PARIGI | KORANINDIGO – DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tegaskan kepada seluruh Puskesmas untuk tidak memungut biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) ambulans dari pasien rujukan.
Penegasan itu disampaikan dalam rapat bersama Dinas Kesehatan dan 23 Puskesmas, menyusul ditemukan praktik pungutan bertentangan program prioritas kepala daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Parimo, Arnol menegaskan persoalan teknis tidak dapat dijadikan alasan tetap membebani masyarakat.
“Kami tidak memperdebatkan hal teknis, karena ini sudah menjadi program prioritas bupati. Silakan dibahas secara internal, tetapi tidak boleh lagi ada masyarakat diminta bayar BBM ambulans,” tegasnya.
Arnold juga meminta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Bupati, Wakil Bupati serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar kebijakan dapat optimal.
Menurut Arnol, hal pungutan seperti itu menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap program pemerintah seharusnya diberikan secara gratis.
“Kalau ini terus terjadi, akan jadi persoalan berulang. Masyarakat akan menilai program bupati tidak benar-benar gratis,” ujarnya.
DPRD Parimo, kata Arnold tidak akan mentolerir pungutan dalam bentuk dan sekecil apapun. IND










