Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 1000x60
HUKUM

52 Kasus Pada 2025, Komitmen Polres Parimo dalam Berantas Narkotika

1255
×

52 Kasus Pada 2025, Komitmen Polres Parimo dalam Berantas Narkotika

Sebarkan artikel ini

Menjadikan Parimo Daerah Tangguh dan Berdaya Melawan Narkoba

Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Parigi Moutong (Parimo) berhasil ungkap 52 kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Parimo.
Keberhasilan tersebut menjadi prestasi gemilang sepanjang 2025, dan merupakan sebuah bukti dan komitmen kuat pihak kepolisian dalam perang melawan peredaran dan penyalahgunaan kejahatan narkotika.

Dari 52 kasus tindak pidana narkotika tersebut, 27 kasus telah dinyatakan lengkap (P21) dan siap dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Sementara 13 kasus memasuki tahap I, sementara 11 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

Iptu Anuegrah Sejahtera Tarigan S TrK MH

Sebagai bentuk pendekatan humanis bagi korban penyalahgunaan narkoba, 1 kasus diselesaikan melalui restorative justice dengan langkah rehabilitasi terhadap tersangka.

Dalam operasi sepanjang tahun ini, Satnarkoba Polres Parimo berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 434,67 gram.

Barang haram itu dikemas dalam 583 paket siap edar, sengan total tersangka mencapai 61 orang, terdiri dari sejumlah 57 berjenis kelamin laki-laki dan 4 tersangka merupakan perempuan.

Kepala Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Anuegrah Sejahtera Tarigan S TrK MH, menyebut bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi tim di lapangan yang terus bergerak tanpa kenal lelah.

“Ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata dari semangat kami dalam melindungi generasi muda Parimo dari bahaya narkotika. Setiap kasus terungkap adalah langkah menuju masa depan lebih bersih, sehat, dan bebas narkoba”, kata Iptu Anuegrah Sejahtera Tarigan .

 

Ia menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi bersama masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen yang mendukung gerakan Parimo Bersinar (Bersih dari Narkoba).

“Kami percaya masa depan Parigi Moutong ada di tangan generasi muda yang terbebas dari jeratan narkoba. Karena itu, Satnarkoba tidak hanya menindak, tapi juga terus mengedepankan edukasi dan pencegahan”, tambahnya.

Hingga Oktober 2025, Satnarkoba Polres Parigi Moutong telah menyelesaikan 28 perkara secara tuntas.

Ke depan, Iptu Anuegrah Sejahtera Tarigan menegaskan pihaknya akan terus memperkuat strategi pemberantasan narkotika dengan dukungan teknologi, intelijen, dan pendekatan komunitas.

“Kami berkomitmen menjadikan Parigi Moutong sebagai daerah yang tangguh dan berdaya melawan narkoba. Tahun 2025 menjadi momentum perubahan menuju masa depan yang lebih bersih”, tutupnya. (*)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

“Keliru jika dana masuk ke rekening pribadi. Uang hasil pungutan semestinya disetor ke kas daerah melalui mekanisme resmi.” Pernyataan itu meluncur dari bekas Bupati Donggala, Kasman Lassa, seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah….

HUKUM

“Pak Irwanto sudah ke rumah. Sudah bicara bagus. Sudah ketemu salah satu kerabat.” Pengakuan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, memunculkan pertanyaan di tengah terhentinya pemeriksaan dugaan penyimpangan anggaran pada instansi tersebut….

HUKUM

Penyidik Kejati Sulawesi Tengah tak lagi berfokus pada satu tersangka. Setelah menetapkan bekas Kepala Bapenda sebagai tersangka, penyidikan bergerak menelusuri dugaan kebocoran penerimaan daerah, mulai dari aktivitas tambang, dokumen pelabuhan, hingga rantai pengawasan di lingkungan…

HUKUM

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah akan memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” – Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulawesi Tengah, Laode Abdul Sofian. JEJAK dugaan korupsi di sektor pertambangan Kabupaten Donggala…

Example 325x325