Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
HUKUM

Begini Alur BBM Subsidi ke Petani, Kasi Pupes dan Alsintan Akui Pungutan Uang Lelah

1094
×

Begini Alur BBM Subsidi ke Petani, Kasi Pupes dan Alsintan Akui Pungutan Uang Lelah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Kepala Seksi Pupuk, pestisida dan Alat Mesin Pertanian (Kasi Pupes dan Alsintan) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Parigi Moutong (Parimo), Sudirman mengakui memungut dari para kelompok tani sebagai uang lelah ketika mengeluarkan barcode BBM jenis solar.

BERITA TERKAIT: 

Berjamaah Oknum “Main” Solar Subsidi

Disebut “Berbau” Solar, Camat Ini Pun Meradang

Dari Polsek Hingga Camat, Mengalir Jauh Setoran Solar

Pengawas SPBU Tolai Kerap Oplos Solar

Praktik Tengik “Obral” Solar Sang Pengawas

Pengawas SPBU Tolai Diduga “Main” Ala Mafia Solar Subsidi

“Kalau Rp100 atau Rp200 ribu kami (Seksi Pupes dan Alsintan) terus terang memang ambil dari kelompok tani sebagai uang capek”, kata Kasi Pupes dan Alsintan, kepada www.koranindigo.com, baru-baru ini.

Kasi Pupes dan Alsintan Dinas TPHP Parimo, Sudirman juga mengklarifikasi soal adanya temuan di lapangan barcode BBM solar subsidi yang dapat digunakan hingga 3 bulan.

Sedangkan, musim olah lahan hingga musim panen hanya berlangsung 1 bulan.

Barcode BBM jenis solar, menurut beberpa KUPTD, berpotensi digunakan berulang kali oleh pihak-pihak di luar kepentingan solar subsidi.

“Mohon maaf, rekomendasi barcode memang 3 bulan. Insyaallah nanti lihat di barcode yang telah terbit. Terkait (uang capek) yang diberikan oleh kelompok kepada staf yang kerja, alhamdulillah itu tergantung pemohon. Demi Allah kadang ada yang memberi (uang) ada juga yang tidak”, kata Sudirman.

“Jujur saja, terkadang uang yang mereka (kelompok tani berikan) digunakan untuk membeli kertas dan tinta print out rekomendasi barcode dari UPTD”, katanya lagi.

Sebagai informasi, pada setiap kecamatan ada 80- seratusan kelompok tani yang memiliki kebutuhan BBM subsidi dan membutuhkan barcode dari Kasi Pupes dan Alsintan Dinas TPHP Parimo, Sudirman.

Sebelum ke meja Kasi Pupes dan Alsintan, ribuan kelompok tani tersebar di seluruh wilayah Parimo membuat surat rekomendasi atau pengantar di UPTD masing-masing kecamatan. IND

 

 

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

JAKARTA | KORANINDIGO – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung pada Rabu, 29 April 2026, bertempat…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Ratusan juta fulus negara disinyalir menguap dan diselewengkan Kepala Desa (Kades) Bambalemo Ranomaisi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Marlian dan kroninya. Pernah dilapor ke Jaksa, namun jaksa tidak berminat, pelaporan warga dinyatakan…

HUKUM

JAKARTA | KORANINDIGO – Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan perombakan besar di tubuh Kejaksaan Agung dengan merotasi dan memutasi ratusan pejabat struktural. Dalam kebijakan terbaru, Jaksa Agung merotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta 114 pejabat,…

HUKUM

Sejatinya, pokir bukan ruang kompromi politik atau alat tukar-menukar kepentingan. Melainkan amanat konstitusional wajib dikelola sesuai regulasi. Namunm pada praktiknya pokir ditengarai menjadi bancakan dan ladang korupsi subur para oknum-oknum dewan. HASIL wawancara dan investigasi …

Example 325x325