Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 970x250
RAGAM

Gubernur Rusdy Mastura Mengukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Sulteng : Langkah Menuju Pembangunan Berkelanjutan”

150
×

Gubernur Rusdy Mastura Mengukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Sulteng : Langkah Menuju Pembangunan Berkelanjutan”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KoranIndigo – Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023-2025. Bertempat, diruang Polibu Kantor Gubernur. Selasa, (19/3/2024)

Pertemuan tersebut dihadiri, Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulteng, Ka Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Prov. Sulteng Hermansyah Siregar beserta jajaran, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov Sulteng Rony Hartawan, Ketua Komnas HAM Sulteng Dedi Askary, Ketua KADIN Sulteng M. Nur Rahmatu, Kepala OJK Sulteng Triono Rahardjo, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sulteng serta pejabat terkait lainya.

Gubernur Rusdy Mastura mengatakan, pengukuhan ini merupakan langkah kongkret dan komitmen bersama dalam memperjuangkan hak-hak asasi manusia serta mengembangkan sektor bisnis sebagai wujud pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Saya menyambut baik dan mengapresiasi langkah pembentukan gugus tugas daerah bisnis dan hak asasi manusia Provinsi Sulawesi Tengah ini”,kata Gubernur dalam sambutanya

Selain itu kata Bung Cudy sapaan akrab Gubernur menjelaskan, dalam proses pengembangan bisnis, hak-hak asasi manusia harus menjadi prioritas utama yang tidak boleh diabaikan. Sebagaimnana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Selanjutnya, Gubernur mengungkapkan, Perpres tersebut telah di tindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Keputusan Gebernur Nomor : 500.2.2.1/14/RO.Hukum-G.ST/2024 tentang gugus tugas daerah bisnis dan hak asasi manusia provinsi sulawesi tengah tahun 2023-2025.

Untuk itu, ia berharap, gugus tugas ini dapat menjadi wadah bagi stakeholder terkait, baik pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat sipil, untuk saling berkolaborasi dan berkomunikasi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pengembangan bisnis yang berkelanjutan dan berwawasan hak asasi manusia.

“Semoga kehadiran gugus tugas ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Sulawesi Tengah”,ujarnya

Secara virtual, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM diwakili Direktur Kerjasama KemenkumHam RI Harniwati mengatakan, pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM sangat penting dalam rangka mengkoordinasikan implementasi bisnis dan HAM di daerah.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi Sulawesi Tengah yang telah menetapkan Gugus Tugas bisnis dan HAM”,terang Harniwati

Harniwati berharap, gugus tugas ini dapat mempermudah koordinasi serta mempercepat implementasi bisnis dan HAM di daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Semoga bentuk komitmen dari acara ini dapat menjadi contoh dan semangat seluruh perangkat daerah serta peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap nilai-nilai HAM khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah”,tambahnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RAGAM

SIGI | KORANINDIGO – Kabupaten Sigi kembali menorehkan sejarah penting dalam upaya pelestarian budaya daerah. Setelah Ayam Panggang Biromaru, kini kuliner khas lainnya yakni Uta Dada resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia, yang difasilitasi langsung oleh…

RAGAM

KORUPSI di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah masalah serius yang tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik dan menghambat pembangunan.   Praktik ini sering melibatkan modus operandi sistematis, dimana oknum anggota DPRD bekerja sama dengan pihak tertentu untuk…

RAGAM

MODUS operasi dugaan korupsi bantuan ternak sangat beragam. Beberapa diantaranya ialah pemotongan hingga 100 persen bantuan ternak. Hal tersebut sama halnya pengajuan fiktif kepada Kementerian Pertanian dengan proposal permohonan bantuan sapi. Namun ternak-ternak sapi itu tidak disalurkan kepada kelompok yang berhak. Bahkan,…

RAGAM

Titik rawan korupsi proyek infrastruktur jalan didominasi suap dan penyalahgunaan kewenangan, perbuatan curang oleh pemborong, pengawas dan penerima pekerjaan, serta penyelenggaran negara selaku pengurus/pengawas yang ikut dalam pemborongan dan praktik jual-beli (ijon) pekerjaan. BERITA TERKAIT: Bersikap “Kepala Batu”, Pekerjaan CV Mulia Karya…

RAGAM

“Korupsi harus diberantas sampai pada akar-akarnya, dengan tidak memandang bulu. Jika tiba di mata tidak dipicingkan, tiba di perut tidak dikempiskan.” — Bung Hatta Oleh : Gencar Djarod / koranindigo INDONESIA sedang tidak baik-baik saja, meskipun kita merayakan 79 tahun kemerdekaan, ada…