Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
DAERAH

Jatam Sulteng: Krisis Ekologi Tambang, Pemerintah Harus Tegas

168
×

Jatam Sulteng: Krisis Ekologi Tambang, Pemerintah Harus Tegas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JARINGAN Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah mendesak pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Sulteng untuk segera mengambil langkah tegas dalam mengatasi krisis ekologi yang semakin parah akibat masifnya kegiatan pertambangan.

Bencana banjir yang terus menerjang sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah, seperti Kabupaten Morowali, Morowali Utara, pesisir Kota Palu, dan Kabupaten Donggala, menjadi bukti nyata adanya ketidakharmonisan antara manusia dan alam.

Wilayah-wilayah tersebut merupakan kawasan yang marak dibebani izin tambang, dan kondisi ini diduga kuat menjadi penyebab utama terjadinya banjir berulang.

“Dari temuan kami, wilayah-wilayah lingkar tambang di Sulawesi Tengah sedang mengalami krisis ekologi. Banjir yang terus terjadi tidak bisa dilepaskan dari masifnya aktivitas pertambangan yang telah merusak lingkungan,” kata Koordinator Jatam Sulteng, Taufik, dalam keterangan tertulis yang diterima TribunPalu.com, Kamis (10/4/).

Menurut data Jatam Sulteng, di wilayah pesisir Palu-Donggala terdapat sekitar 73 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan total luas mencapai 1.786 hektare.

Rinciannya, 1 IUP eksplorasi seluas 48 hektare, 33 IUP operasi produksi seluas 682 hektare, serta 39 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) berstatus pencadangan seluas 1.056 hektare.

Selain itu, banjir yang kerap melanda Kabupaten Morowali dan Morowali Utara juga diduga berkaitan erat dengan aktivitas pertambangan, khususnya nikel.

“Di Morowali Utara, misalnya, banjir yang masih merendam Desa Bunta hingga hari ini, kami duga terjadi akibat rusaknya kawasan hutan di hulu dan masifnya penimbunan daerah resapan air untuk pengembangan kawasan industri nikel di hilir,” ungkap Taufik.

Jatam Sulteng mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit lingkungan terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang masih berlangsung, serta menghentikan penerbitan dan pemberian rekomendasi izin tambang baru.

“Pembangunan Sulteng ke depan harus lepas dari ketergantungan pada eksploitasi sumber daya alam yang merusak. Jika tidak, kami khawatir daerah ini akan mengalami kebangkrutan ekologi, di mana lingkungan kehilangan seluruh fungsinya dan bencana terus terjadi,” tegas Taufik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PALU | KORANINDIGO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Doktor Agus Nugroho, SIK, SH MH, terima kunjungan silaturahmi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi, siang, di Mapolda Sulteng, Rabu, (23/04). BACA JUGA: Ungkap 24 Kilogram…

DAERAH

PALU | KORANINDIGO – Kasus penghinaan atau ujaran kebencian terhadap Pendiri Alkhairaat Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh tim Direktorat Reserse Siber (Ditressiber). “Sampai saat ini…

DAERAH

HASIL penghitungan resmi perolehan suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) digelar pada Rabu 16 April 2025 lalu telah diketahui. Data diperoleh pasangan Calon (Paslon) nomor urut 4 Erwin Burase-Abdul Sahid (Erwin-Sahid) unggul telak dari…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) semakin berani dan terkesan kebal hukum. Himpunan informasi menyebut, saat ini ada 6 alat berat jenis excavator pada Jumat, 18 April 2025 akan…

DAERAH

PADA 15 April 2025, Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menerima kunjungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulteng dan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sulteng. BERITA…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pembentukan koperasi sebagai prasarat kelola Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) sedang berjalan. Selangkah lagi, IPR Desa Kayuboko bakal absah. Saat ini, dari 10 koperasi diajukan, tiga dokumen koperasi diantaranya telah…

Verified by MonsterInsights