PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) belum membayarkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) selama dua bulan (Januari-Februari). Kabar teranyar, Sekretrais Daerah (Sekda) Parimo Zulfinasran menyatakan saat ini gaji ASN telah berada di kas daerah (Kasda).
“Pusing kepala. Anak-anak sekolah, belum lagi ada cicilan. Bank sudah telpon-telpon terus terkait kredit”, kata salah satu ASN kepada koranindigo.com, Selasa, (7/2).
ASN tersebut mengungkapkan, semua ASN di Parimo belum menerima gaji selama dua bulan yakni periode Januari dan Februari 2023. Akibatnya kata dia, dirinya harus memutar otak untuk membiayai rumah tangga dan membayar kredit di bank.
Keterlambatan gaji ASN di daerah diduga dipicu terhambat regulasi pascaperubahan struktur kelembagaan OPD baru.
Himpunan informasi menyebut terlambatnya gaji ASN di beberapa daerah dikarenakan belum keluarnya surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengenai struktur baru OPD di daerah.
Setelah surat rekomendasi struktur baru keluar, maka daerah akan langsung membayar tunggakan gaji ASN selama dua bulan tersebut.
Sebelumnya, pada Januari 2023 pembayaran gaji ASN beberapa daerah juga mengalami keterlambatan.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan bahwa diperlukan pengujian (rekonsiliasi) gaji pada aplikasi gaji KPPN sebelum memproses SPP dan SPM gaji induk Januari 2023.
Sementara itu Sekda Parimo, Zulfinasran Achmad mengatakan bahwa gaji ASN Parimo saat ini telah berada di kas daerah (Kasda), dan segera dibayarkan.
“Pusat telah melakukan transfer gaji ASN ke Kasda”, kata Zulfinasran via smartphone.
“Hanya tinggal menunggu proses input”, katanya lagi.
Hal itu, kata Zulfinasran, berdasarkan laporan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKKAD) Parimo kepada dirinya selaku Sekda.
“Jadi sekali lagi, gaji ASN Parimo telah berada di kasda. Hanya tinggal menunggu proses input”, pungkasnya. (ind)