HUKUM

Proyek Air Bersih Rp5,2 Miliar, Banyak Warga Enggan Konsumsi

292
×

Proyek Air Bersih Rp5,2 Miliar, Banyak Warga Enggan Konsumsi

Sebarkan artikel ini

PROYEK pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah senilai Rp5,2 miliar milik Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menggunakan pipa bekas pakai. Di Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah, banyak warga enggan konsumsi air hasil kerja CV Asia Maju Perkasa.

Kepada koranindigo.com, beberapa Warga mengaku lebih memilih untuk tidak mengkonsumsi air dari proyek pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah kepunyaan Dinas PUPRP Parimo tersebut.

Alasannya, karena air dari proyek pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah itu tidak layak konsumsi.

“Lebih banyak masyarakat di sini (Jononunu) tidak mengkonsumsi air tersebut. Kebanyakan hanya untuk kebutuhan mandi, cuci dan kakus (MCK) saja”, kata salahsatu warga.

“Penangkap airnya itu, dari dulu merupakan tempat warga mandi, ambil air untuk semprot tanaman. Jadi warga agak merasa takut mengkonsumsi”, kata warga lainnya.

 

BERITA TERKAIT:
Keruh Air Proyek Broncaptering PUPRP Parimo
Proyek Rp5,2 Miliar PUPRP Parimo Pakai Pipa Bekas
Ini Kata Aparat Desa Soal Proyek Broncaptering
Keruh Air Broncaptering, Dinas PUPRP: Silahkan Konfirmasi Pihak Desa

 

Penulusuran media ini juga menemukan bahwa sejak awal pelaksanaan, hajatan senilai Rp1 miliar itu telah menuai polemik antar warga Desa Jononunu.

Pasalnya, nilai upah gali untuk pipa diterapkan oleh CV Asia Maju Perkasa (selaku pihak ketiga) tidak diberlakukan merata terhadap warga desa yang ikut bekerja.

“Warga di Desa Jononunu, sempat merasa aneh dan heran atas penerapan nilai upah gali yang bervariasi bagi warga yang ikut bekerja dalam proyek itu”, kata warga.

“Upah gali jaringan pipa diberikan oleh CV Asia Maju Perkasa berbeda-beda, padahal dengan jenis pekerjaan sama. Sehingga hal itu sempat menimbulkan polemik diantara kami”, katanya lagi.

Menurut para warga, CV Asia Maju Perkasa memberikan harga upah bervariasi dan berbeda kepada warga mulai dari Rp3000 hingga Rp7000 ribu per meternya.

Sebelumnya media ini melansir soal proyek pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah senilai Rp5,2 miliar milik Dinas PUPRP Parimo, Sulteng menggunakan pipa bekas pakai.

Hajatan milik pemerintah besutan bidang Cipta Karya berbiaya APBD 2002 mengucur di Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah senilai Rp1 miliar lebih, bahkan didapati “menumpang” pada fasilitas proyek instalasi dan bangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun 2012 silam. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Parigi Moutong resmi menyeret skandal dugaan seleweng solar bersubsidi di SPBU 74.943.08 Kampal ke ranah hukum. Organisasi kemasyarakatan ini membongkar konspirasi berlapis melibatkan manajemen…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO— Kejaksaan Negeri Palu mengembalikan uang Rp2,35 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah atau Bank Sulteng. Pengembalian itu merupakan bagian dari pelaksanaan putusan Mahkamah Agung dalam perkara tindak pidana perbankan CV…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Ulah komplotan kriminal zaman now benar-benar bikin geleng-geleng kepala dan elus dada. Kalau biasanya maling ternak atau penjarah warung beraksi pakai mobil pikap butut atau motor seadanya, kelompok ini beda kelas….

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Gerak cepat Tim Resmob Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Parigi Moutong patut diacungi jempol. Dua lelaki diduga otak di balik rentetan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian ternak…

Example 325x325