HUKUM

52 Kasus Pada 2025, Komitmen Polres Parimo dalam Berantas Narkotika

1294
×

52 Kasus Pada 2025, Komitmen Polres Parimo dalam Berantas Narkotika

Sebarkan artikel ini

Menjadikan Parimo Daerah Tangguh dan Berdaya Melawan Narkoba

PARIGI | KORANINDIGO – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Parigi Moutong (Parimo) berhasil ungkap 52 kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Parimo.
Keberhasilan tersebut menjadi prestasi gemilang sepanjang 2025, dan merupakan sebuah bukti dan komitmen kuat pihak kepolisian dalam perang melawan peredaran dan penyalahgunaan kejahatan narkotika.

Dari 52 kasus tindak pidana narkotika tersebut, 27 kasus telah dinyatakan lengkap (P21) dan siap dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Sementara 13 kasus memasuki tahap I, sementara 11 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

Iptu Anuegrah Sejahtera Tarigan S TrK MH

Sebagai bentuk pendekatan humanis bagi korban penyalahgunaan narkoba, 1 kasus diselesaikan melalui restorative justice dengan langkah rehabilitasi terhadap tersangka.

Dalam operasi sepanjang tahun ini, Satnarkoba Polres Parimo berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 434,67 gram.

Barang haram itu dikemas dalam 583 paket siap edar, sengan total tersangka mencapai 61 orang, terdiri dari sejumlah 57 berjenis kelamin laki-laki dan 4 tersangka merupakan perempuan.

Kepala Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Anuegrah Sejahtera Tarigan S TrK MH, menyebut bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi tim di lapangan yang terus bergerak tanpa kenal lelah.

“Ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata dari semangat kami dalam melindungi generasi muda Parimo dari bahaya narkotika. Setiap kasus terungkap adalah langkah menuju masa depan lebih bersih, sehat, dan bebas narkoba”, kata Iptu Anuegrah Sejahtera Tarigan .

 

Ia menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi bersama masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen yang mendukung gerakan Parimo Bersinar (Bersih dari Narkoba).

“Kami percaya masa depan Parigi Moutong ada di tangan generasi muda yang terbebas dari jeratan narkoba. Karena itu, Satnarkoba tidak hanya menindak, tapi juga terus mengedepankan edukasi dan pencegahan”, tambahnya.

Hingga Oktober 2025, Satnarkoba Polres Parigi Moutong telah menyelesaikan 28 perkara secara tuntas.

Ke depan, Iptu Anuegrah Sejahtera Tarigan menegaskan pihaknya akan terus memperkuat strategi pemberantasan narkotika dengan dukungan teknologi, intelijen, dan pendekatan komunitas.

“Kami berkomitmen menjadikan Parigi Moutong sebagai daerah yang tangguh dan berdaya melawan narkoba. Tahun 2025 menjadi momentum perubahan menuju masa depan yang lebih bersih”, tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Parigi Moutong resmi menyeret skandal dugaan seleweng solar bersubsidi di SPBU 74.943.08 Kampal ke ranah hukum. Organisasi kemasyarakatan ini membongkar konspirasi berlapis melibatkan manajemen…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO— Kejaksaan Negeri Palu mengembalikan uang Rp2,35 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah atau Bank Sulteng. Pengembalian itu merupakan bagian dari pelaksanaan putusan Mahkamah Agung dalam perkara tindak pidana perbankan CV…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Ulah komplotan kriminal zaman now benar-benar bikin geleng-geleng kepala dan elus dada. Kalau biasanya maling ternak atau penjarah warung beraksi pakai mobil pikap butut atau motor seadanya, kelompok ini beda kelas….

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Gerak cepat Tim Resmob Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Parigi Moutong patut diacungi jempol. Dua lelaki diduga otak di balik rentetan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian ternak…

Example 325x325