Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
HUKUM

BPKP Perintahkan Direktur RSUD Mokopido Kembalikan Uang Perjalanan Dinas

439
×

BPKP Perintahkan Direktur RSUD Mokopido Kembalikan Uang Perjalanan Dinas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TOLITOLI | KORANINDIGO – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Provinsi Sulawesi Tengah (DPD LAKIP45 Sulteng), Amirudin Mahmud, menyatakan ada dugaan penyimpangan belanja perjalanan dinas senilai Rp200 juta diduga dilakukan Direktur RSUD Mokopido Tolitoli, Dokter Abdul Kadir.

Menurut Amirudin, hal seleweng fulus perjalanan dinas itu termaktub dalam temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), berupa ketidaksesuaian dan kelebihan pembayaran sehingga mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara.

“Temuan terkait perjalanan dinas diduga fiktif di RSUD Mokopido merupakan hasil Audit BPKP. Dan, hingga saat ini belum dilakukan pengembalian”, katanya Selasa, (2/7).

Terkait hal itu, DPD LAKIP45 Sulteng mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan menyikapi hal seleweng fulus itu.

“APH jangan berpangku tangan. APH harus segera mengawal persoalan ini”, tegas Amirudin lagi.

Direktur RSUD Mokopido Tolitoli, Dokter Abdul Kadir

Sementara itu, Direktur RSUD Mokopido Tolitoli, Dokter Abdul Kadir membenarkan adanya temuan seleweng fulus sebesar Rp200 juta itu.

Dokter Abdul Karim mengatakan, temuan terjadi dikarenakan kelalaian saat pertanggungjawaban.

“Temuan disebabkan persoalan tidak lengkap bukti saat pertanggungjawaban”, kata Abdul Karim.

Abdul Kadir mengelak bahwa temuan seleweng fulus itu terjadi pada saat dirinya menjabat sebagai direktur RSUD Mokopido.

“Temuan BPKP ini bukan di zaman saya (duduk sebagai direktur)”, katanya.

Namun, selaku pimpinan di RSUD Mokopido, kata Abdul Kadir, mau tak mau dirinya harus ikut menanggung beban atas temuan penyelewengan fulus tersebut.

“Hanya saja, saya selaku pimpinan di RSUD Mokopido, mau tak mau saya ikut menanggung resiko pengembalian dana sebesar Rp200 juta itu”, kata Abdul Kadir.

Abdul KadirĀ  juga mengaku telah melakukan pengembalian sebagian besar temuan itu ke BPKP.

Akan tetapi, Sang dokter enggan menyebut detail jumlah nominal yang telah dikembalikan tersebut.

“Saya tidak tahu berapa yang sudah dikembalikan ke BPKP. Pokoknya sebagian besar sudah kita kembalikan”, pungkasmya, sembari menyebut bahwa kejadian terkait adanya temuan BPKP bukan hanya terjadi di RSUD Mokopido, namun juga terjadi di instansi lainnya di Tolitoli. ACO

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

KPK menyoroti pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD rawan disalahgunakan, mulai tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Temuan anomali seperti ijon proyek dan potongan anggaran 10-15 persen memicu evaluasi ketat demi memastikan Pokir berbasis kebutuhan masyarakat,…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Pelaksanaan proyek pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menjadi sorotan. Sejumlah pejabat teknis di lingkungan pemerintah daerah mengungkap ada dugaan praktik jual-beli proyek, penunjukan rekanan oleh oknum…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengusut 7 kasus tambang ilegal diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) hingga menambang di luar wilayah IUP (WIUP) yang dimiliki….

HUKUM

PRAKTIK penyalahgunaan dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD kian marak dan bertransformasi menjadi ladang korupsi subur melalui modus intervensi proyek, pemotongan dana hibah, hingga keterlibatan langsung oknum legislatif dalam pengerjaan proyek. Hal tersebut memperpanjang daftar hitam…

Example 325x325