Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 1000x60
DAERAH

Kasus kekerasan Anak dan Perempuan di Sulteng Masih Tinggi

395
×

Kasus kekerasan Anak dan Perempuan di Sulteng Masih Tinggi

Sebarkan artikel ini

2023, Tercatat 144 Kasus

Example 468x60

DINAS Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat sebanyak 144 jumlah kasus kekerasan anak dan perempuan terjadi di daerah itu berdasarkan data Simfoni – Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bulan April tahun 2023.

“Minggu depan kami akan melaksanakan sosialisasi terkait pernikahan pada anak serta kekerasan pada anak di Kabupaten Tojo Una – Una,” kata Kepala Seksi Perlindungan Anak DP3A Sulteng, Nur Yaman di Palu, Rabu, (17/5).

Ia menjelaskan dari total 144 kasus yang terjadi, kasus tertinggi terjadi di Kota Palu sebanyak 22 kasus, kemudian Kabupaten Buol 18 kasus, Donggala 17 kasus, Tojo Una – Una 15 kasus, Sigi 14 kasus, Morowali 12 kasus, Morowali Utara 12 kasus, Poso 10 kasus, Banggai Laut sembilan kasus, Banggai Kepulauan delapan kasus, Toli – Toli enam kasus, dan Parigi Moutong satu kasus.

Berdasarkan data, kata dia, jenis kekerasan yang dialami korban diantaranya kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikis dan penelantaran.

Kepala Seksi Perlindungan Anak DP3A Sulteng, Nur Yaman. (ANTARA/Nur Amalia Amir)

Adapun jumlah kasus berdasarkan tempat kejadian, yakni kasus tertinggi terjadi di rumah tangga sebanyak 84 kasus, kemudian lima kasus di sekolah, 13 kasus pada fasilitas umum, satu kasus di tempat kerja dan lainnya sebanyak 42 kasus.

Sementara itu, jumlah korban berdasarkan tempat kejadian, kata dia, sebanyak 90 korban untuk kasus rumah tangga, 13 korban untuk kasus yang terjadi di fasilitas umum, delapan korban di sekolah, satu korban di tempat kerja dan 42 korban di tempat lainnya.

“Dari 144 kasus tersebut, ada sebanyak 11 korban laki – laki dan 142 korban perempuan,” katanya.

Ia mengatakan, kepada pihak korban yang telah melaporkan kasus tersebut kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD), pihak DP3A juga melakukan pendampingan kepada para korban kekerasan tersebut.

Menurut dia, DP3A terus berupaya melakukan pencegahan terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan yang terjadi di daerah itu.

Ia mengatakan, pihaknya sementara melakukan sosialisasi terkait pernikahan pada anak serta kekerasan pada anak di kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Tengah.

“Kami berharap dengan upaya – upaya tersebut diharapkan masyarakat dapat memahami untuk tidak lagi melakukan tindak kekerasan kepada anak dan perempuan,” katanya. (Ind/Ant)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

“Selisih denda ratusan juta rupiah, pecah paket senilai Rp1,19 miliar, gedung Rp8,7 miliar rusak sebelum dimanfaatkan, serta gugatan Rp10 miliar menjadi simpul persoalan. Nilai kerugian negara masih menunggu audit resmi, namun sumber risikonya mulai terlihat…

DAERAH

“Menurut informasi yang kami dapat, kapalnya patah jadi dua dan tenggelam.” — Kepala Kantor Basarnas Gorontalo, Heriyanto. Gelombang Teluk Tomini mengubah perjalanan wisata menjadi perjuangan bertahan hidup. Sebuah Speedboat pengangkut 11 wisatawan asing patah menjadi…

DAERAH

Setelah tiga kali teguran tertulis diabaikan, penghentian sementara operasi produksi menjadi langkah terakhir. Kalimat itu tersirat dalam keputusan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah saat menjatuhkan sanksi administratif kepada 36 perusahaan pemegang…

DAERAH

Ancaman terhadap anak kini tak lagi sekadar hadir di jalanan, sekolah, atau lingkungan sekitar. Bahaya juga tumbuh di balik layar gawai, menyusup melalui ruang digital tanpa banyak disadari. Koordinator Area Pusat Kajian dan Perlindungan Anak…

Example 325x325