Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 970x250 Example 970x250
DAERAH

Celah Mafia Solar: Oknum Pengelola SPBU dan UPTD

558
×

Celah Mafia Solar: Oknum Pengelola SPBU dan UPTD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Celah terbesar terjadinya praktik mafia solar subsidi di Wilayah Selatan diduga disebabkan permainan kotor oknum SPBU dan longgar pengawasan saat pengajuan surat permohonan permintaan solar di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPHP) Parigi Moutong (Parimo).

Berdasar penelusuran, modus oknum pengawas SPBU 7494317 Tolai, Steven dalam praktik mafia Biosolar Subsidi adalah menggunakan kode batang (barcode) MyPertamina berbeda secara berulang.

Sedangkan barcode MyPertamina itu didapatkan dari kuota lebih jatah milik penerima.

Sebuah sumber membeber bahwa oknum pengawas SPBU 7494317 Tolai, Steven melalui operatornya meminta barcode MyPertamina kelebihan jatah solar milik penerima.

Dari permintaan barcode-barcode kelebihan kuota itulah, kemudian solar-solar subsidi dikumpulkan, dan kemudian dijual dengan harga solar nonsubsidi.

“Pengawas SPBU Tolai, Steven melalui operatornya meminta barcode kelebihan pemakain jatah solar milik petani. Misalkan jatah penerima adalah 5 barcode, sedangkan kebutuhan penerima hanya 3 barcode solar, maka Steven melalui operatornya membeli barcode tersebut dengan harga solar subsidi”, beber sumber resmi media ini, Senin, (15/9).

Peluang terjadinya manipulasi kuota jatah solar di Wilayah Selatan Parimo juga dapat terjadi saat pengajuan permohonan dilakukan penerima subsidi kepada UPTD Dinas TPHP Parimo.

Pihak UPTD, dalam membuat surat pengantar permohonan solar subsidi ke Dinas TPHP Parimo, hanya berdasar surat permohonan dan dokumentasi alat pertanian digunakan penerima.

Dalam hal ini, UPTD tidak lagi melakukan cek dan ricek terhadap fisik dan jumlah alat pertanian tertera dalam surat permohonan.

Kelonggaran pengawasan inilah disinyalir menjadi celah dimanfaatkan oleh para mafia solar subsidi di Parimo.

Kepala UPTD Wilayah Torue, Wahidiyan menyatakan bahwa pihaknya hanya membuatkan surat pengantar bagi kelompok tani berdasar surat permohonan dan dokumentasi alat pertanian beserta nomor rangkanya.

Wahidiyan tidak menampik bahwa atas keterbatasan personil, pihaknya tidak lagi melakukan cek dan ricek ke lapangan keberadaan alat-alat pertanian tersebut secara keseluruhan.

“Sebagian kami (UPTD) cek di lapangan apakah benar dan sesuai keberadaan alat-alat digunakan oleh petani. Namun, karena keterbatasan personil, sebagian besar kami tidak lagi lakukan cek dan ricek soal apakah alat tertera dalam permohonan telah sesuai jumlahnya”, katanya.

Wahidiyan juga mengatakan bahwa kebanyakan kelompok tani tidak mau repot dalam memenuhi kelengkapan administrasi surat permohonan.

Sehingga, para petani lebih memilih jalur mudah dalam mendapatkan solar subsidi, yaitu dengan melakukan pembelian secara liar.

“Ada juga petani yang tidak mau repot melengkapi administrasi permohonan untuk mendapatkan barcode solar. Mereka lebih memilih membeli solar secara liar dengan harga tinggi”, pungkas Wahidian.

Pernyataan Kepala UPTD wilayah Torue, Wahidiyan tersebut, seolah mengakui keberadaan solar-solar subsidi ilegal dengan harga non subsidi di Wilayah kerjanya. IND

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

GORONTALO | KORANINDIGO – Konflik antara masyarakat lokal dan perusahaan tambang emas Panin Gold Project PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS). Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) di Pohuwato, Provinsi Gorontalo, semakin memanas….

Example 325x325