Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
DAERAH

Polda Sulteng Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi

239
×

Polda Sulteng Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO Kepolisian daerah Sulawesi Tengah membongkar jaringan perdagangan bayi antarpulau berdasarkan laporan penculikan anak pada 31 Mei 2023.

 

“Hasil penyelidikan bahwa kasus penculikan itu ternyata bukan penculikan yang sebenarnya, ditemukan fakta-fakta bahwa ibu kandung bayi berinisial SS telah memperdagangkan anaknya,” kata Direktur Resersekrimum Polda Sulteng Kombes Pol Parajohan Simanjuntak dalam konferensi pers penanganan kasus perdagangan bayi oleh Polda Sulteng di Palu, Selasa, (06\27)

 

Ia menjelaskan, dari hasil pengembangan kasus oleh polisi, diketahui SS memperdagangkan bayinya senilai Rp12 juta.

 

“Pengembangan kasus yang dilakukan penyidik Polda Sulteng didapatkan keterangan bahwa para pelaku baik itu perantara sampai penerima bayi tangan terakhir berada di Bangka Belitung dan daerah Bekasi,” terangnya.

 

Penyidik kemudian membentuk tiga tim untuk menangkap para pelaku dan menyelamatkan bayi tersebut dengan melakukan pengembangan di dua daerah dan bekerja sama dengan kepolisian di daerah Jawa Tengah dan Bangka Belitung.

 

Hasil pemeriksaan di Bangka Belitung, ditemukan bayi tersebut berada di tangan seorang perempuan berinisial Y.

 

“Hasil pemeriksaan di Bangka Belitung ditemukan korban AH berada di Bangka Belitung di tangan seorang perempuan berinisial Y,” tuturnya.
 

Dari hasil penyidikan Polda Sulteng, telah menetapkan enam orang tersangka hasil penangkapan di Bekasi dan pengembangan di Bangka Belitung.

 

Enam orang tersangka tersebut inisial M alias CM (41), KL alias L (35), YN (45), A alias Y (35), RS alias R (39), SS alias S (29) dan F masih dalam pencarian.

 

Berdasarkan pemeriksaan sementara, para tersangka memperoleh uang hingga Rp25 juta yang dibagi-bagi dari hasil perdagangan bayi.

 

“Kasus ini masuk tahap penyidikan dan kami menyita barang bukti sejumlah telepon seluler, buku dan dokumen, tiket keberangkatan serta akta kelahiran yang dipalsukan oleh orang terakhir memelihara bayi,” tutur Parajohan. (Ind*)

 

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI – KORANINDIGO – Sejumlah pelaku usaha perikanan menyoroti “lalod (lambat loading)” kinerja Balai Pengelolaan Kelautan (BPK) Denpasar. Pasalnya, BPK Denpasar dinilai belum mampu memberikan kepastian terkait persoalan perizinan pemanfaatan jenis ikan. Keluhan muncul menyusul…

DAERAH

Mendagri Tito Karnavian ungkapkan 39 daerah kesulitan membayar gaji PPPK karena porsi belanja pegawai melebihi 50 persen APBD. Sejumlah daerah di Sulawesi Tengah, termasuk Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, masuk dalam kategori tersebut. Pemerintah berencana…

DAERAH

Pelaksanaan proyek Pokir DPRD Parimo menjadi sorotan setelah sejumlah pejabat teknis mengungkap dugaan praktik jual-beli proyek dan penunjukan rekanan oleh anggota dewan. Proyek Pokir selama beberapa tahun terakhir diduga dikerjakan oleh rekanan merupakan pilihan atau…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Gugatan warga negara atau Citizen Lawsuit perkara pohon tumbang akhirnya “tumbang”, karena dianggap tidak memenuhi syarat materiil dan tata cara gugatan. Citizen Lawsuit dialamatkan kepada Bupati Parigi Moutong (Parimo) Erwin Burase…

Example 325x325