HUKUM

52 Kasus Pada 2025, Komitmen Polres Parimo dalam Berantas Narkotika

1270
×

52 Kasus Pada 2025, Komitmen Polres Parimo dalam Berantas Narkotika

Sebarkan artikel ini

Menjadikan Parimo Daerah Tangguh dan Berdaya Melawan Narkoba

PARIGI | KORANINDIGO – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Parigi Moutong (Parimo) berhasil ungkap 52 kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Parimo.
Keberhasilan tersebut menjadi prestasi gemilang sepanjang 2025, dan merupakan sebuah bukti dan komitmen kuat pihak kepolisian dalam perang melawan peredaran dan penyalahgunaan kejahatan narkotika.

Dari 52 kasus tindak pidana narkotika tersebut, 27 kasus telah dinyatakan lengkap (P21) dan siap dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Sementara 13 kasus memasuki tahap I, sementara 11 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

Iptu Anuegrah Sejahtera Tarigan S TrK MH

Sebagai bentuk pendekatan humanis bagi korban penyalahgunaan narkoba, 1 kasus diselesaikan melalui restorative justice dengan langkah rehabilitasi terhadap tersangka.

Dalam operasi sepanjang tahun ini, Satnarkoba Polres Parimo berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 434,67 gram.

Barang haram itu dikemas dalam 583 paket siap edar, sengan total tersangka mencapai 61 orang, terdiri dari sejumlah 57 berjenis kelamin laki-laki dan 4 tersangka merupakan perempuan.

Kepala Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Anuegrah Sejahtera Tarigan S TrK MH, menyebut bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi tim di lapangan yang terus bergerak tanpa kenal lelah.

“Ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata dari semangat kami dalam melindungi generasi muda Parimo dari bahaya narkotika. Setiap kasus terungkap adalah langkah menuju masa depan lebih bersih, sehat, dan bebas narkoba”, kata Iptu Anuegrah Sejahtera Tarigan .

 

Ia menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi bersama masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen yang mendukung gerakan Parimo Bersinar (Bersih dari Narkoba).

“Kami percaya masa depan Parigi Moutong ada di tangan generasi muda yang terbebas dari jeratan narkoba. Karena itu, Satnarkoba tidak hanya menindak, tapi juga terus mengedepankan edukasi dan pencegahan”, tambahnya.

Hingga Oktober 2025, Satnarkoba Polres Parigi Moutong telah menyelesaikan 28 perkara secara tuntas.

Ke depan, Iptu Anuegrah Sejahtera Tarigan menegaskan pihaknya akan terus memperkuat strategi pemberantasan narkotika dengan dukungan teknologi, intelijen, dan pendekatan komunitas.

“Kami berkomitmen menjadikan Parigi Moutong sebagai daerah yang tangguh dan berdaya melawan narkoba. Tahun 2025 menjadi momentum perubahan menuju masa depan yang lebih bersih”, tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO — Sengketa proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong memasuki babak pembuktian. Dalam sidang Rabu, 9 September 2026, Pengadilan Negeri Parigi memeriksa saksi dari pihak tergugat, sementara mantan Pejabat Pembuat Komitmen,…

HUKUM

Mediasi gagal, perkara kembali ke pokok sengketa, dan kini dua addendum serta lonjakan denda menjadi pusat pertarungan PARIGI | KORANINDIGO — Mediasi sengketa proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong berakhir tanpa kesepakatan. Perkara Nomor…

HUKUM

SATU proyek, satu kontrak, dan angka denda melonjak hampir dua belas kali lipat. Di Pengadilan Negeri Parigi, sengketa Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong kini membuka perselisihan lebih lebar: dari sisa pembayaran miliaran rupiah hingga…

HUKUM

“Keliru jika dana masuk ke rekening pribadi. Uang hasil pungutan semestinya disetor ke kas daerah melalui mekanisme resmi.” Pernyataan itu meluncur dari bekas Bupati Donggala, Kasman Lassa, seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah….

Example 325x325