Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
HUKUM

52 Kasus Pada 2025, Komitmen Polres Parimo dalam Berantas Narkotika

1209
×

52 Kasus Pada 2025, Komitmen Polres Parimo dalam Berantas Narkotika

Sebarkan artikel ini

Menjadikan Parimo Daerah Tangguh dan Berdaya Melawan Narkoba

Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Parigi Moutong (Parimo) berhasil ungkap 52 kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Parimo.
Keberhasilan tersebut menjadi prestasi gemilang sepanjang 2025, dan merupakan sebuah bukti dan komitmen kuat pihak kepolisian dalam perang melawan peredaran dan penyalahgunaan kejahatan narkotika.

Dari 52 kasus tindak pidana narkotika tersebut, 27 kasus telah dinyatakan lengkap (P21) dan siap dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Sementara 13 kasus memasuki tahap I, sementara 11 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

Iptu Anuegrah Sejahtera Tarigan S TrK MH

Sebagai bentuk pendekatan humanis bagi korban penyalahgunaan narkoba, 1 kasus diselesaikan melalui restorative justice dengan langkah rehabilitasi terhadap tersangka.

Dalam operasi sepanjang tahun ini, Satnarkoba Polres Parimo berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 434,67 gram.

Barang haram itu dikemas dalam 583 paket siap edar, sengan total tersangka mencapai 61 orang, terdiri dari sejumlah 57 berjenis kelamin laki-laki dan 4 tersangka merupakan perempuan.

Kepala Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Anuegrah Sejahtera Tarigan S TrK MH, menyebut bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi tim di lapangan yang terus bergerak tanpa kenal lelah.

“Ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata dari semangat kami dalam melindungi generasi muda Parimo dari bahaya narkotika. Setiap kasus terungkap adalah langkah menuju masa depan lebih bersih, sehat, dan bebas narkoba”, kata Iptu Anuegrah Sejahtera Tarigan .

 

Ia menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi bersama masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen yang mendukung gerakan Parimo Bersinar (Bersih dari Narkoba).

“Kami percaya masa depan Parigi Moutong ada di tangan generasi muda yang terbebas dari jeratan narkoba. Karena itu, Satnarkoba tidak hanya menindak, tapi juga terus mengedepankan edukasi dan pencegahan”, tambahnya.

Hingga Oktober 2025, Satnarkoba Polres Parigi Moutong telah menyelesaikan 28 perkara secara tuntas.

Ke depan, Iptu Anuegrah Sejahtera Tarigan menegaskan pihaknya akan terus memperkuat strategi pemberantasan narkotika dengan dukungan teknologi, intelijen, dan pendekatan komunitas.

“Kami berkomitmen menjadikan Parigi Moutong sebagai daerah yang tangguh dan berdaya melawan narkoba. Tahun 2025 menjadi momentum perubahan menuju masa depan yang lebih bersih”, tutupnya. (*)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

KPK menyoroti pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD rawan disalahgunakan, mulai tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Temuan anomali seperti ijon proyek dan potongan anggaran 10-15 persen memicu evaluasi ketat demi memastikan Pokir berbasis kebutuhan masyarakat,…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Pelaksanaan proyek pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menjadi sorotan. Sejumlah pejabat teknis di lingkungan pemerintah daerah mengungkap ada dugaan praktik jual-beli proyek, penunjukan rekanan oleh oknum…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengusut 7 kasus tambang ilegal diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) hingga menambang di luar wilayah IUP (WIUP) yang dimiliki….

HUKUM

PRAKTIK penyalahgunaan dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD kian marak dan bertransformasi menjadi ladang korupsi subur melalui modus intervensi proyek, pemotongan dana hibah, hingga keterlibatan langsung oknum legislatif dalam pengerjaan proyek. Hal tersebut memperpanjang daftar hitam…

Example 325x325