DAERAH

Lereng Maut Tambang Dongi-Dongi

19
×

Lereng Maut Tambang Dongi-Dongi

Sebarkan artikel ini

POSO | KORANINDIGO — Tanah di kawasan tambang emas tanpa izin Desa Dongi Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, kembali bergerak. Pada Jumat, 11 September 2026, material longsor menerjang area penambangan dan mengenai sejumlah penambang. Beberapa orang terluka, tetapi tidak ada laporan korban tertimbun atau meninggal.

Peristiwa itu pertama kali mengemuka bukan dari laporan resmi aparat di lapangan, melainkan dari video beredar di media sosial.

Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu baru menelusuri informasi tersebut setelah menerima laporan masyarakat.

Kepala Subseksi Operasi Kansar Palu, Rusmadi, mengatakan timnya memastikan tidak ada penambang tertimbun.

“Informasi kami terima tidak ada yang tertimbun. Korban hanya luka-luka terkena imbas longsoran,” kata Rusmadi di Palu, Sabtu, 12 September.

Para korban, menurut Rusmadi, telah dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat. Namun jumlahnya belum dapat dipastikan. Tingkat luka mereka juga belum dijelaskan.

“Kami menerima informasi masyarakat dari tayangan video di media sosial, kemudian mencari tahu kebenaran informasi itu,” ujarnya.

Setelah memperoleh informasi korban telah dievakuasi, Kansar Palu tidak mengirim personel ke lokasi. Operasi SAR dianggap tidak diperlukan.

“Kami mendapat laporan tidak ada korban jiwa serta para korban luka-luka telah mendapat penangan medis, sehingga tidak ada personel dikerahkan melakukan operasi SAR,” kata Rusmadi.

Di titik ini, informasi mengenai insiden tersebut menyisakan sejumlah lubang. Tidak ada keterangan resmi mengenai hal itu hingga Sabtu siang.

Bahkan pemerintah desa belum menerima laporan kejadian.

Kepala Desa Dongi Dongi, Kalvin Tolu, mengatakan dirinya tidak berada di desa saat peristiwa berlangsung. Ia sedang berada di wilayah Napu, Lore, untuk menghadiri acara Padungku.

“Mohon maaf saya tidak monitor tadi malam, soalnya saya di Napu (Lore) terima tamu acara Padungku,” ujar Kalvin.

Informasi mengenai kondisi lapangan bergerak lebih cepat melalui media sosial ketimbang jalur pemerintahan setempat.

Tambang tanpa izin memang tidak berdiri di ruang kosong. Di lokasi semacam itu, keselamatan pekerja menjadi persoalan serius karena kegiatan penggalian berlangsung di medan dengan risiko longsor, runtuhan tanah, dan kecelakaan kerja.

Namun dalam kasus Dongi Dongi, belum ada penjelasan apakah sebelum kejadian pernah dilakukan pemantauan terhadap kondisi lereng atau peringatan kepada penambang.

Untuk sementara, material longsor hanya meninggalkan korban luka. IND

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong membentuk tim terpadu demi membongkar gurita penyelewengan Solar subsidi lintas wilayah. Langkah taktis ini diambil menyusul maraknya praktek lancung manipulasi QR Code, monopoli antrean, hingga setoran fulus atensi di SPBU. Sengkarut…

DAERAH

PALU | KORANINDIGO — Produksi perikanan Sulawesi Tengah pada 2025 mencapai 658.451,80 ton. Kenaikan terutama terlihat pada perikanan tangkap, sementara angka produksi budidaya masih berstatus sementara. Data Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tengah mencatat produksi…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO — Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Parigi Moutong, Supriadin, memberikan penjelasan mengenai polemik mekanisme pembagian barcode BBM bersubsidi bagi petani di wilayah selatan. “Barcode itu…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO — Penyaluran alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian untuk mendukung pembukaan lahan sawah baru di Kecamatan Parigi Selatan dipersoalkan sejumlah petani. Mereka mempertanyakan ketepatan sasaran bantuan, terutama traktor roda empat…

Example 325x325