Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
RAGAM

Titik Rawan Korupsi Rp4,7 Miliar Proyek Rekonstruksi

152
×

Titik Rawan Korupsi Rp4,7 Miliar Proyek Rekonstruksi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Titik rawan korupsi proyek infrastruktur jalan didominasi suap dan penyalahgunaan kewenangan, perbuatan curang oleh pemborong, pengawas dan penerima pekerjaan, serta penyelenggaran negara selaku pengurus/pengawas yang ikut dalam pemborongan dan praktik jual-beli (ijon) pekerjaan.

BERITA TERKAIT:
Bersikap “Kepala Batu”, Pekerjaan CV Mulia Karya Dihentikan
Pengaspalan Saat Hujan, PUPRP Buol Diduga Lakukan Pembiaran

Example 300x600

Potensi korupsi pada bidang infrastruktur jalan biasanya terjadi pada tahap perencanaan dan penganggaran proyek.

Pada perencanaan dan penganggaran meliputi intervensi program yang melampaui kewenangan Pekerjaan Umum (PU), penyalahgunaan wewenang, suap dalam alokasi anggaran, dan adanya permintaan-permintaan fee.

PILIHAN EDITOR:
Gagal Total Proyek Jalan Senilai Rp4,7 Miliar

Titik rawan korupsi infrastruktur jalan berikutnya berada pada tahap perencanaan teknis. Potensi korupsi di tahap ini meliputi kolusi dan hasil pekerjaan tidak sesuai dengan rancangan teknis Detail EngineeringDesign (DED) yang tidak detail.

Kemudiam, titik rawan korupsi infrastruktur jalan selanjutnya ialah berada di tahap pra-pembangunan.

Di tahap ini, korupsi meliputi markup HPS menyebabkan biaya yang tinggi, tidak sesuai kualitas konstruksi, adanya pemenangan terhadap kontraktor tertentu, serta memanipulasi syarat lelang.

Lalu, titik rawan korupsi proyek infrastruktur jalan adalah saat tahap pembangunan. Prilaku korup yang terjadi di tahap ini meliputi manipulasi laporan pekerjaan, pekerjaan infrastruktur fiktif, dan ketidaksesuaian pekerjaan dengan kontrak.

Pada persoalan pelaksanaan proyek rekonstruksi jalan dalam Kota Buol senila Rp4,7 miliar yang dimenangkan CV Mulia Raya milik pengusaha kondang Jhoni Pongki disinyalir memenuhi unsur korupsi infrastruktur jalan pada tahap perencanaan dan penganggaran dan pembangunan.

Hasil investigasi www.koranindigo.com mengisyaratkan adanya tengara penyalahgunaan wewenang, suap dalam alokasi anggaran, serta adanya permainan fee melibatkan pengusaha dan oknum-oknum pengelola gelontoran berbiaya APBD tersebut.

Pada tahap pembangunan, isyarat terjadinya dugaan manipulasi laporan pekerjaan dan ketidaksesuaian pekerjaan dengan kontrak pada pelaksanaan proyek rekonstruksi dalam Kota Buol rawan bakal terjadi.

Walaupun Dinas PUPR Buol mengambil sikap melakukan penghentian sementara proyek tersebut, serta adanya sesumbar penerapan pengawasan ketat dilayangkan Kabid Bina Marga PUPR Buol Yani A Mangge, namun hal itu belum cukup menutup kenungkinan terjadinya praktik korupsi dalam proyek rekonstruksi jalan dalam Kota Buol senila Rp4,7 miliar itu.

Beberapa pihak menduga, kedigdayaan dan pengaruh kuat pengusaha kondang Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Jhoni Pongki, tidak akan membuat Dinas PUPR Buol bertindak tegas, apalagi menerapkan sanksi.

Pengusaha sekelas Jhoni Pongki terkesan “kebal hukum”, dan ditengarai bisa mengendalikan oknum-oknum pejabat Dinas PUPR Buol.

Terkait amburadul pelaksanaan proyek rekonstruksi jalan dalam Kota Buol, dapat diprediksikan bahwa alur kisah CV Mulia Raya dalam menabrak aturan dan kangkangi pedoman teknis proyek jalan, akan berakhir dengan baik-baik saja.

Kisah usang soal kedigdayaan pengusaha mendominasi proyek di daerah, bukan kisah baru lagi di negeri ini. Tak perlu diragukan lagi golongan pengusaha seperti Jhoni Pongki jelas menguasai berbagai lini dan sendi pada hal pengadaan barang dan jasa (PBJ) milik pemerintah di daerah.

Sehingga, drama soal adanya pengawasan super ketat dan khusus, serta ikrar penolakan hasil kerja yang digaungkan pihak Dinas PUPR Buol, hanyalah isapan jempol belaka. MIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RAGAM

MODUS operasi dugaan korupsi bantuan ternak sangat beragam. Beberapa diantaranya ialah pemotongan hingga 100 persen bantuan ternak. Hal tersebut sama halnya pengajuan fiktif kepada Kementerian Pertanian dengan proposal permohonan bantuan sapi. Namun ternak-ternak sapi itu tidak disalurkan kepada kelompok yang berhak. Bahkan,…

RAGAM

“Korupsi harus diberantas sampai pada akar-akarnya, dengan tidak memandang bulu. Jika tiba di mata tidak dipicingkan, tiba di perut tidak dikempiskan.” — Bung Hatta Oleh : Gencar Djarod / koranindigo INDONESIA sedang tidak baik-baik saja, meskipun kita merayakan 79 tahun kemerdekaan, ada…

RAGAM

KORANINDIGO – Presiden RI keempat yakni KH Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur pernah berucap kalau Timnas Indonesia tak lama lagi akan lolos Piala Dunia. Banyak orang meyakini ucapan Gus Dur tentang kelolosan Timnas Indonesia lantaran ucapannya yang sering menjadi kenyataan…

POLITIK

INDIGO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 dan 8 Tahun 2024, tentang penyusunan daftar pemilih dan tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di Aula…

RAGAM

PARIGI | KORAN INDIGO – Atas Informasi masyarakat, pria inisial HR, warga Desa Kasimbar Palapi, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) tak berdaya dibekuk Polisi, pada Rabu siang, 7 Agustus 2024. HR ditangkap lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis sabu…

Verified by MonsterInsights