Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HUKUM

Proyek Air Bersih Rp5,2 Miliar, Banyak Warga Enggan Konsumsi

271
×

Proyek Air Bersih Rp5,2 Miliar, Banyak Warga Enggan Konsumsi

Sebarkan artikel ini

PROYEK pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah senilai Rp5,2 miliar milik Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menggunakan pipa bekas pakai. Di Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah, banyak warga enggan konsumsi air hasil kerja CV Asia Maju Perkasa.

Kepada koranindigo.com, beberapa Warga mengaku lebih memilih untuk tidak mengkonsumsi air dari proyek pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah kepunyaan Dinas PUPRP Parimo tersebut.

Alasannya, karena air dari proyek pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah itu tidak layak konsumsi.

“Lebih banyak masyarakat di sini (Jononunu) tidak mengkonsumsi air tersebut. Kebanyakan hanya untuk kebutuhan mandi, cuci dan kakus (MCK) saja”, kata salahsatu warga.

“Penangkap airnya itu, dari dulu merupakan tempat warga mandi, ambil air untuk semprot tanaman. Jadi warga agak merasa takut mengkonsumsi”, kata warga lainnya.

 

BERITA TERKAIT:
Keruh Air Proyek Broncaptering PUPRP Parimo
Proyek Rp5,2 Miliar PUPRP Parimo Pakai Pipa Bekas
Ini Kata Aparat Desa Soal Proyek Broncaptering
Keruh Air Broncaptering, Dinas PUPRP: Silahkan Konfirmasi Pihak Desa

 

Penulusuran media ini juga menemukan bahwa sejak awal pelaksanaan, hajatan senilai Rp1 miliar itu telah menuai polemik antar warga Desa Jononunu.

Pasalnya, nilai upah gali untuk pipa diterapkan oleh CV Asia Maju Perkasa (selaku pihak ketiga) tidak diberlakukan merata terhadap warga desa yang ikut bekerja.

“Warga di Desa Jononunu, sempat merasa aneh dan heran atas penerapan nilai upah gali yang bervariasi bagi warga yang ikut bekerja dalam proyek itu”, kata warga.

“Upah gali jaringan pipa diberikan oleh CV Asia Maju Perkasa berbeda-beda, padahal dengan jenis pekerjaan sama. Sehingga hal itu sempat menimbulkan polemik diantara kami”, katanya lagi.

Menurut para warga, CV Asia Maju Perkasa memberikan harga upah bervariasi dan berbeda kepada warga mulai dari Rp3000 hingga Rp7000 ribu per meternya.

Sebelumnya media ini melansir soal proyek pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah senilai Rp5,2 miliar milik Dinas PUPRP Parimo, Sulteng menggunakan pipa bekas pakai.

Hajatan milik pemerintah besutan bidang Cipta Karya berbiaya APBD 2002 mengucur di Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah senilai Rp1 miliar lebih, bahkan didapati “menumpang” pada fasilitas proyek instalasi dan bangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun 2012 silam. (ind)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

“Keliru jika dana masuk ke rekening pribadi. Uang hasil pungutan semestinya disetor ke kas daerah melalui mekanisme resmi.” Pernyataan itu meluncur dari bekas Bupati Donggala, Kasman Lassa, seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah….

HUKUM

“Pak Irwanto sudah ke rumah. Sudah bicara bagus. Sudah ketemu salah satu kerabat.” Pengakuan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, memunculkan pertanyaan di tengah terhentinya pemeriksaan dugaan penyimpangan anggaran pada instansi tersebut….

HUKUM

Penyidik Kejati Sulawesi Tengah tak lagi berfokus pada satu tersangka. Setelah menetapkan bekas Kepala Bapenda sebagai tersangka, penyidikan bergerak menelusuri dugaan kebocoran penerimaan daerah, mulai dari aktivitas tambang, dokumen pelabuhan, hingga rantai pengawasan di lingkungan…

HUKUM

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah akan memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” – Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulawesi Tengah, Laode Abdul Sofian. JEJAK dugaan korupsi di sektor pertambangan Kabupaten Donggala…

Example 325x325