Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 970x250 Example 970x250 Example 970x250
DAERAH

Pemerintah-Kemenkum Sulteng Percepat Pembentukan Posbakum

111
×

Pemerintah-Kemenkum Sulteng Percepat Pembentukan Posbakum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

PALU | KORANINDIGO – Pemerintah Kota Palu bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) percepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kecamatan dan kelurahan. Audiensi berlangsung di Kantor Walikota Palu, Senin (15/9) lalu, menjadi momentum penting bagi kedua pihak untuk menyamakan visi dalam membangun akses keadilan yang inklusif.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, A Md IP SH, MH, memimpin pertemuan yang juga dihadiri Sekda Kota Palu, Irmayanti, S.Sos, MM, serta jajaran perangkat daerah.

Dalam forum tersebut, dijelaskan bahwa Posbankum akan berfungsi sebagai pusat layanan hukum gratis di tingkat kecamatan dan kelurahan. Layanan meliputi informasi hukum, konsultasi, dan advokasi sederhana. Dengan adanya Posbakum, masyarakat miskin atau rentan tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar untuk mendapatkan bantuan hukum.

Usman SH MH, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Palu, menyatakan Pemkot Palu akan segera mengundang seluruh camat untuk membahas teknis pendirian Posbakum.

“Kami ingin mempercepat langkah ini sehingga warga benar-benar merasakan manfaatnya,” tegasnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menilai program ini krusial.
“Posbankum adalah instrumen pemerataan keadilan. Melalui percepatan ini, kita ingin menghapus stigma bahwa hukum hanya milik yang mampu. Hukum adalah hak semua orang,” jelasnya.

Menurutnya, Posbankum juga akan memperkuat kepercayaan publik kepada pemerintah. “Jika layanan hukum bisa hadir di kelurahan, maka rakyat akan merasa dilindungi dan dihargai,” pungkas Rakhmat Renaldy. (HUMAS KEMENKUM SULTENG)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

KORANINDIGO|PARIGI MOUTONG –Sabtu 24/01/2026 Penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, tampak tegas dari kejauhan, dua unit excavator diamankan. Negara seolah hadir tapi dari dekat, operasi…

Example 325x325