Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 468x60
RAGAM

Pemkot Palu Verifikasi 1300 Proposal Permohonan Bantuan Usaha

252
×

Pemkot Palu Verifikasi 1300 Proposal Permohonan Bantuan Usaha

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU | KORANINDIGO – Pemerintah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan verifikasi sekitar 1300 proposal permohonan bantuan peralatan usaha yang diusulkan warga  untuk pengembangan usaha.

“Proposal-proposal ini di verifikasi Dinas Sosial program bantuan bagi mereka yang butuh pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS),” kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di Palu, Sabtu, (27/5).

Ia menjelaskan, mekanisme verifikasi oleh Dinas Sosial dalam bentuk verifikasi data dengan memeriksa kelengkapan dokumen dan faktual atau mengunjungi warga pengajuan proposal untuk membuktikan kebenaran kegiatan usaha.

Setelah di verifikasi, selanjutnya dilakukan penilaian untuk menentukan berhak atau tidaknya bantuan diberikan, yang mana kriteria penerima yakni pemohon belum pernah menerima bantuan peralatan usaha dari pihak mana pun.

“Ini bagian dari upaya pemerintah membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat supaya terlepas dari belenggu kemiskinan. Selain itu bantuan usaha ini juga perlu dilakukan pemantauan dan pendampingan supaya lebih berjalan produktif,” tuturnya.

Dia mengemukakan dari 1.300 proposal masuk, tidak semua bantuan langsung diberikan, penyaluran dilakukan secara bertahap, dan tidak menutup kemungkinan dari hasil verifikasi nanti ada permohonan tidak memenuhi syarat.

Ia meminta, instansi terkait melakukan verifikasi secara objektif supaya tidak muncul kesan negatif terhadap pemerintah.

Pemkot Palu pada Jumat (27/5) telah menyalurkan bantuan peralatan usaha kepada 47 penerima manfaat dengan latar belakang usaha perbengkelan, kuliner, laundry, pertukangan dan lainnya.

“Saya berharap penerima manfaat betul-betul memanfaatkan batuan ini menjadi sumber ekonomi keluarga. Kalau nanti bantuan ini berhasil dikembangkan, tidak menutup kemungkinan mereka bisa ajukan kembali karena dinilai berprestasi dan pengajuannya tidak lagi melalui Dinas Sosial, tetapi melalui Dinas Koperasi dan UMKM,” Papar Hadianto. (Ant\Ind)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RAGAM

Oleh: Vebry Tri Haryadi, Praktisi Hukum   PENEMUAN sekaligus dugaan perusakan situs megalit di Dongi-dongi, Lore Utara, Kabupaten Poso, membuka ironi besar di Sulawesi Tengah. Kawasan di sekitar Taman Nasional Lore Lindu sejak lama dikenal…

RAGAM

PARIGI | KORANINDIGO – Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menghadiri kegiatan buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh Yayasan Idarotul Ummah Kecamatan Kasimbar pada Selasa 10 Maret 2026. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyaluran santunan serta…

RAGAM

JAKARTA | KORANINDIGO – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 untuk pekerja swasta atau buruh diberikan paling lambat H-7 lebaran. Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 tentang…

Example 325x325