Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 468x60
DAERAH

Safri Soal Pertambangan Emas Ilegal Parimo

26
×

Safri Soal Pertambangan Emas Ilegal Parimo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad Safri, mengkritik maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Ia menilai, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) tidak hanya merusak lingkungan, tetapi menciptakan ketergantungan ekonomi tidak sehat bagi masyarakat.

Menurut Safri, menjamurnya Peti cerminan lemah pengawasan.
Namun di sisi lain, kondisi itu dapat juga dipengaruhi terbatasnya pilihan ekonomi warga setempat.

Ia juga menyoroti sejumlah insiden yang menelan korban jiwa sebagai peringatan bahwa aktivitas tambang ilegal tidak bisa terus dibiarkan.

Safri menegaskan, penanganan persoalan ini harus dilakukan secara menyeluruh dan berimbang, antara penegakan hukum dan penyediaan alternatif mata pencaharian.

Ia mendorong pemerintah daerah segera merumuskan program ekonomi berbasis potensi lokal yang berkelanjutan, seperti sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.

“Parimo punya potensi besar. Jangan biarkan masyarakat terjebak dalam ekonomi instan yang berisiko tinggi. Harus ada intervensi nyata, mulai dari pelatihan, akses permodalan, hingga jaminan pasar,” katanya, Selasa, (31/3).

Terkait rencana legalisasi tambang rakyat yang disampaikan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, Safri mengingatkan agar kebijakan tersebut dilakukan secara selektif dengan tata kelola yang ketat.

“Kalau memang mau legalisasi, harus jelas zonasi, pengawasan, dan standar keselamatannya. Jangan sampai hanya mengganti status tanpa memperbaiki sistem,” tegasnya.

Sebelumnya media ini memberitakan Kabupaten Parimo dikepung aktivitas PETI. Sejumlah titik hingga kini diduga masih menjadi lokasi praktik ilegal oleh para penambang.

Berdasarkan data dihimpun, aktivitas tersebut tersebar di sejumlah wilayah. Mulai dari Desa Torono Kecamatan Sausu, Desa Tombi dan Buranga Kecamatan Ampibabo, Desa Karya Mandiri Kecamatan Ongka Malino, hingga Desa Lobu Kecamatan Moutong. IND

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PALU – Wakil Bupati Parigi Moutong dalam kegiatan simposium, Senin (27/4), menyebutkan telah diusulkan 17 titik tambang untuk dilegalkan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Pernyataan tersebut menimbulkan kegelisahan dan memantik kritik keras dari Wakil Ketua…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong (Parimo) bergeser dari Purnama ke Dian Herdiman. Pergeseran itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung nomor KEP-IV-347/C/04/2026 per 13 April 2026. Purnama sebelumnya menjabat Kajari…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPRD…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Suasana rapat paripurna pembahasan LKPJ 2025 DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendadak panas. Politisi asal PKB Chandra Setiawan, Walk Out usai lontarkan kritik keras terhadap pemerintah daerah dan internal DPRD. Rapat…

Example 325x325