Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 970x250 Example 970x250
DAERAH

Kebijakan Erwin Burase Diduga Terkait Hutang Politik

934
×

Kebijakan Erwin Burase Diduga Terkait Hutang Politik

Sebarkan artikel ini

Aktifkan Kembali Ilham Manggong Selaku Kades

Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Pengaktifan kembali Kepala Desa (Kades) Toribulu Selatan, Ilham Manggong yang penuh kontroversi oleh Bupati Parigi Moutong (Parimo) Erwin Burase disinyalir berkaitan dengan hutang politik saat Pilkada 2024. Patut diduga, Kades Ilham Manggong merupakan tim sukses pada hajatan politik 5 tahunan itu.

BERITA TERKAIT:

“Apa yang dilakukan Bupati Parimo Erwin Burase terhadap Kades Toribulu Selatan Ilham Manggong menjadi bukti nyata bahwa beberapa oknum kades menjadi tim sukses paslon Erwin-Sahid saat Pilkada 2024”, Ketua divisi investigasi pro Garda Indonesia Bersatu (proGrib), Erwin Lakasseng, Minggu, (21/9).

Divisi Investigasi ProGRIB, Erwin Lakasseng

Kata Erwin Lakasseng, kebijakan Bupati Erwin Burase mengaktifkan Ilham Manggong selaku Kades Toribulu Selatan sama sekali tidak mempertimbangkan, dan bahkan tidak mendukung program pemberantasan korupsi disuarakan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto pada setiap kesempatan.

“Kebijakan Bupati Parimo Erwin Burase sama sekali tidak mempertimbangkan dan mendukung program berantas korupsi yang selalu didengungkan oleh Presiden Prabowo Subianto”, katanya.

Menurut Erwin Lakasseng, Pengaktifan kembali Kades Ilham Manggong, juga dapat memicu gesekan di tengah masyarakat Toribulu Selatan.

Sebab, kata dia, seperti diketahui bahwa Ilham Manggong pernah dilaporkan oleh warganya sendiri terkait tindakan pidana korupsi, dan diganjar dengan sanksi pembinaan berupa pemberhentian oleh Pj Bupati Parimo Richard Arnaldo Djanggola.

Kade Toribulu Selatan, Ilham Manggong (kiri)

“Kebijakan Erwin Burase memicu gesekan di tengah masyarakat. Jelas masyarakat terbelah menjadi dua bagian, para perangkat desa mengundurkan diri. Sangat rentan terjadinya konflik”, tutur Erwin.

Erwin Lakasseng menambahkan, seharusnya Bupati Erwin Burase tidak perlu terbebani oleh proses politik Pilkada yang telah lama berakhir.

“Seharusnya, Bupati Erwin Burase tidak perlu terlalu terbebani oleh proses Pilkada 2024 lalu. Hajatan politik itu telah lama berakhir”, pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Bupati Erwin Burase belum memberi tanggapan atas kebijakan pengaktifan kembali Ilham Manggong yang penuh kontroversi sebagai Kades Toribulu Selatan.

Sebelumnya, media ini melansir soal Bupati Parimo Erwin Burase yang mengaktifkan kembali Ilham Manggong sebagai Kades Toribulu.

Padahal, Ilham Manggong diduga melakukan seleweng dana desa di Desa Toribulu Selatan, dan diganjar pemberhentian oleh Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo Djanggola.

Bukan hanya itu, Kades Ilham Manggong banyak melakukan tindakan terlarang selaku seorang Kades.

Kades Ilham dinyatakan pernah melanggar adat di Toribulu Selatan dan harus terkena givu (sanksi adat) disebabkan menjalin hubungan terlarang dengan wanita yang berstatus sebagai istri orang.

Kades Ilham juga disebut terlibat penyalahgunaan narkoba dan berpoligami dengan wanita diduga gembong narkoba bernama Masdalailah alias bunda.

Bunda, pada akhirnya terbukti terlibat dalam peredaran narkoba dan dicokok oleh BNN pada 23 Januari 2025 di Desa Toga. IND

 

 

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

GORONTALO | KORANINDIGO – Konflik antara masyarakat lokal dan perusahaan tambang emas Panin Gold Project PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS). Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) di Pohuwato, Provinsi Gorontalo, semakin memanas….

Example 325x325