Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DAERAH

Merdeka di Bawah Bayang Tambang

25
×

Merdeka di Bawah Bayang Tambang

Sebarkan artikel ini

“Ruang hidup warga harus merdeka dari konsesi dan dampak lingkungan pertambangan.”

SERUAN itu dilontarkan Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah, Moh Taufik, di Palu, Rabu, 19 Agustus 2026. Pernyataan tersebut bukan sekadar kritik terhadap industri ekstraktif.

Di balik kalimat singkat itu, tersimpan potret bentang alam Sulawesi Tengah dengan ratusan izin tambang serta ruang hidup masyarakat kian terdesak.
Data Minerba One Map Indonesia (MOMI) milik Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara mencatat 682 izin pertambangan tersebar di Sulawesi Tengah.

Sebanyak 131 izin bergerak pada sektor mineral logam, meliputi nikel, emas, serta besi. Sebanyak 527 izin lainnya berada pada sektor pertambangan batuan, seperti pasir, batu, batu gamping, beserta komoditas sejenis.

Analisis Jatam Sulteng menunjukkan total luas konsesi berdasarkan kategori IUP, Kontrak Karya, serta Wilayah Izin Usaha Pertambangan mencapai 500 ribu hektare.
Luasan tersebut setara 12,5 persen dari total daratan Sulawesi Tengah sekitar 4 juta hektare.

Angka itu memunculkan pertanyaan mendasar: seberapa luas ruang tersisa bagi masyarakat?

Menurut Taufik, sebagian wilayah konsesi diduga bertumpang tindih dengan sumber penghidupan warga. Lahan pertanian serta sumber air menjadi dua sektor paling rentan.

Temuan lain memperlihatkan persoalan lebih kompleks. Hasil tumpang susun data WIUP Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan peta kawasan hutan menunjukkan 308 ribu hektare atau 55,1 persen wilayah konsesi berada di dalam kawasan hutan.

Bagi Jatam, fakta tersebut menandakan ancaman serius terhadap fungsi ekologis. Hutan selama ini berperan sebagai penyangga tata air, pelindung keanekaragaman hayati, sekaligus benteng alami pencegah bencana.

“Kawasan hutan seharusnya merdeka dari aktivitas pertambangan,” ujar Taufik.

Kabupaten Banggai Kepulauan menjadi salah satu contoh paling mencolok. Wilayah kepulauan itu menyimpan ekosistem karst dengan 124 mata air, satu sungai bawah tanah, 17 gua, serta 103 sungai permukaan saling terhubung.

Karst bukan sekadar gugusan batu kapur. Ekosistem tersebut berfungsi sebagai penyimpan air alami bagi masyarakat. Kerusakan satu bagian dapat memengaruhi keseluruhan sistem hidrologi.

Namun, data Jatam per Juni 2026 memperlihatkan rencana eksploitasi batu gamping telah diberikan kepada 45 perusahaan.

Sebanyak 43 perusahaan mengantongi status WIUP pencadangan dengan luas 4.398 hektare. Satu perusahaan memegang izin eksplorasi seluas 88 hektare. Satu perusahaan lain telah mengantongi izin operasi produksi seluas 113,7 hektare. Total area konsesi mencapai 4.599 hektare.

Bila seluruh rencana itu terealisasi, bentang karst Banggai Kepulauan bakal menghadapi tekanan besar.

Ancaman serupa telah muncul pada sejumlah wilayah lain.

Di Desa Solonsa Jaya, Kabupaten Morowali, sekitar 40 hektare persawahan terdampak lumpur pada 2023. Jatam menduga sedimentasi berasal dari aktivitas pertambangan nikel pada kawasan hulu.

Di Desa Trans Mayayap, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, sekitar 200 hektare sawah beralih menjadi lahan perkebunan. Perubahan lanskap tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan nikel.

Dampaknya tidak berhenti pada perubahan fungsi lahan. Dengan asumsi 10 pekerja pada setiap hektare, sedikitnya 400 orang diperkirakan kehilangan pekerjaan atau mengalami gangguan mata pencaharian.

Persoalan sumber air kembali muncul di Desa Sampaka, Kecamatan Bualemo. Survei Jatam bersama warga menemukan dua titik sumber air, yakni Kuala 2 Athena serta Kuala Tanah Merah, diduga masuk ke dalam area konsesi pertambangan nikel.

Kedua sumber air tersebut selama ini menjadi tumpuan kebutuhan masyarakat Desa Sampaka beserta desa sekitar.

Konflik pertambangan di Sulawesi Tengah, pada akhirnya, tidak lagi berkutat pada perdebatan soal investasi.
Persoalan itu telah bergeser menuju pertarungan memperebutkan ruang hidup, sumber air, lahan pertanian, serta keberlanjutan lingkungan. IND

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

“Selisih denda ratusan juta rupiah, pecah paket senilai Rp1,19 miliar, gedung Rp8,7 miliar rusak sebelum dimanfaatkan, serta gugatan Rp10 miliar menjadi simpul persoalan. Nilai kerugian negara masih menunggu audit resmi, namun sumber risikonya mulai terlihat…

DAERAH

“Menurut informasi yang kami dapat, kapalnya patah jadi dua dan tenggelam.” — Kepala Kantor Basarnas Gorontalo, Heriyanto. Gelombang Teluk Tomini mengubah perjalanan wisata menjadi perjuangan bertahan hidup. Sebuah Speedboat pengangkut 11 wisatawan asing patah menjadi…

DAERAH

Setelah tiga kali teguran tertulis diabaikan, penghentian sementara operasi produksi menjadi langkah terakhir. Kalimat itu tersirat dalam keputusan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah saat menjatuhkan sanksi administratif kepada 36 perusahaan pemegang…

DAERAH

Ancaman terhadap anak kini tak lagi sekadar hadir di jalanan, sekolah, atau lingkungan sekitar. Bahaya juga tumbuh di balik layar gawai, menyusup melalui ruang digital tanpa banyak disadari. Koordinator Area Pusat Kajian dan Perlindungan Anak…

Example 325x325