Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 468x60
RAGAM

Gubernur Rusdy Mastura Mengukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Sulteng : Langkah Menuju Pembangunan Berkelanjutan”

239
×

Gubernur Rusdy Mastura Mengukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Sulteng : Langkah Menuju Pembangunan Berkelanjutan”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KoranIndigo – Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023-2025. Bertempat, diruang Polibu Kantor Gubernur. Selasa, (19/3/2024)

Pertemuan tersebut dihadiri, Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulteng, Ka Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Prov. Sulteng Hermansyah Siregar beserta jajaran, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov Sulteng Rony Hartawan, Ketua Komnas HAM Sulteng Dedi Askary, Ketua KADIN Sulteng M. Nur Rahmatu, Kepala OJK Sulteng Triono Rahardjo, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sulteng serta pejabat terkait lainya.

Gubernur Rusdy Mastura mengatakan, pengukuhan ini merupakan langkah kongkret dan komitmen bersama dalam memperjuangkan hak-hak asasi manusia serta mengembangkan sektor bisnis sebagai wujud pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Saya menyambut baik dan mengapresiasi langkah pembentukan gugus tugas daerah bisnis dan hak asasi manusia Provinsi Sulawesi Tengah ini”,kata Gubernur dalam sambutanya

Selain itu kata Bung Cudy sapaan akrab Gubernur menjelaskan, dalam proses pengembangan bisnis, hak-hak asasi manusia harus menjadi prioritas utama yang tidak boleh diabaikan. Sebagaimnana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Selanjutnya, Gubernur mengungkapkan, Perpres tersebut telah di tindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Keputusan Gebernur Nomor : 500.2.2.1/14/RO.Hukum-G.ST/2024 tentang gugus tugas daerah bisnis dan hak asasi manusia provinsi sulawesi tengah tahun 2023-2025.

Untuk itu, ia berharap, gugus tugas ini dapat menjadi wadah bagi stakeholder terkait, baik pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat sipil, untuk saling berkolaborasi dan berkomunikasi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pengembangan bisnis yang berkelanjutan dan berwawasan hak asasi manusia.

“Semoga kehadiran gugus tugas ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Sulawesi Tengah”,ujarnya

Secara virtual, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM diwakili Direktur Kerjasama KemenkumHam RI Harniwati mengatakan, pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM sangat penting dalam rangka mengkoordinasikan implementasi bisnis dan HAM di daerah.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi Sulawesi Tengah yang telah menetapkan Gugus Tugas bisnis dan HAM”,terang Harniwati

Harniwati berharap, gugus tugas ini dapat mempermudah koordinasi serta mempercepat implementasi bisnis dan HAM di daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Semoga bentuk komitmen dari acara ini dapat menjadi contoh dan semangat seluruh perangkat daerah serta peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap nilai-nilai HAM khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah”,tambahnya

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RAGAM

ISTILAH “uang atensi” dalam konteks narkoba merujuk dana ilegal diberikan kepada oknum para oknum polisi sebagai jaminan perlindungan agar aktivitas peredaran narkotika tidak ditindak atau mendapatkan perlakuan khusus. Fenomena ini sering mencuat dalam kasus hukum…

RAGAM

Oleh: Vebry Tri Haryadi, Praktisi Hukum   PENEMUAN sekaligus dugaan perusakan situs megalit di Dongi-dongi, Lore Utara, Kabupaten Poso, membuka ironi besar di Sulawesi Tengah. Kawasan di sekitar Taman Nasional Lore Lindu sejak lama dikenal…

RAGAM

PARIGI | KORANINDIGO – Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menghadiri kegiatan buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh Yayasan Idarotul Ummah Kecamatan Kasimbar pada Selasa 10 Maret 2026. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyaluran santunan serta…

Example 325x325