Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 468x60
NASIONAL

Jaksa Agung Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II

54
×

Jaksa Agung Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II

Sebarkan artikel ini

Zullikar Tanjung, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng.

Example 468x60

JAKARTA | KORANINDIGO – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung pada Rabu, 29 April 2026, bertempat di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa rotasi, mutasidan promosi jabatan merupakan momen sakral mengandung makna pengikatan janji kepada Tuhan, masyarakat, serta negara untuk mengabdikan kemampuan secara optimal.

Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar hak atau wewenang, melainkan alat strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan ke arah lebih baik.

Menghadapi era Revolusi Industri 5.0 ditandai dengan dominasi digitalisasi dan kecerdasan buatan, Jaksa Agung memerintahkan seluruh jajaran untuk meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif.

Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara biasa-biasa saja atau business as usual, melainkan harus berani melakukan terobosan yang melampaui batas namun tetap berlandaskan pada hukum dan etika yang berlaku.

“Penguasaan ruang digital juga menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial. Terkait masalah integritas, Saya prihatin atas data yang menunjukkan adanya pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Sebagai langkah tegas untuk menjaga marwah institusi, Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun berupa promosi jabatan struktural bagi para penyintas hukuman disiplin tersebut.

Para pemimpin baru diwajibkan melakukan pengawasan melekat secara ketat dan konsisten, dengan prinsip bahwa tanggung jawab atas tindakan setiap anggota sepenuhnya berada di tangan pimpinan satuan kerja masing-masing.

Kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi dilantik, Jaksa Agung mengingatkan bahwa para pemangku jabatan tersebut adalah etalase Kejaksaan di daerah yang harus memiliki kemampuan manajerial andal serta mampu merespons persoalan di lapangan secara cepat dan terukur.

Demikian pula bagi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, para pejabat dituntut beradaptasi tanpa masa transisi panjang karena Kejaksaan Agung menjadi penopang fungsi penegakan hukum melalui berbagai bidang yang saling berkaitan.

“Masing-masing bidang memiliki karakteristik dan dinamikanya tersendiri. Kekeliruan dalam memahami tugas dan fungsi dapat berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum di Indonesia”, imbuhnya.

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh pejabat untuk memaknai amanah ini seolah-olah sebagai penugasan terakhir sehingga kepercayaan dan amanah tersebut harus disikapi dan diimbangi dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja dari hati.

“Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna, yang kelak dikenang sebagai kontribusi nyata bagi institusi, bangsa, dan negara”, pungkasnya. (kejaksaan RI)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

KARANGANYAR|KORANINDIGO – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Jembatan Titian Persatuan di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (30/1/2026). Jembatan gantung ini menghubungkan Desa Sambirejo dengan Kelurahan Bolong dan dibangun melalui kolaborasi warga, relawan, serta…

Example 325x325