Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
DAERAH

Gakkum KLHK Sulawesi Amankan Kayu Ilegal

72
×

Gakkum KLHK Sulawesi Amankan Kayu Ilegal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU | KORANINDIGO – Tim Operasi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi bersama Dishut Sulawesi Tengah (Sulteng) mengamankan 1393 batang kayu tanpa dokumen atau ilegal.

“Operasi tangkap dan amankan pelaku terkait kayu ilegal bertepat di Desa Dalaka, Kabupaten Donggala,” kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun, Minggu, (29/5).

Example 300x600
Kayu ilegal diamankan Tim Operasi Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi bersama Dishut Sulteng.

Selain kayu ilegal, Gakkum KLHK juga  amankan inisial A (21) berperan  sebagai supir truk angkut, serta tiga orang buruh angkut kayu.

Setelah proses gelar perkara, sopir inisial A telah ditetapkan tersangka, sementara ketiga rekannya masih berstatus sebagai saksi.

BERITA LAINNYA:
Marak Aksi Begal, Polresta Palu Perketat Keamanan
Gagahi Anak di Bawah Umur, Oknum Kades Terancam 15 Tahun

Saat ini tersangka, lanjut Aswin, berada di Rutan Kelas II Palu. Sementara barang bukti kayu ilegal telah dibawa ke Rumbasan Palu.

“Kegiatan menguasai hasil hutan kayu ilegal terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal 2,5 miliar rupiah”, katanya.

Ia juga berikan apresiasi terhadap kinerja tim operasi dan penyidik yang telah bekerja secara maksimal dalam penanganan kayu ilegal.

BACA JUGA:
Polresta Palu Sita 3,7 Ton BBM Diduga Ilegal
Begal Payudara Terancam 9 Tahun Penjara
KPK Geledah kantor Kemensos

“Kami sangat apresiasi kinerja seluruh tim operasi dan penyidik dalam penanganan kayu ilegal di Sulteng,” katanya.

Sekedar informasi, sejak 2015 hingga 2023, Gakkum KLHK telah melakukan sebanyak 1946 kali operasi terkait pengamanan lingkungan hidup dan kehutanan.

Dari 1946 operasi itu, 732 diantaranya merupakan giat terkait perbuatan ilegal berupa pembalakan liar.

Sementara itu, 1354 kasus perkara kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan tercatat telah dibawa ke pengadilan. (Ant\Ind)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

TERBITNYA tiga Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menimbulkan rentetan pertanyaan. Mendorong keingintahuan, kemelut mulusnya IPR diterbitkan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sulteng pada 8 Januari 2025. Penulis: Novita…

DAERAH

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan warning atau peringatan keras kepada seluruh anggota DPRD agar tidak bermain-main dan berpesta pora dalam program pokok pikiran (pokir). KPK melihat praktik permainan pokir tergolong tinggi. Lembaga anti-rasuah KPK melansir bahwa, dana pokir bukan merupakan ajang bagi-bagi…

DAERAH

KORUPSI di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah masalah serius yang tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik dan menghambat pembangunan. Praktik ini sering melibatkan modus operandi sistematis, dimana oknum anggota DPRD bekerja sama dengan pihak tertentu untuk memanfaatkan…

DAERAH

“RDP mengambil kesimpulan untuk mendorong agar IPR di Desa Buranga ditinjau kembali. Sebab terdapat beberapa syarat pengurusan izin terlewatkan” KOMISI III DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bahas polemik Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Buranga,…

DAERAH

AKTIVITAS tambang emas ilegal di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mencerminkan kompleksitas persoalan hukum, moralitas, dan ketidakadilan sosial mengakar di Indonesia. Pertambangan tanpa izin (Peti) beroperasi di bantaran Sungai Karya Mandiri beserta alat…

DAERAH

KEGIATAN pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), masih terus berlangsung. Maju tak gentar, aktivitas penambangan emas di Karya Mandiri mencerminkan kompleksitas persoalan hukum, moralitas, dan ketidakadilan sosial mengakar di negeri….

Verified by MonsterInsights