Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 1000x60
LAPORAN KHUSUS

Pemkot Palu Verifikasi 1300 Proposal Permohonan Bantuan Usaha

297
×

Pemkot Palu Verifikasi 1300 Proposal Permohonan Bantuan Usaha

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU | KORANINDIGO – Pemerintah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan verifikasi sekitar 1300 proposal permohonan bantuan peralatan usaha yang diusulkan warga  untuk pengembangan usaha.

“Proposal-proposal ini di verifikasi Dinas Sosial program bantuan bagi mereka yang butuh pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS),” kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di Palu, Sabtu, (27/5).

Ia menjelaskan, mekanisme verifikasi oleh Dinas Sosial dalam bentuk verifikasi data dengan memeriksa kelengkapan dokumen dan faktual atau mengunjungi warga pengajuan proposal untuk membuktikan kebenaran kegiatan usaha.

Setelah di verifikasi, selanjutnya dilakukan penilaian untuk menentukan berhak atau tidaknya bantuan diberikan, yang mana kriteria penerima yakni pemohon belum pernah menerima bantuan peralatan usaha dari pihak mana pun.

“Ini bagian dari upaya pemerintah membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat supaya terlepas dari belenggu kemiskinan. Selain itu bantuan usaha ini juga perlu dilakukan pemantauan dan pendampingan supaya lebih berjalan produktif,” tuturnya.

Dia mengemukakan dari 1.300 proposal masuk, tidak semua bantuan langsung diberikan, penyaluran dilakukan secara bertahap, dan tidak menutup kemungkinan dari hasil verifikasi nanti ada permohonan tidak memenuhi syarat.

Ia meminta, instansi terkait melakukan verifikasi secara objektif supaya tidak muncul kesan negatif terhadap pemerintah.

Pemkot Palu pada Jumat (27/5) telah menyalurkan bantuan peralatan usaha kepada 47 penerima manfaat dengan latar belakang usaha perbengkelan, kuliner, laundry, pertukangan dan lainnya.

“Saya berharap penerima manfaat betul-betul memanfaatkan batuan ini menjadi sumber ekonomi keluarga. Kalau nanti bantuan ini berhasil dikembangkan, tidak menutup kemungkinan mereka bisa ajukan kembali karena dinilai berprestasi dan pengajuannya tidak lagi melalui Dinas Sosial, tetapi melalui Dinas Koperasi dan UMKM,” Papar Hadianto. (Ant\Ind)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAPORAN KHUSUS

“Kami menilai perubahan nilai denda tidak memiliki dasar kontraktual. Hak penyedia jasa justru terkatung-katung di tengah proyek senilai miliaran rupiah,” ujar kuasa hukum CV Arawan, Osgar Sahim Matompo. PARIGI | KORANINDIGO – Sengketa pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten…

LAPORAN KHUSUS

“Nilai seleweng fulus di DP3AP2KB terlalu kecil.” Pernyataan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Parigi Moutong saat itu, Irwanto, menjadi penutup pemeriksaan terhadap pengelolaan dana di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…

LAPORAN KHUSUS

“Setiap rupiah dari anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan.” Peringatan Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah Agus Yulianto itu mengemuka saat realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik/Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) di Sulawesi Tengah baru mencapai 8,32 persen…

LAPORAN KHUSUS

“Saya bahkan pernah ditawari uang supaya menerima kegiatan tambang ini. Tapi saya tolak karena masyarakat tidak setuju dan dampaknya sudah terasa,” kata Kepala Desa Baliara, Fadli Badja. Dari atas, Jembatan Baliara masih berdiri utuh. Namun, ancaman…

Example 325x325