Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
RAGAM

Pemkot Palu Jalin Kerjasama Dengan Pemda Parigi Moutong Terkait Pengendalian Inflasi Daerah

51
×

Pemkot Palu Jalin Kerjasama Dengan Pemda Parigi Moutong Terkait Pengendalian Inflasi Daerah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KoranIndigo – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu Menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, dalam rangka mensupport pasokan pangan di Kota Palu.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Palu, Reny A. Lamadjido itu, menyongsong tema ‘Strategis Menjaga Stabilitas Inflasi Pangan Menjelang Pemilu 2024 dan Bulan Suci Ramadhan 1445 H’, Selasa, 6 Februari 2024, di Balroom Aston Hotel Palu.

Dalam sambutannya, Reny menyampaikan, bahwa program ini untuk mengantisipasi terjadinya Inflasi. Maka Pemkot Palu bertekad untuk penggunaan lahan secara produktif seperti yang di lakukan Pemda Parigi Moutong yakni, menanam cabai, sayur dan lainnya.

“Sasaran kita adalah rumah-rumah yang didalam ada anak yang terindikasi Stunting. Kita berikan bibit sayur supaya bisa di tanam, cuman sayangnya, mereka masih belum bisa mengelolah dengan baik,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, tingkat inflasi di Kota Palu pada tahun ini mencapai 1.98%, sehingga berdampak pada harga sekelompok barang yang paling umum digunakan sehari-hari, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) menurun hingga Rp104,54.

“Dibandingkan bulan Februari, tahun sebelumnya harga barang dan jasa dipasaran naik sekitar 2,44%,” ungkapnya.

Olehnya, pada kesempatan ini Pemkot Palu melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemda kabupaten Parigi Moutong, serta penandatanganan perjanjian kerjasama untuk pengadaan Beras ASN Kota Palu bersama Perum Bulog Divisi Regional Sulawesi Tengah.

“Saya berterimakasih kepada Pj. Bupati Parigi Moutong yang telah mau bekerjasama dengan kami dalam rangka pemenuhan beras, dari Pemda Parigi Moutong ke Kota Palu,” pintanya.

Senada dengan hal itu, Pj Bupati Richard Arnaldo merespon cepat serta mensupport kerja sama antar daerah yang telah dibangun. Mengingat, Kota Palu sebagai induknya Sulawesi Tengah.

“Saya juga berterimakasih kepada TPID Kota Palu yang telah menginisiasi kegiatan ini. Ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan PPID saat berkunjung ke Parigi,” jelasnya.

Terkait potensi daerah yang dimiliki, tentunya Parigi Moutong akan berkontribusi lebih banyak untuk mensuplai kebutuhan komoditi di semua daerah.

“Sebagai ibu kota penyangga IKN, tentu sesuai arahan gubernur terkait dicanangkan Sulawesi Tengah sebagai Kawasan Pangan Nasional (KPN), Insyaallah kabupaten Parigi Moutong siap dalam hal pengembangan KPN tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RAGAM

MODUS operasi dugaan korupsi bantuan ternak sangat beragam. Beberapa diantaranya ialah pemotongan hingga 100 persen bantuan ternak. Hal tersebut sama halnya pengajuan fiktif kepada Kementerian Pertanian dengan proposal permohonan bantuan sapi.

RAGAM

Titik rawan korupsi proyek infrastruktur jalan didominasi suap dan penyalahgunaan kewenangan, perbuatan curang oleh pemborong, pengawas dan penerima pekerjaan, serta penyelenggaran negara selaku pengurus/pengawas yang ikut dalam pemborongan dan praktik jual-beli (ijon) pekerjaan. BERITA TERKAIT: Bersikap “Kepala Batu”, Pekerjaan CV Mulia Karya…

RAGAM

“Korupsi harus diberantas sampai pada akar-akarnya, dengan tidak memandang bulu. Jika tiba di mata tidak dipicingkan, tiba di perut tidak dikempiskan.” — Bung Hatta Oleh : Gencar Djarod / koranindigo INDONESIA sedang tidak baik-baik saja, meskipun kita merayakan 79 tahun kemerdekaan, ada…

RAGAM

KORANINDIGO – Presiden RI keempat yakni KH Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur pernah berucap kalau Timnas Indonesia tak lama lagi akan lolos Piala Dunia. Banyak orang meyakini ucapan Gus Dur tentang kelolosan Timnas Indonesia lantaran ucapannya yang sering menjadi kenyataan…

POLITIK

INDIGO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 dan 8 Tahun 2024, tentang penyusunan daftar pemilih dan tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di Aula…

Verified by MonsterInsights