DAERAH

Simsalabim! Ekskavator Hilang, Lalu Muncul Lagi di Tombi

347
×

Simsalabim! Ekskavator Hilang, Lalu Muncul Lagi di Tombi

Sebarkan artikel ini

PARIGI | KORANINDIGO – Bagaimana mungkin ekskavator sitaan berbobot puluhan ton bisa hilang dari lokasi penitipan, lalu beberapa hari kemudian kembali beroperasi di tambang emas ilegal yang sama. Kasus hilangnya alat berat XCMG XE215G di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah, bukan lagi sekadar misteri kehilangan barang bukti, melainkan ujian serius bagi akuntabilitas dan kredibilitas penegakan hukum.

Berita Terkait:
Hilang Ekskavator Sitaan Tambang Ilegal Tombi: Kelalaian atau Kesengajaan

Ekskavator XCMG XE215G diamankan dalam operasi penertiban tambang emas ilegal di Desa Tombi sempat dilaporkan hilang dari lokasi penitipan. Publik pun bertanya-tanya, bagaimana alat berat berbobot puluhan ton itu bisa lenyap tanpa jejak.

Namun lebih mengejutkan, ekskavator tersebut kini disebut kembali beroperasi di kawasan tambang ilegal Desa Tombi.

Fakta ini mengubah misteri kehilangan menjadi pertanyaan jauh lebih serius: siapa memindahkan alat berat itu, siapa mengoperasikannya kembali dan mengapa barang hasil penindakan bisa kembali digunakan untuk aktivitas diduga melanggar hukum.

Secara logika, ekskavator bukan benda dapat dipindahkan diam-diam. Pergerakannya membutuhkan operator, bahan bakar, akses jalan dan melibatkan lebih dari satu orang.

Karena itu, hilangnya Ekskavator XCMG XE215G tersebut seharusnya meninggalkan jejak mudah ditelusuri.

Jika benar ekskavatoryang sempat diamankan kini kembali bekerja di lokasi tambang ilegal, maka fokus persoalan bukan lagi pada keberadaan alat itu, melainkan pada pengawasan, tanggung jawab dan transparansi dalam tata kelola barang hasil penindakan.

Publik berhak mengetahui siapa bertanggung jawab atas penitipan alat berat tersebut, bagaimana mekanisme pengawasannya dan langkah hukum apa telah dilakukan setelah alat itu dilaporkan hilang.

Kasus ini bukan sekadar soal satu unit ekskavator. Ini menyangkut kredibilitas penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal.

Sebab ketika barang sitaan bisa hilang lalu muncul kembali beroperasi di lokasi yang sama, ruang spekulasi akan terus berkembang sampai ada penjelasan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. IND

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PALU | KORANINDIGO – Sebanyak 2.189 nomor polisi kendaraan di Sulawesi Tengah (Sulteng) masuk daftar pemblokiran QR Code BBM subsidi hingga September 2026. Angka ini menjadi bagian dari 11.093 nomor polisi di seluruh Sulawesi, setelah…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Sebanyak 16 ton solar bersubsidi masuk ke SPBU 74.943.08, Kampal, Parigi Moutong, dalam dua kali pengiriman. Dari volume itu, sekitar 4,8 ton atau 30 persen diperkirakan terserap melalui pembelian menggunakan jeriken….

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO — Kendaraan diduga milik pengelola SPBU 74.943.08 Kampal disebut ikut mengantre Solar bersubsidi. Sedikitnya tiga truk, diduga terkait Manajer SPBU Fajar dan Pengawas SPBU Rifai, disebut kerap berada di sekitar SPBU lalu…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Nama dan foto Kepala Bidang (Kabid) Sarana, Prasarana (Sarpras) dan Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Parigi Moutong, Supriadin, dicatut dalam dugaan penipuan bantuan alat dan mesin pertanian…

Example 325x325