Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 1000x60
LAPORAN KHUSUS

Gubernur Rusdy Mastura Mengukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Sulteng : Langkah Menuju Pembangunan Berkelanjutan”

271
×

Gubernur Rusdy Mastura Mengukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Sulteng : Langkah Menuju Pembangunan Berkelanjutan”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KoranIndigo – Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023-2025. Bertempat, diruang Polibu Kantor Gubernur. Selasa, (19/3/2024)

Pertemuan tersebut dihadiri, Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulteng, Ka Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Prov. Sulteng Hermansyah Siregar beserta jajaran, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov Sulteng Rony Hartawan, Ketua Komnas HAM Sulteng Dedi Askary, Ketua KADIN Sulteng M. Nur Rahmatu, Kepala OJK Sulteng Triono Rahardjo, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sulteng serta pejabat terkait lainya.

Gubernur Rusdy Mastura mengatakan, pengukuhan ini merupakan langkah kongkret dan komitmen bersama dalam memperjuangkan hak-hak asasi manusia serta mengembangkan sektor bisnis sebagai wujud pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Saya menyambut baik dan mengapresiasi langkah pembentukan gugus tugas daerah bisnis dan hak asasi manusia Provinsi Sulawesi Tengah ini”,kata Gubernur dalam sambutanya

Selain itu kata Bung Cudy sapaan akrab Gubernur menjelaskan, dalam proses pengembangan bisnis, hak-hak asasi manusia harus menjadi prioritas utama yang tidak boleh diabaikan. Sebagaimnana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Selanjutnya, Gubernur mengungkapkan, Perpres tersebut telah di tindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Keputusan Gebernur Nomor : 500.2.2.1/14/RO.Hukum-G.ST/2024 tentang gugus tugas daerah bisnis dan hak asasi manusia provinsi sulawesi tengah tahun 2023-2025.

Untuk itu, ia berharap, gugus tugas ini dapat menjadi wadah bagi stakeholder terkait, baik pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat sipil, untuk saling berkolaborasi dan berkomunikasi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pengembangan bisnis yang berkelanjutan dan berwawasan hak asasi manusia.

“Semoga kehadiran gugus tugas ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Sulawesi Tengah”,ujarnya

Secara virtual, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM diwakili Direktur Kerjasama KemenkumHam RI Harniwati mengatakan, pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM sangat penting dalam rangka mengkoordinasikan implementasi bisnis dan HAM di daerah.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi Sulawesi Tengah yang telah menetapkan Gugus Tugas bisnis dan HAM”,terang Harniwati

Harniwati berharap, gugus tugas ini dapat mempermudah koordinasi serta mempercepat implementasi bisnis dan HAM di daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Semoga bentuk komitmen dari acara ini dapat menjadi contoh dan semangat seluruh perangkat daerah serta peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap nilai-nilai HAM khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah”,tambahnya

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAPORAN KHUSUS

Langit mendung belum benar-benar pergi ketika halaman Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong mulai lengang. Pagar telah berdiri. Lanskap tertata. Area parkir selesai dibangun. Dari luar, tak tampak persoalan berarti. Namun di balik bangunan itu,…

LAPORAN KHUSUS

Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendarat di Parigi Moutong. Isinya meminta laporan rinci perkembangan pembangunan Gedung Perpustakaan sepanjang 31 Desember 2025 hingga 26 Maret 2026. Dari proyek semula tampak sebagai urusan konstruksi, muncul dugaan…

LAPORAN KHUSUS

Kepala UKPBJ Parigi Moutong, Mohamad Alfianto Hamzah, bersama dua anggota Pokja lelang, diperiksa dalam perkara korupsi proyek tiga ruas jalan senilai Rp21 miliar. Namun, ketiganya tak berstatus tersangka. Penyidik menyimpulkan, batas kewenangan Pokja menjadi garis…

LAPORAN KHUSUS

Dua tanda centang membeku di layar telepon. Permintaan konfirmasi terkirim kepada Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Parigi Moutong, Mohamad Alfianto Hamzah. Namun, status pesan berhenti tanpa balasan. Hingga laporan ini disusun, Alfianto…

Example 325x325