Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
DAERAH

Jelang Tes Kemampuan Akademik, Dikbud Verifikasi Data Siswa Kelas Enam

84
×

Jelang Tes Kemampuan Akademik, Dikbud Verifikasi Data Siswa Kelas Enam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Parigi Moutong mulai tancap gas melakukan verifikasi faktual (verfak) data peserta didik kelas VI Sekolah Dasar. Langkah ini merupakan persiapan krusial menjelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun Ajaran 2025–2026.

Verifikasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan mandat dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025. Pemerintah daerah berupaya memastikan akurasi data sebelum “pintu” sistem dikunci secara permanen.

Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar Dikbud Parigi Moutong, Ibrahim, menjelaskan bahwa timnya fokus pada pendampingan pemutakhiran serta verifikasi dan validasi (verval) Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Menurutnya hal itu penting untuk memastikan seluruh data peserta TKA valid dan sesuai.

“Karena itu kami lakukan pendampingan sekaligus verifikasi dan validasi Dapodik,” ujar Ibrahim, di Parigi, Senin (2/2/2026).

Ia menekankan bahwa sinkronisasi data kali ini sangat ketat karena berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jika ditemukan ketidaksesuaian identitas, pihak sekolah maupun orang tua wajib melampirkan Kartu Keluarga (KK) sebagai basis perbaikan.

“Jika datanya bermasalah, harus diverifikasi terlebih dahulu. Tidak menutup kemungkinan masih ada siswa yang belum memiliki NIK,” katanya menambahkan.

Salah satu poin krusial yang digarisbawahi Ibrahim adalah larangan perpindahan siswa kelas VI di tengah proses verifikasi. Menurutnya, memindahkan anak saat ini hanya akan memicu kerumitan administratif yang berujung kerugian bagi siswa itu sendiri.

“Kami mengimbau orang tua agar bersabar dan tidak memindahkan anaknya yang kelas VI sampai lulus. Data siswa peserta TKA akan dikunci, sementara pelaksanaan TKA dijadwalkan pada bulan Maret dan April,” tegas Ibrahim.

Risiko kegagalan mengikuti ujian menjadi taruhannya. Ibrahim menjelaskan bahwa sistem yang terkunci menutup celah bagi daerah tujuan untuk menarik data siswa baru. “Kalau data sudah terkunci, daerah lain tidak bisa menerima. Akibatnya, siswa bisa tidak ikut TKA,” jelasnya. IND

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PALU | KORANINDIGO – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad Safri menilai pergantian pucuk pimpinan di Polda Sulteng merupakan momentum memperkuat stabilitas keamanan sekaligus meningkatkan pengawasan berbagai persoalan krusial,…

DAERAH

PALU | KORANINDIGO – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Brigadir Jenderal Polisi Nasri Sulaeman sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng). Pelantikan dilakukan pada upacara serah terima jabatan…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Ratusan sekolah dasar di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mencoba mendapatkan kucuran dana revitalisasi dari pemerintah pusat. Cuma ada masalah klasik menghantui berupa sengketa lahan dan dokumen hibah yang lemah menjadi ganjalan…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Bupati Parigi Moutong (Parimo), H Erwin Burase, paparkan capaian serta kendala pelaksanaan program nasional (prognas), dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI. “Masyarakat di wilayah utara…

Example 325x325