PARIGI | KORANINDIGO – Pelaksanaan tujuh proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) berupa pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) senilai Rp600 juta lebih pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) ditengarai mengandung praktik korupsi. Sumber internal menyebut proses penunjukan rekanan diduga kuat tidak melalui mekanisme semestinya, melainkan diarahkan oknum anggota DPRD pemilik Pokir.
BERITA TERKAIT:
Proyek Pokir Belum Jalan, OPD Tunggu Rekanan “Pilihan” Anggota Dewan
Sumber resmi www.koranindigo.com mengetahui proses beraroma lancung tersebut mengungkapkan, saat ini paket-paket pekerjaan itu telah diambil dan dikerjakan oleh kontraktor diarahkan anggota DPRD pemilik usulan Pokir.
“Ada 7 proyek Pokir DPRD berupa proyek JUT di Dinas TPHP Parimo sudah dijemput dan dikerjakan oleh kontraktor yang diarahkan anggota DPRD pemilik usulan Pokir,” ujar sumber kepada wartawan, Senin, 29 Juni 2026.
Menurut sumber itu, mekanisme pelaksanaan Pokir semestinya diserahkan sepenuhnya kepada organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pelaksana kegiatan.
Selanjutnya, proses pemilihan penyedia jasa dilakukan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.
Ia menilai praktik pengondisian rekanan oleh pihak di luar mekanisme tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip tata kelola pengadaan transparan dan akuntabel.
“Saya tahu cara-cara mengarahkan rekanan oleh masing-masing pemilik Pokir itu sangat salahi aturan. Saya tidak sepakat dengan cara seperti itu,” katanya.
Namun, sumber enggan menyebut detail 7 proyek JUT Pokir DPRD senilai Rp600 juta itu. Sumber menyarankan agar menanyakan hal itu kepada Pelaksana Tugas Kepala Dinas TPHP Parimo, Dadan Priatna Jaya.
Menurut Sumber, pengelolaan pelaksanaan 7 proyek Pokir itu ditangani langsung oleh Dadan Priatna Jaya.
“Pelaksana Tugas Kepala Dinas TPHP, Dadan Priatna Jaya yang menangani urusan proyek Pokir DPRD itu,” ujarnya.
BERITA TERKAIT LAINNYA:
Ketua DPRD Mengaku Tidak Tahu Dugaan Jual-Beli Pokir
Rawan Korupsi, KPK “Turun Gunung” Awasi Pokir DPRD
Pokir Dewan Disinyalir Ladang Jual-Beli Proyek dan Fee
Daftar Hitam Korupsi Proyek Pokir DPRD
Proyek Pokir, Tengara Intervensi dan Korupsi Oknum Dewan
Dewan Parimo Tagih Janji Pokir ke Bupati Erwin
Hingga berita ini diterbitkan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas TPHP Parigi Moutong, Dadan Priatna Jaya, belum bersedia memberikan tanggapan atas konfirmasi mengenai dugaan pengondisian rekanan dalam pelaksanaan 7 proyek JUT itu.
Redaksi telah berupaya menghubungi dan melekukan konfirmasi kepada Dadan Priatna Jaya, namun belum mendapat tanggapan dari Pelaksana Tugas Kepala Dinas TPHP, Dadan Priatna Jaya.
Sementara itu, Ketua DPRD Parimo, Alfres Masboy Tonggiroh mengaku tidak tahu-menahu jika dikonfirmasi terkait tata kelola Proyek Pokir DPRD dan menyatakan bahwa pelaksanaan proyek menjadi kewenangan OPD.
Ketua DPRD Alfres mengarahkan agar wartawan melakukan konfirmasi terkait perihal proyek pokir langsung ke para anggota dewan.
“Jika ada hal seperti itu (anggota DPRD mengerjakan pokir sendiri), mohon dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan”, katanya. IND










