PARIGI | KORANINDIGO – Dalam lancarkan aksi “obral” solar ilegal, Pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 7494317 Tolai, Steven disebutkan kerap mengoplos Biosolar subsidi dengan solar jenis Dexlite.
“Pak Steven, kerap mengoplos solar subsidi dan Dexlite ke jeriken-jeriken solar ilegal jatah miliknya yang dia jual ke luar”, kata sebuah sumber, Senin, (8/9).
Padahal, dari berbagai penulusuran, pengoplosan antara solar subsidi dengan Dexlite adalah praktik tidak disarankan.
BERITA TERKAIT:
Pengawas SPBU Tolai Diduga “Main” Ala Mafia Solar Subsidi
Praktik Tengik “Obral” Solar Sang Pengawas
Sebab, akan berdampak buruk pada kinerja mesin diesel modern (terutama yang menggunakan teknologi common-rail), menyebabkan penurunan kemampuan membersihkan mesin, serta dapat sebabkan kerusakan pada komponen lainnya.

Sebelumnya, koranindigo.com melansir soal oknum Pengawas SPBU Tolai, Steven disinyalir mendapat “jatah preman” solar subsidi sebanyak 10-20 jeriken/galon (isi 32 liter) setiap harinya.
Dan, praktik dilakukan Steven, disebutkab telah berlangsung bertahun-tahun.
Sang pengawas, mendapatkan jatah solar subsidi dengan harga Rp225 ribu per jeriken per galon kapasitas 32 liter.
Steven kemudian menjual solar-solar jatahnya itu kepada pihak lain dengan harga Rp310-320 ribu per jeriken per galon.
Modus digunakan Steven adalah meminta atau mengurangi jatah kuota kupon barcode kepada para petani sekitar Wilayah Kecamatan Torue. (ind)










