Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 468x60
HUKUM

Busuk Fulus BTT Pada Proyek Bencana

294
×

Busuk Fulus BTT Pada Proyek Bencana

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGOAroma busuk merebak dari bilik kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Miliaran rupiah fulus belanja tidak terduga (BTT) menggelontor saat bencana (2022 senilai Rp1,8 miliar dan 2023 senilai Rp600) disinyalir telah di-rasuah oleh oknum-oknum pengelolanya.

Kelola dan belanja dana bantuan sosial di pemerintah daerah seperti BTT rawan korupsi, dan merupakan sasaran empuk untuk disimpangkan.

Sumber resmi koranindigo.com menyatakan ada sinyalemen praktik culas kongkalikong, mark up dan baku bagi fulus pada pelaksanaan proyek normalisasi sungai dihelat BPBD Parimo.

“Sinyalemen rasuah dilakukan oknum-oknum di BPBD terhadap kelola BTT. Diduga kuat telah terjadi Mark up sewa alat berat, titik pengerjaan prokyek fiktif hingga mainkan volume pekerjaan normalisasi sungai demi keuntungan”, kata sumber, Kamis, (2/2).

Kepala Pelaksanaan BPBD Parimo, Idran

Terkait hal itu, kepala pelaksana (Kalak) BPBD Parimo, Idran masih irit bicara. Kalak Idran hanya sedikit melontar kata terkait detail kelola dana BTT.

Menurut Kalak Idran, fulus BTT (anggaran 2022-2023) semuanya dialokasikan pada pelaksanaan proyek normalisasi sungai.

“Dana BTT tahun 2022-2023 (masing-masing Rp1,8 miliar dan Rp600 juta) dialokasikan pada pekerjaan fisik berupa normalisasi sungai”, katanya.

Akan tetapi, orang nomor satu di BPBD Parimo ini mengaku lupa dimana saja sebaran titik pengerjaan dan jumlah alat berat yang digunakan pada proyek bernilai miliaran itu.

Bukan itu saja, Idran juga mengaku lupa atau tidak tahu-menahu soal berapa banyak alat berat sewa digunakan pada hajatan tersebut.

“Kalau jumlah alat dan titik lokasi (proyek normalisasi sungai) saya tidak tahu. Namun yang jelas dilaksanakan di tiga kecamatan yakni Torue, Balinggi dan Taopa”, kata Idran.

“Coba tenyakan (soal jumlah alat sewa dan titik proyek normalisasi sungai) kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pak Amir (Amirudin)”, katanya, mengarahkan.

Terpisah, anak buah Idran, yaitu Amirudin alias Amir juga enggan membeber detail informasi kelola fulus bencana BTT yang ia tangani selaku PPK.

PPK Amir juga hanya bersedia mengeyebutkan wilayah Kecamatan tempat dilaksanakannya hajatan proyek normalisasi sungai itu.

“Kami belum bisa berikan data soal konfirmasi dan permintaan detail proyek normalisasi sungai kepada wartawan” kata Amir.

Amir menyatakan bakal lakukan koordinasi dahulu kepada Kalak Idran selaku bos BPBD, terkait permintaan detail data proyek normalisasi sungai berbiaya fulus BTT.

” Terkait permintaan informasi dan data alokasi BTT berupa proyek normalisasi sungai, saya akan koordinasikan dahulu kepada pimpinan”, kata Amir. (Ind)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Ratusan juta fulus negara disinyalir menguap dan diselewengkan Kepala Desa (Kades) Bambalemo Ranomaisi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Marlian dan kroninya. Pernah dilapor ke Jaksa, namun jaksa tidak berminat, pelaporan warga dinyatakan…

HUKUM

JAKARTA | KORANINDIGO – Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan perombakan besar di tubuh Kejaksaan Agung dengan merotasi dan memutasi ratusan pejabat struktural. Dalam kebijakan terbaru, Jaksa Agung merotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta 114 pejabat,…

HUKUM

Sejatinya, pokir bukan ruang kompromi politik atau alat tukar-menukar kepentingan. Melainkan amanat konstitusional wajib dikelola sesuai regulasi. Namunm pada praktiknya pokir ditengarai menjadi bancakan dan ladang korupsi subur para oknum-oknum dewan. HASIL wawancara dan investigasi …

Example 325x325