Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 468x60
HUKUM

Penandatanganan Tahap II NPHD, Berikut Penjelasan Pj. Bupati Richard Arnaldo

298
×

Penandatanganan Tahap II NPHD, Berikut Penjelasan Pj. Bupati Richard Arnaldo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INDIGO  – Jalankan Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019, Pj Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo, kembali menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong, diruang rapat Bupati, Jum’at, 10/11/2023.

Penandatanganan dilakukan merupakan Tahapan kedua NPHD bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong terkait memasuki penyelenggaraan pemilu di tahun 2024 mendatang.

“penandatanganan NPHD merupakan amanat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang tertuang pada Peraturan Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” jelas Richard.

 

Lanjut Richard mengatakan peraturan tersebut diatur agar seluruh daerah yang menyelenggarakan pemilihan umum harus menandatangani NPHD dengan pihak penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu.

“Dalam menjalankan tugas Prioritas Pj. Bupati, ini salah satu bagian pekerjaan saya, untuk menyiapkan anggaran jelang Pemilu,“ tuturnya.

 

Ia menuturkan penandatanganan telah dilaksanakan, proses selanjutnya nantinya akan di serahkan kepada pihak penyelenggara Pemilihan Umum dalam hal ini KPU maupun Bawaslu.

Hal itu dimaksud agar setiap tahapan kegiatan pemilu baik pemilihan legislatif, Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dapat terlaksana dengan baik di kabupaten Parigi Moutong.

“Saya berharap dengan ditandatangani NPHD maka pihak penyelenggara Pemilu, KPU serta Baswalu untuk segera menyiapkan apa saja yang menjadi kebutuhan, sehingga pelaksanaan pemilu tahun depan bisa berjalan sukses, lebih tertib dan adil,” tandasnya. (Ind)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Ratusan juta fulus negara disinyalir menguap dan diselewengkan Kepala Desa (Kades) Bambalemo Ranomaisi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Marlian dan kroninya. Pernah dilapor ke Jaksa, namun jaksa tidak berminat, pelaporan warga dinyatakan…

HUKUM

JAKARTA | KORANINDIGO – Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan perombakan besar di tubuh Kejaksaan Agung dengan merotasi dan memutasi ratusan pejabat struktural. Dalam kebijakan terbaru, Jaksa Agung merotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta 114 pejabat,…

HUKUM

Sejatinya, pokir bukan ruang kompromi politik atau alat tukar-menukar kepentingan. Melainkan amanat konstitusional wajib dikelola sesuai regulasi. Namunm pada praktiknya pokir ditengarai menjadi bancakan dan ladang korupsi subur para oknum-oknum dewan. HASIL wawancara dan investigasi …

Example 325x325