banner 728x250
DAERAH  

Gakkum KLHK Sulawesi Amankan Kayu Ilegal

PALU | KORANINDIGO – Tim Operasi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi bersama Dishut Sulawesi Tengah (Sulteng) mengamankan 1393 batang kayu tanpa dokumen atau ilegal.

“Operasi tangkap dan amankan pelaku terkait kayu ilegal bertepat di Desa Dalaka, Kabupaten Donggala,” kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun, Minggu, (29/5).

banner 970x250
Kayu ilegal diamankan Tim Operasi Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi bersama Dishut Sulteng.

Selain kayu ilegal, Gakkum KLHK juga  amankan inisial A (21) berperan  sebagai supir truk angkut, serta tiga orang buruh angkut kayu.

Setelah proses gelar perkara, sopir inisial A telah ditetapkan tersangka, sementara ketiga rekannya masih berstatus sebagai saksi.

BERITA LAINNYA:
Marak Aksi Begal, Polresta Palu Perketat Keamanan
Gagahi Anak di Bawah Umur, Oknum Kades Terancam 15 Tahun

Saat ini tersangka, lanjut Aswin, berada di Rutan Kelas II Palu. Sementara barang bukti kayu ilegal telah dibawa ke Rumbasan Palu.

“Kegiatan menguasai hasil hutan kayu ilegal terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal 2,5 miliar rupiah”, katanya.

Ia juga berikan apresiasi terhadap kinerja tim operasi dan penyidik yang telah bekerja secara maksimal dalam penanganan kayu ilegal.

BACA JUGA:
Polresta Palu Sita 3,7 Ton BBM Diduga Ilegal
Begal Payudara Terancam 9 Tahun Penjara
KPK Geledah kantor Kemensos

“Kami sangat apresiasi kinerja seluruh tim operasi dan penyidik dalam penanganan kayu ilegal di Sulteng,” katanya.

Sekedar informasi, sejak 2015 hingga 2023, Gakkum KLHK telah melakukan sebanyak 1946 kali operasi terkait pengamanan lingkungan hidup dan kehutanan.

Dari 1946 operasi itu, 732 diantaranya merupakan giat terkait perbuatan ilegal berupa pembalakan liar.

Sementara itu, 1354 kasus perkara kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan tercatat telah dibawa ke pengadilan. (Ant\Ind)

 

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *