Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
HUKUM

Ungkap 24 Kilogram Sabu Jaringan Lintas Negara, Polda Sulteng Kantongi Identitas Bandar

845
×

Ungkap 24 Kilogram Sabu Jaringan Lintas Negara, Polda Sulteng Kantongi Identitas Bandar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU | KORANINDIGO – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali ungkap puluhan kilogram narkotika jenis sabu di Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Watusampu, Kota Palu, Sulteng pada Senin (21/4) dini hari.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono saat menggelar Konfrensi Pers didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring di Rupatama Polda Sulteng, Selasa (22/4)

Dihadapan para jurnalis, Djoko Wienartono menyebut pengungkapan sabu 20 kilogram ini merupakan hasil pengembangan penangkapan 4 kilogram sabu di Watusampu Palu, 8 April 2025 lalu.

“Dari keterangan MZ yang merupakan tersangka 4 kilogram sabu. Jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap sabu sebanyak 20 kilogram dengan tersangka AM (38) warga Silae Palu dan tersangka RO (45) warga Perumnas Balaroa Palu,” jelas Kabidhumas.

20 Kilogram sabu ini kata Kombes Pol. Djoko Wienartono berasal dari Malaysia yang akan diedarkan di Kota Palu.

Sesuai perintah seorang wanita inisial FT (belum tertangkap) kepada AM sabu sebanyak 5 kilogram akan diserahkan di jalan Mohammad Yamin Palu, sedangkan 15 kilogram belum diketahui akan dibawa kemana.

“Selain sabu 20 kilogram, kepolisian juga menyita 1 unit mobil mitsubishi expander, 1 buah hp, 1 lembar karung, 2 buah tas untuk nenyimpan sabu” kata Kabidhumas Djoko Wienartono.

Sementara itu Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Pribadi Sembiring menyebut, pemilik sabu baik yang 4 kilogram maupun 20 kilogram, orangnya sama yaitu inisial AS (dalam pencarian) dia warga Palu yang kendalikan peredaran narkotika sabu lintas negara dari Malaysia ke Indonesia, khususnya di wilayah Sulteng.

Pribadi Sembiring mengungkap, sesuai pengakuan MZ sabu 4 kilogram yang ditangkap itu merupakan sisa, ada 16 kilogram sabu yang sudah beredar di Sulteng, khususnya di Kota Palu, Poso dan Morowali.

Kata Pribadi Sembiring, garis pantai di Wilayah Sulteng yang sangat panjang menjadi potensi para pemain narkoba untuk menyelundupkan sabu dari Malaysia menuju Sulteng menggunakan berbagai transportasi laut.

“Upaya pencegahan penyelundupan sabu juga terus kita lakukan, baik bekerjasama dengan BNN maupun dengan Bea Cukai,” tegas Kombes Pol. Pribadi Sembiring.

Ia juga meminta dukungan dan doa masyarakat termasuk jurnalis dengan memberikan informasi agar dapat terus memberantas perderan gelap narkoba di wilayah Sulteng. (Humas Polda Sulteng)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

KPK menyoroti pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD rawan disalahgunakan, mulai tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Temuan anomali seperti ijon proyek dan potongan anggaran 10-15 persen memicu evaluasi ketat demi memastikan Pokir berbasis kebutuhan masyarakat,…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Pelaksanaan proyek pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menjadi sorotan. Sejumlah pejabat teknis di lingkungan pemerintah daerah mengungkap ada dugaan praktik jual-beli proyek, penunjukan rekanan oleh oknum…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengusut 7 kasus tambang ilegal diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) hingga menambang di luar wilayah IUP (WIUP) yang dimiliki….

HUKUM

PRAKTIK penyalahgunaan dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD kian marak dan bertransformasi menjadi ladang korupsi subur melalui modus intervensi proyek, pemotongan dana hibah, hingga keterlibatan langsung oknum legislatif dalam pengerjaan proyek. Hal tersebut memperpanjang daftar hitam…

Example 325x325