Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 1000x60
EKONOMI

OJK Harap Masyarakat Manfaatkan Aplikasi Perlindungan Konsumen

255
×

OJK Harap Masyarakat Manfaatkan Aplikasi Perlindungan Konsumen

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KEPALA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Triyono Raharjo berharap masyarakat dapat memanfaatkan kanal layanan OJK, yakni Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen.

“Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan kanal layanan OJK yaitu Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen, bukan hanya sebagai media untuk menyampaikan pengaduan namun juga menyampaikan informasi maupun pertanyaan agar dapat mendapatkan informasi yang lengkap terhadap hal-hal yang perlu diketahuinya,” kata Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo di Palu, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, pada Triwulan I Tahun 2023, OJK Sulteng telah melayani 2.483 permintaan informasi debitur dan menerima 223 layanan konsumen.

Sebanyak 193 layanan baik pengaduan maupun laporan telah diselesaikan, sedangkan 30 pengaduan lainnya diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian pengaduan di Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen yang telah dirilis sejak 1 Januari 2021.

Menurut dia, dari seluruh pengaduan layanan yang diterima oleh OJK Sulteng, yang masih mendominasi, yakni dari perbankan dan perusahaan pembiayaan dengan permasalahan terkait pelaporan informasi debitur dan restrukturisasi kredit.

Triyono juga mengimbau masyarakat agar tidak terjebak dalam pinjaman online ilegal dan investasi ilegal.

Sejak 2018 hingga 2022, kata dia, kerugian masyarakat yang tercatat di Sekretariat Tim Satgas Waspada Investasi adalah sebesar Rp126,04 triliun.

Kemudian hingga Maret 2023, Tim Satgas Waspada Investasi juga telah melakukan penanganan terhadap sebanyak 1.193 entitas investasi ilegal, 4.584 pinjaman online ilegal, dan 251 gadai ilegal.

“Jika ingin berinvestasi atau memanfaatkan layanan pinjaman online, cek legalitas terlebih dahulu melalui layanan konsumen OJK di nomor 081-157-157,” katanya. (ind/ant)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKONOMI

Ruang gerak fiskal pemerintah daerah memasuki fase paling sempit dalam beberapa tahun terakhir. Ketika pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) secara signifikan pada 2026, kemampuan daerah menutup kekurangan lewat Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru…

EKONOMI

“Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan menghentikan segala kegiatan usaha.” Kalimat singkat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu menandai berakhirnya perjalanan satu lagi bank perkreditan rakyat di Indonesia. Penutupan tersebut…

EKONOMI

DAYA saing global Indonesia dalam IMD World Competitiveness Ranking 2026 merosot menjadi peringkat 48 dari 70 negara pada 2026. Sebelumnya pada 2024, Indonesia sempat mencapai ranking 27. Penurunan ini terjadi di saat mayoritas daya saing…

EKONOMI

STATUS internasional disandang Bandara Mutiara SIS Al-Jufri bukan sekadar kebanggaan daerah. Lebih dari itu, status tersebut merupakan peluang strategis untuk menggerakkan ekonomi berbasis ekspor, khususnya dari sektor kelautan dan perikanan. Oleh : Handri Pinatik –…

Example 325x325