PARIGI | KORANINDIGO – Alih-alih jadi ujung tombak berantas narkoba di desa, Kepala Desa (Kades) Toribulu Selatan, Ilham Manggong malah diduga terlibat penyalahgunaan barang haram tersebut.
Kades Toribulu Ilham Manggong, pernah kedapatan tengah berpesta sabu di rumah salah satu warga bernama Hamzah alias Anca.
BERITA TERKAIT:
Ilham Manggong: Kontroversi Diberhentikan Sementara, Kini Diaktifkan Kembali oleh Erwin Burase
“Jika jabatan Kades (Toribulu Selatan) ke Ilham Manggong, maka kami sangat khawatir tata kelola anggaran desa bakal kacau. Saya lihat dengan mata kepala saya sendiri Ilham Manggong nongonti (narik/menghisap) sabu”, kata Samran, salah satu warga Desa Toribulu Selatan, Minggu, (21/9).

“Pak Kades langsung salah tingkah dan berperilaku seperti orang linglung ketika sadar telah tertangkap basah oleh warga sendiri”, kata Samran lagi.
Seharusnya selaku Kades, kata Samran, Ilham Manggong menjadi ujung tombak dalam hal berantas narkoba di tingkat desa.
“Harusnya seorang Kades itu dapat menjadi penyuluh, konsultan, fasilitator, sekaligus penggalang informasi terkait upaya pencegahan narkoba di desa. Bukan malah menjadi pemakai narkoba”, katanya.
Terkait hal itu, Kades Toribulu Selatan Ilham Manggong masih diam membisu dan tidak mau menanggapi hal mengarah kepada dirinya tersebut.
Berkali media ini coba menghubungi Ilham Manggong, namun Sang Kades masih ogah menjawab konfirmasi.
Seluruh Kades Bakal Jalani Tes Urine Narkoba
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan bakal bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menggelar tes urine bagi seluruh kepala desa (kades) di Indonesia.
Yandri mengaku ingin memastikan para kades tersebut memang terbebas dari narkoba.

Selain itu, Yandri juga meminta BNN untuk memerangi peredaran narkoba hingga tingkat desa, sebab peredaran narkotika sudah menyasar dari kampung ke kampung.
Mendes PDT Yandri menyatakan akan meminta para kades membentuk Satgas Antinarkoba di wilayahnya, agar memerangi pengguna dan peredaran narkotika.
Terpisah, BNN menegaskan bakal menindak peredaran narkoba hingga ke tingkat desa atau kelurahan.
Sebab itu, dia meminta para pengguna maupun pengedar, sudah menjual narkotika dari kampung ke kampung.
“Administrasi terendah dari pemerintah Indonesia sebagai pengambil kebijakan terendah di desa. Maka mereka harus terlepas, terbebas dari pengaruh sindikat narkoba. Salah satu dana yang akan digunakan adalah pemeriksaan uring para kepala desa,” ujar Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom.
Jika kepala desa menggunakan apalagi mengedarkan narkoba, bisa merusak pembangunan di daerah tersebut.
Sehingga bisa memperlambat pembangunan nasional dari bawah.

Sebelumnya, media ini melansir soal Bupati Parimo Erwin Burase yang mengaktifkan kembali Ilham Manggong sebagai Kades Toribulu.
Padahal, Ilham Manggong diduga melakukan seleweng dana desa di Desa Toribulu Selatan, dan diganjar pemberhentian oleh Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo Djanggola.
Bukan hanya itu, Kades Ilham Manggong banyak melakukan tindakan terlarang selaku seorang Kades.
Kades Ilham dinyatakan pernah melanggar adat di Toribulu Selatan dan harus terkena givu (sanksi adat) disebabkan menjalin hubungan terlarang dengan wanita yang berstatus sebagai istri orang.
Kades Ilham Manggong juga terbukti berpoligami dengan wanita diduga gembong narkoba bernama Masdalailah alias bunda.
Bunda, pada akhirnya terbukti terlibat dalam peredaran narkoba dan dicokok oleh BNN
pada 23 Januari 2025 di Desa Toga. IND










