PARIGI | KORANINDIGO – Solar subsidi diduga bukan cuma mengalir ke tangki kendaraan, tetapi juga membawa fulus ke kantong pengawas. Lebih panas lagi, Aksan alias Akas, Manajer sekaligus Pengawas SPBU 74.943.04 Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), mengaku menerima setoran operator. Ia bahkan melontarkan klaim mengejutkan: pengawas SPBU lain di wilayah Parigi Moutong juga menerima setoran serupa.
PILIHAN EDITOR:
Pengelola SPBU Ampibabo Akui Terima Setoran
Pengakuan itu sontak membuka pintu pertanyaan besar.
Jika uang mengalir setiap kali pasokan BBM subsidi tiba, apakah praktik tersebut sekadar pemberian sukarela atau berkaitan dengan kemudahan pengisian BBM di luar peruntukan.
“Itu uang Rp500 ribu saya dapat dari solar dan Rp50 ribu dari Pertalite, merupakan uang pemberian dari operator,” kata Aksan melalui pesan tertulis, Jumat, 9 Oktober 2026.
BERITA TERKAIT:
Taji Satgas BBM Diuji
Dari Operator, Ke Kantong Pengawas
Pengakuan tersebut bukan perkara recehan. Berdasarkan keterangan dihimpun, aliran uang diduga mengikuti ritme kedatangan Pertalite dan solar subsidi di SPBU Ampibabo.
Fulus Mengalir, Setahun Tembus Ratusan Juta
SPBU Ampibabo menerima pasokan Pertalite enam kali sepekan.
Dengan dua dispenser, Aksan diperkirakan menerima Rp100 ribu setiap kali pasokan tiba. Akumulasinya mencapai sekitar Rp600 ribu per minggu.
Solar subsidi menjadi sumber penerimaan lebih besar.
Pasokan disebut datang tiga hingga empat kali sepekan, dengan volume sekitar delapan ton setiap pengiriman.
Aksan mengaku menerima Rp500 ribu dari operator pada setiap penjualan pasokan solar.
Hitung-hitungan berdasarkan pola tersebut menghasilkan Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per pekan dari solar.
BERITA TERKAIT:
Bocor Solar SPBU Ampibabo, Ekspedisi Enggan Berhenti
Jejak Solar, dari SPBU Ampibabo ke Tambang
Solar Mengalir Ke Tambang, Aparat Diduga Lakukan Pembiaran
Ditambah Pertalite, total penerimaan diperkirakan Rp2,1 juta sampai Rp2,6 juta setiap minggu.
Jika pola itu berlangsung konsisten selama 52 pekan, nilainya berpotensi mencapai Rp109,2 juta hingga Rp135,2 juta setahun. Angka Rp125 juta berada di tengah rentang estimasi tersebut.
Namun, satu hal sudah diakui Aksan: uang tersebut memang diterimanya dari operator.
“Bos, uang yang saya terima dari pasokan solar dan Pertalite subsidi adalah uang berasal dari operator-operator di SPBU Ampibabo. Saya membenarkan hal itu. Dan, saya akui bahwa saya menerima uang dari operator SPBU,” kata Aksan, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Aksan berkali-kali menyebut fulus tersebut sebagai pemberian sukarela.
Ia beralasan operator tidak pernah mempersoalkan pemberian itu karena mereka memperoleh bagian lebih besar.
“Dan mereka tidak pernah mengeluh atau komplain saat memberikan uang-uang itu kepada saya, karena mereka juga sudah dapat uang bagian lebih besar jumlahnya,” ujarnya.
Namun, penelusuran koranindigo.com menemukan indikasi berbeda.
Berdasarkan informasi dihimpun, terdapat empat operator di SPBU Ampibabo: dua menangani Pertalite, satu mengendalikan solar subsidi, dan satu melayani Pertamax nonsubsidi.
Operator Pertamax disebut tidak memiliki kewajiban menyerahkan uang kepada Aksan.
Sebaliknya, tiga operator penyalur BBM bersubsidi diduga diwajibkan menyetor fulus kepada manajer sekaligus pengawas tersebut.
Kontras itu memunculkan pertanyaan: jika pemberian tersebut benar-benar sukarela, mengapa pungutan diduga hanya berlaku bagi operator tertentu?
Pertanyaan berikutnya lebih mendasar.
Apakah uang tersebut berkaitan dengan pembiaran atau kemudahan pengisian BBM bersubsidi menggunakan jeriken milik pengepul.
TERKAIT LAINNYA:
Orang Dalam dan “Mafia” Solar SPBU Kampal
Jalur Gelap Solar Subsidi
Bocor Solar dari SPBU Kampal Lebih 60 Persen
Truk Pengelola SPBU Ikut Antrean Solar?
Bocor Kuota Solar di Jalan Trans Kampal
Membidik Mafia Solar Subsidi
Aksan Lempar Bola, Pengawas Lain Ikut Tersorot
Bagian paling mengejutkan muncul ketika Aksan membawa persoalan tersebut keluar dari Ampibabo.
Ia mengklaim praktik penerimaan setoran bukan hanya berlangsung di SPBU tempatnya bekerja, melainkan juga dilakukan pengawas SPBU lain di Parigi Moutong.
“Bos, main Anda mungkin kurang jauh. Coba Anda selidiki, bahwa semua pengawas SPBU di wilayah Parigi Moutong menerima setoran dan mengambil keuntungan dari operator-operator pemegang nozzle,” bebernya.
Jika benar terdapat pola setoran lintas-SPBU, persoalannya bisa lebih luas daripada perilaku seorang pengawas.
Penyelidikan perlu memeriksa apakah ada pola pembayaran serupa, bagaimana mekanismenya, siapa penerimanya, dan apakah transaksi tersebut berkaitan dengan pelanggaran distribusi BBM subsidi.
Aksan juga menegaskan dirinya tidak pernah meminta uang secara langsung kepada konsumen.
“Saya tidak pernah meminta secara langsung atau melakukan pungutan uang kepada para konsumen BBM subsidi. Saya menerima setoran dari operator,” katanya.
Subsidi Jadi Ladang Fulus
BBM bersubsidi disalurkan membantu kelompok masyarakat berhak, termasuk petani dan nelayan sesuai ketentuan.
Ketika distribusinya diduga disertai setoran internal dan pengisian ke jeriken milik pengepul, kepentingan publik tidak cukup dijawab dengan dalih pemberian sukarela.
Jika setoran memang hanya pemberian biasa, transparansi transaksi semestinya dapat menjelaskannya.
Namun, jika fulus menjadi harga untuk melonggarkan pengawasan BBM subsidi, persoalannya bukan lagi soal uang sukarela. IND









