulawesi Tengah (Sulteng) kini memasuki babak baru.

Menanggapi keresahan publik terkait aktivitas ilegal yang merajalela di berbagai kota dan kabupaten, Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, menegaskan komitmennya untuk melakukan tindakan tegas.

Tanggapan serius ini sekaligus menepis anggapan bahwa instruksi Presiden Prabowo dan Kapolri hanya sekadar “isapan jempol”.

Dilansir kabardaerah, Kapolri menyatakan segera menurunkan tim Bareskrim Polri ke wilayah Sulteng untuk memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) yang selama ini dinilai tak tersentuh hukum.

Pada Sabtu (4/4), Kapolri menyampaikan langsung kepada Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW-FRN) Counter Polri, Agus Flores.

Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan langkah penegakan hukum tegas terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti).

Senada dengan Kapolri, Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr Moh Irhamni SH MH juga memberi penegasan serupa.

Ia memastikan bahwa seluruh wilayah tambang ilegal di Sulteng kini masuk dalam pengawasan prioritas.

“Wilayah tambang ilegal di Sulteng merupakan atensi langsung dari Kapolri untuk segera dilakukan penegakan hukum,” tegas Brigjen Pol. Irhamni. IND

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

SATU proyek, satu kontrak, dan angka denda melonjak hampir dua belas kali lipat. Di Pengadilan Negeri Parigi, sengketa Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong kini membuka perselisihan lebih lebar: dari sisa pembayaran miliaran rupiah hingga…

HUKUM

“Keliru jika dana masuk ke rekening pribadi. Uang hasil pungutan semestinya disetor ke kas daerah melalui mekanisme resmi.” Pernyataan itu meluncur dari bekas Bupati Donggala, Kasman Lassa, seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah….

HUKUM

“Pak Irwanto sudah ke rumah. Sudah bicara bagus. Sudah ketemu salah satu kerabat.” Pengakuan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, memunculkan pertanyaan di tengah terhentinya pemeriksaan dugaan penyimpangan anggaran pada instansi tersebut….

HUKUM

Penyidik Kejati Sulawesi Tengah tak lagi berfokus pada satu tersangka. Setelah menetapkan bekas Kepala Bapenda sebagai tersangka, penyidikan bergerak menelusuri dugaan kebocoran penerimaan daerah, mulai dari aktivitas tambang, dokumen pelabuhan, hingga rantai pengawasan di lingkungan…

Example 325x325