Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 1000x60
DAERAH

Simsalabim! Ekskavator Hilang, Lalu Muncul Lagi di Tombi

248
×

Simsalabim! Ekskavator Hilang, Lalu Muncul Lagi di Tombi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Bagaimana mungkin ekskavator sitaan berbobot puluhan ton bisa hilang dari lokasi penitipan, lalu beberapa hari kemudian kembali beroperasi di tambang emas ilegal yang sama. Kasus hilangnya alat berat XCMG XE215G di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah, bukan lagi sekadar misteri kehilangan barang bukti, melainkan ujian serius bagi akuntabilitas dan kredibilitas penegakan hukum.

Berita Terkait:
Hilang Ekskavator Sitaan Tambang Ilegal Tombi: Kelalaian atau Kesengajaan

Ekskavator XCMG XE215G diamankan dalam operasi penertiban tambang emas ilegal di Desa Tombi sempat dilaporkan hilang dari lokasi penitipan. Publik pun bertanya-tanya, bagaimana alat berat berbobot puluhan ton itu bisa lenyap tanpa jejak.

Namun lebih mengejutkan, ekskavator tersebut kini disebut kembali beroperasi di kawasan tambang ilegal Desa Tombi.

Fakta ini mengubah misteri kehilangan menjadi pertanyaan jauh lebih serius: siapa memindahkan alat berat itu, siapa mengoperasikannya kembali dan mengapa barang hasil penindakan bisa kembali digunakan untuk aktivitas diduga melanggar hukum.

Secara logika, ekskavator bukan benda dapat dipindahkan diam-diam. Pergerakannya membutuhkan operator, bahan bakar, akses jalan dan melibatkan lebih dari satu orang.

Karena itu, hilangnya Ekskavator XCMG XE215G tersebut seharusnya meninggalkan jejak mudah ditelusuri.

Jika benar ekskavatoryang sempat diamankan kini kembali bekerja di lokasi tambang ilegal, maka fokus persoalan bukan lagi pada keberadaan alat itu, melainkan pada pengawasan, tanggung jawab dan transparansi dalam tata kelola barang hasil penindakan.

Publik berhak mengetahui siapa bertanggung jawab atas penitipan alat berat tersebut, bagaimana mekanisme pengawasannya dan langkah hukum apa telah dilakukan setelah alat itu dilaporkan hilang.

Kasus ini bukan sekadar soal satu unit ekskavator. Ini menyangkut kredibilitas penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal.

Sebab ketika barang sitaan bisa hilang lalu muncul kembali beroperasi di lokasi yang sama, ruang spekulasi akan terus berkembang sampai ada penjelasan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. IND

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

“Selisih denda ratusan juta rupiah, pecah paket senilai Rp1,19 miliar, gedung Rp8,7 miliar rusak sebelum dimanfaatkan, serta gugatan Rp10 miliar menjadi simpul persoalan. Nilai kerugian negara masih menunggu audit resmi, namun sumber risikonya mulai terlihat…

DAERAH

“Menurut informasi yang kami dapat, kapalnya patah jadi dua dan tenggelam.” — Kepala Kantor Basarnas Gorontalo, Heriyanto. Gelombang Teluk Tomini mengubah perjalanan wisata menjadi perjuangan bertahan hidup. Sebuah Speedboat pengangkut 11 wisatawan asing patah menjadi…

DAERAH

Setelah tiga kali teguran tertulis diabaikan, penghentian sementara operasi produksi menjadi langkah terakhir. Kalimat itu tersirat dalam keputusan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah saat menjatuhkan sanksi administratif kepada 36 perusahaan pemegang…

DAERAH

Ancaman terhadap anak kini tak lagi sekadar hadir di jalanan, sekolah, atau lingkungan sekitar. Bahaya juga tumbuh di balik layar gawai, menyusup melalui ruang digital tanpa banyak disadari. Koordinator Area Pusat Kajian dan Perlindungan Anak…

Example 325x325