Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
DAERAH

12 Perempuan Berkompetisi Rebut Kursi Anggota Bawaslu Di Lima Daerah

18
×

12 Perempuan Berkompetisi Rebut Kursi Anggota Bawaslu Di Lima Daerah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO Sebanyak 12 perempuan dari empat kabupaten dan satu kota di Sulawesi Tengah berkompetisi berebut kursi anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) zona satu meliputi Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, Buol, dan Tolitoli.

“Iya, saat ini tersisa 12 perempuan yang mengikuti tahapan dan proses dalam seleksi calon anggota Bawaslu untuk zona satu,” kata Anggota Tim Seleksi Bawaslu Zona Satu, Rifai, di Palu, Senin, (17\07)

Example 300x600

Sebanyak 12 orang perempuan yang berkompetisi tersebut terdiri atas Kota Palu dua orang, Donggala empat perempuan, Buol satu perempuan, dan Sigi lima orang perempuan.

“Sementara untuk Kabupaten Tolitoli sampai di tahapan pemeriksaan kesehatan tidak ada kandidat perempuan,” ujarnya.

Proses seleksi calon anggota Bawaslu zona satu meliputi Kota Palu, Sigi, Donggala, Buol, dan Tolitoli, kata Rifai, saat ini telah memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan dan wawancara. Tahapan ini diikuti sebanyak 60 orang peserta calon anggota Bawaslu di dalamnya termasuk 12 perempuan.

Untuk pemeriksaan kesehatan, kata dia, tim seleksi menggandeng Bidang Kesehatan dan Kedokteran Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah sebagai pelaksanaan teknis. Pemeriksaan kesehatan calon anggota Bawaslu zona satu berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Palu.

“Kesehatan menjadi satu syarat penting, oleh karena itu Timsel memberikan perhatian dan fokus penuh terhadap syarat ini,” ungkapnya.

Rifai mengatakan calon anggota Bawaslu harus memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik agar ketika menjadi anggota dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

“Belajar dari pengalaman pemilu tahun-tahun sebelumnya, di mana banyak anggota penyelenggara pemilu di tingkat desa dan kecamatan yang meninggal dunia. Oleh karena itu pemenuhan syarat kesehatan menjadi hal penting,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, calon harus mengikuti tahapan wawancara yang dilaksanakan mulai tanggal 17 – 22 Juli 2023 di Kota Palu. Materi wawancara di antaranya meliputi tentang administrasi pemilu dan kepemiluan.

Tim Seleksi Anggota Bawaslu Zona Satu telah bekerja sejak Mei 2023. Tim seleksi diberi batas waktu pada akhir Juli 2023.

“Usai tahapan wawancara, maka peserta yang lulus, akan mengikuti tahapan uji kepatutan dan kelayakan oleh Bawaslu Provinsi Sulteng pada Agustus 2023,” demikian Rifai. (Ind*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

TERBITNYA tiga Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menimbulkan rentetan pertanyaan. Mendorong keingintahuan, kemelut mulusnya IPR diterbitkan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sulteng pada 8 Januari 2025. Penulis: Novita…

DAERAH

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan warning atau peringatan keras kepada seluruh anggota DPRD agar tidak bermain-main dan berpesta pora dalam program pokok pikiran (pokir). KPK melihat praktik permainan pokir tergolong tinggi. Lembaga anti-rasuah KPK melansir bahwa, dana pokir bukan merupakan ajang bagi-bagi…

DAERAH

KORUPSI di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah masalah serius yang tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik dan menghambat pembangunan. Praktik ini sering melibatkan modus operandi sistematis, dimana oknum anggota DPRD bekerja sama dengan pihak tertentu untuk memanfaatkan…

DAERAH

“RDP mengambil kesimpulan untuk mendorong agar IPR di Desa Buranga ditinjau kembali. Sebab terdapat beberapa syarat pengurusan izin terlewatkan” KOMISI III DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bahas polemik Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Buranga,…

DAERAH

AKTIVITAS tambang emas ilegal di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mencerminkan kompleksitas persoalan hukum, moralitas, dan ketidakadilan sosial mengakar di Indonesia. Pertambangan tanpa izin (Peti) beroperasi di bantaran Sungai Karya Mandiri beserta alat…

DAERAH

KEGIATAN pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), masih terus berlangsung. Maju tak gentar, aktivitas penambangan emas di Karya Mandiri mencerminkan kompleksitas persoalan hukum, moralitas, dan ketidakadilan sosial mengakar di negeri….

Verified by MonsterInsights