PARIGI | KORANINDIGO – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) berkomitmen berantas aktivitas pertambangan ilegal dan peredaran narkoba di Wilayah Parimo.
“Komitmen ini bukan hanya sekedar ucapan, kami telah membuktikan dengan aksi penertiban dan penegakan hukum pada sejumlah lokasi PETI maupun penindakan pengedar narkotika di wilayah kerja kami,” kata Kapolres Parimo Ajun Komisaris Besar Polisi Hendrawan AN, di Parigi, Rabu, (06/05).
Kapolres Parimo Hendrawan mengatakan komitmen kuat butuh kerjasama semua pihak termasuk masyarakat, sehingga langkah penegakan semakin kuat.
Pada April 2026, kata Kapolres Parimo Hendrawan, bersama Polda Sulteng, pihaknya telah melakukan penertiban aktivitas pertambangan emas ilegal di Wilayah Desa Kasimbar, Desa Tombi Kecamatan Ampibabo, Sausu Torono Kecamatan Sausu, serta Desa Lobu Kecamatan Moutong.
“Pada penertiban di Desa Tombi petugas menemukan 6 unit sluice box (talang) digunakan menambnag secara ilegal. Sebanyak 5 unit talang telah dipasangi garis polisi, sementara satu unit talang dimusnahkan. Pada penertiban di Kasimbar petugas menyita 1 unit alat berat jenis ekskavator”, katanya.
Menurut Kapolres Hendrawan penegakan hukum tidak cukup jika tidak didukung peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah.
Aktivitas tambang emas ilegal kerap berhenti saat petugas datang, namun kembali berjalan setelah aparat ditarik.
“Jangan sampai ketika tim turun mereka berhenti, tapi begitu petugas ditarik mereka kembali beraktivitas”, katanya.
Kapolres Hendrawan berharap agar pemerintah desa segera melaporkan kepada petugas, bila ada aktivitas pertambangan ilegal. Kapolres Hendrawan menegaskan baahwa laporan itu tentunya akan cepat ditanggapi dan ditindaklanjuti.
Menurut Kapolres Hendrawan, pencegahan akan menjadi efektif jika dimulai dari tingkat bawah, yaitu dari pemerintah setempat maupun masyarakat.
Dia juga menambahkan soal pentingnya solusi pasca-penindakan. Hal itu ialah penyediaan alternatif ekonomi bagi warga selama ini bergantung penghasilannya pada pertambangan ilegal.
“Harus ada solusi setelah penegakan hukum. Pemerintah daerah perlu hadir memberikan pilihan ekonomi lain,” kata Kapolres Hendrawan.
Sedangkan terkait perdedaran narkoba di Wilayah Parimo, Kapolres Hendrawan menyatakan bahwa selain penegakan hukum, jajaran Polres juga melakukan penguatan dan upaya pencegahan peredaran narkotika melalui edukasi kepada masyarakat.
Upaya penguatan dan pencegahan itu dilakukan baik dalam forum resmi pemerintah maupun melalui mimbar keagamaan serta pertemuan langsung bersama warga. IND










