HUKUM

Begini Alur BBM Subsidi ke Petani, Kasi Pupes dan Alsintan Akui Pungutan Uang Lelah

1137
×

Begini Alur BBM Subsidi ke Petani, Kasi Pupes dan Alsintan Akui Pungutan Uang Lelah

Sebarkan artikel ini

PARIGI | KORANINDIGO – Kepala Seksi Pupuk, pestisida dan Alat Mesin Pertanian (Kasi Pupes dan Alsintan) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Parigi Moutong (Parimo), Sudirman mengakui memungut dari para kelompok tani sebagai uang lelah ketika mengeluarkan barcode BBM jenis solar.

BERITA TERKAIT: 

Berjamaah Oknum “Main” Solar Subsidi

Disebut “Berbau” Solar, Camat Ini Pun Meradang

Dari Polsek Hingga Camat, Mengalir Jauh Setoran Solar

Pengawas SPBU Tolai Kerap Oplos Solar

Praktik Tengik “Obral” Solar Sang Pengawas

Pengawas SPBU Tolai Diduga “Main” Ala Mafia Solar Subsidi

“Kalau Rp100 atau Rp200 ribu kami (Seksi Pupes dan Alsintan) terus terang memang ambil dari kelompok tani sebagai uang capek”, kata Kasi Pupes dan Alsintan, kepada www.koranindigo.com, baru-baru ini.

Kasi Pupes dan Alsintan Dinas TPHP Parimo, Sudirman juga mengklarifikasi soal adanya temuan di lapangan barcode BBM solar subsidi yang dapat digunakan hingga 3 bulan.

Sedangkan, musim olah lahan hingga musim panen hanya berlangsung 1 bulan.

Barcode BBM jenis solar, menurut beberpa KUPTD, berpotensi digunakan berulang kali oleh pihak-pihak di luar kepentingan solar subsidi.

“Mohon maaf, rekomendasi barcode memang 3 bulan. Insyaallah nanti lihat di barcode yang telah terbit. Terkait (uang capek) yang diberikan oleh kelompok kepada staf yang kerja, alhamdulillah itu tergantung pemohon. Demi Allah kadang ada yang memberi (uang) ada juga yang tidak”, kata Sudirman.

“Jujur saja, terkadang uang yang mereka (kelompok tani berikan) digunakan untuk membeli kertas dan tinta print out rekomendasi barcode dari UPTD”, katanya lagi.

Sebagai informasi, pada setiap kecamatan ada 80- seratusan kelompok tani yang memiliki kebutuhan BBM subsidi dan membutuhkan barcode dari Kasi Pupes dan Alsintan Dinas TPHP Parimo, Sudirman.

Sebelum ke meja Kasi Pupes dan Alsintan, ribuan kelompok tani tersebar di seluruh wilayah Parimo membuat surat rekomendasi atau pengantar di UPTD masing-masing kecamatan. IND

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO — Sengketa proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong memasuki babak pembuktian. Dalam sidang Rabu, 9 September 2026, Pengadilan Negeri Parigi memeriksa saksi dari pihak tergugat, sementara mantan Pejabat Pembuat Komitmen,…

HUKUM

Mediasi gagal, perkara kembali ke pokok sengketa, dan kini dua addendum serta lonjakan denda menjadi pusat pertarungan PARIGI | KORANINDIGO — Mediasi sengketa proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong berakhir tanpa kesepakatan. Perkara Nomor…

HUKUM

SATU proyek, satu kontrak, dan angka denda melonjak hampir dua belas kali lipat. Di Pengadilan Negeri Parigi, sengketa Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong kini membuka perselisihan lebih lebar: dari sisa pembayaran miliaran rupiah hingga…

HUKUM

“Keliru jika dana masuk ke rekening pribadi. Uang hasil pungutan semestinya disetor ke kas daerah melalui mekanisme resmi.” Pernyataan itu meluncur dari bekas Bupati Donggala, Kasman Lassa, seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah….

Example 325x325