Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 1000x60
HUKUM

BPKP Perintahkan Direktur RSUD Mokopido Kembalikan Uang Perjalanan Dinas

461
×

BPKP Perintahkan Direktur RSUD Mokopido Kembalikan Uang Perjalanan Dinas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TOLITOLI | KORANINDIGO – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Provinsi Sulawesi Tengah (DPD LAKIP45 Sulteng), Amirudin Mahmud, menyatakan ada dugaan penyimpangan belanja perjalanan dinas senilai Rp200 juta diduga dilakukan Direktur RSUD Mokopido Tolitoli, Dokter Abdul Kadir.

Menurut Amirudin, hal seleweng fulus perjalanan dinas itu termaktub dalam temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), berupa ketidaksesuaian dan kelebihan pembayaran sehingga mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara.

“Temuan terkait perjalanan dinas diduga fiktif di RSUD Mokopido merupakan hasil Audit BPKP. Dan, hingga saat ini belum dilakukan pengembalian”, katanya Selasa, (2/7).

Terkait hal itu, DPD LAKIP45 Sulteng mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan menyikapi hal seleweng fulus itu.

“APH jangan berpangku tangan. APH harus segera mengawal persoalan ini”, tegas Amirudin lagi.

Direktur RSUD Mokopido Tolitoli, Dokter Abdul Kadir

Sementara itu, Direktur RSUD Mokopido Tolitoli, Dokter Abdul Kadir membenarkan adanya temuan seleweng fulus sebesar Rp200 juta itu.

Dokter Abdul Karim mengatakan, temuan terjadi dikarenakan kelalaian saat pertanggungjawaban.

“Temuan disebabkan persoalan tidak lengkap bukti saat pertanggungjawaban”, kata Abdul Karim.

Abdul Kadir mengelak bahwa temuan seleweng fulus itu terjadi pada saat dirinya menjabat sebagai direktur RSUD Mokopido.

“Temuan BPKP ini bukan di zaman saya (duduk sebagai direktur)”, katanya.

Namun, selaku pimpinan di RSUD Mokopido, kata Abdul Kadir, mau tak mau dirinya harus ikut menanggung beban atas temuan penyelewengan fulus tersebut.

“Hanya saja, saya selaku pimpinan di RSUD Mokopido, mau tak mau saya ikut menanggung resiko pengembalian dana sebesar Rp200 juta itu”, kata Abdul Kadir.

Abdul Kadir  juga mengaku telah melakukan pengembalian sebagian besar temuan itu ke BPKP.

Akan tetapi, Sang dokter enggan menyebut detail jumlah nominal yang telah dikembalikan tersebut.

“Saya tidak tahu berapa yang sudah dikembalikan ke BPKP. Pokoknya sebagian besar sudah kita kembalikan”, pungkasmya, sembari menyebut bahwa kejadian terkait adanya temuan BPKP bukan hanya terjadi di RSUD Mokopido, namun juga terjadi di instansi lainnya di Tolitoli. ACO

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

“Keliru jika dana masuk ke rekening pribadi. Uang hasil pungutan semestinya disetor ke kas daerah melalui mekanisme resmi.” Pernyataan itu meluncur dari bekas Bupati Donggala, Kasman Lassa, seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah….

HUKUM

“Pak Irwanto sudah ke rumah. Sudah bicara bagus. Sudah ketemu salah satu kerabat.” Pengakuan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, memunculkan pertanyaan di tengah terhentinya pemeriksaan dugaan penyimpangan anggaran pada instansi tersebut….

HUKUM

Penyidik Kejati Sulawesi Tengah tak lagi berfokus pada satu tersangka. Setelah menetapkan bekas Kepala Bapenda sebagai tersangka, penyidikan bergerak menelusuri dugaan kebocoran penerimaan daerah, mulai dari aktivitas tambang, dokumen pelabuhan, hingga rantai pengawasan di lingkungan…

HUKUM

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah akan memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” – Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulawesi Tengah, Laode Abdul Sofian. JEJAK dugaan korupsi di sektor pertambangan Kabupaten Donggala…

Example 325x325