KoranIndigo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat koordinasi persiapan penyerahan dukungan pencalonan perseorangan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Ariyana. Ia menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilakukan guna memberikan informasi terkait pencalonan perseorangan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati atau lebih kita kenal melalui jalur independent.

“Ada sebanyak minimal 27.768 dukungan yang harus disiapkan bakal pasangan calon perseorangan yang tersebar di 12 Kecamatan,” ujarnya, Jumat, (10/5/2024).
Selanjutnya Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Mohammad Iskandar Mardani mengatakan bahwa tahapan pencalonan perseorangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati sudah dimulai yakni mulai Tanggal 5-7 Mei 2024 merupakan tahapan pengumuman, Tanggal 8-12 Mei 2024 tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan oleh calon perseorangan , yang selanjutnya nanti akan dilakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen tersebut dan dilakukan verifikasi faktual.
“Pada tahapan verifikasi faktual dilakukan oleh KPU Kabupaten Parigi Moutong yang dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menggunakan metode sensus,” Kata Iskandar.