Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
RAGAM

KPU Resmi Undang Partai Demokrat untuk Akhiri Sengketa Calon Legislatif: Langkah Menuju Demokrasi yang Transparan

56
×

KPU Resmi Undang Partai Demokrat untuk Akhiri Sengketa Calon Legislatif: Langkah Menuju Demokrasi yang Transparan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KoranIndigo – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ariana, secara resmi mengundang Partai Demokrat untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) baru yang telah disahkan oleh KPU.

Langkah ini diambil sebagai upaya menyelesaikan sengketa terkait penetapan calon legislatif yang telah ditetapkan oleh partai tersebut.

Aslan laheo, selaku Sekretaris DPC (dewan pewakilan cabang) Partai Demokrat, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima SK baru yang berisi penetapan calon legislatif dari partainya, yang mengakibatkan perubahan isi dari SK sebelumnya.

Meskipun terdapat gejolak dari parpol lain terkait masalah ini, Aslan laeho menegaskan bahwa hal tersebut tidak menjadi kendala bagi Partai Demokrat.

Menurutnya, sengketa ini telah dijalani dengan mediasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kemudian dilakukan perbaikan dengan pihak KPU.

“Dalam pandangan kami, tuntutan dari parpol lain adalah sah-sah saja karena itu merupakan hak mereka. Namun, kami juga telah menjalankan hak kami dengan mengikuti mekanisme yang telah diatur oleh Peraturan KPU,” ungkap Aslan.

Dengan undangan resmi dari KPU, diharapkan sengketa ini dapat diselesaikan dengan baik dan partisipasi penuh dari Partai Demokrat untuk menjaga keberlangsungan proses demokrasi yang transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RAGAM

MODUS operasi dugaan korupsi bantuan ternak sangat beragam. Beberapa diantaranya ialah pemotongan hingga 100 persen bantuan ternak. Hal tersebut sama halnya pengajuan fiktif kepada Kementerian Pertanian dengan proposal permohonan bantuan sapi.

RAGAM

Titik rawan korupsi proyek infrastruktur jalan didominasi suap dan penyalahgunaan kewenangan, perbuatan curang oleh pemborong, pengawas dan penerima pekerjaan, serta penyelenggaran negara selaku pengurus/pengawas yang ikut dalam pemborongan dan praktik jual-beli (ijon) pekerjaan. BERITA TERKAIT: Bersikap “Kepala Batu”, Pekerjaan CV Mulia Karya…

RAGAM

“Korupsi harus diberantas sampai pada akar-akarnya, dengan tidak memandang bulu. Jika tiba di mata tidak dipicingkan, tiba di perut tidak dikempiskan.” — Bung Hatta Oleh : Gencar Djarod / koranindigo INDONESIA sedang tidak baik-baik saja, meskipun kita merayakan 79 tahun kemerdekaan, ada…

RAGAM

KORANINDIGO – Presiden RI keempat yakni KH Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur pernah berucap kalau Timnas Indonesia tak lama lagi akan lolos Piala Dunia. Banyak orang meyakini ucapan Gus Dur tentang kelolosan Timnas Indonesia lantaran ucapannya yang sering menjadi kenyataan…

POLITIK

INDIGO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 dan 8 Tahun 2024, tentang penyusunan daftar pemilih dan tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di Aula…

Verified by MonsterInsights