Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 468x60
DAERAHHUKUM

Seorang Wanita Terduga Mucikari di Tangkap Tim Polda Gorontalo

597
×

Seorang Wanita Terduga Mucikari di Tangkap Tim Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini

Seorang Wanita Terduga Mucikari di Tangkap Tim Polda Gorontalo

Example 468x60

GORONTALO | KORAN INDIGO – Seorang wanita yang diduga mucikari dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Gorontalo ditangkap oleh Tim Resmob Otanaha Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum ) Polda Gorontalo.

Menurut Kasubdit IV Renakta, Ditreskrimum, Polda Gorontalo, AKP Yudi, pada hari Jumat , Polisi menahan seorang perempuan berinisial DY (24) Warga Kab. Gorontalo di suatu lokasi hiburan malam yang teletak di Kab. Pahuwato.

Baca juga : Banjir Merendam Rumah 40 Warga di Buol Sulteng

Yudi menyebutkan, dirinya menduga perempuan berinisial DY menjadi mucikari dalam kasus TPPO.

Dia menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya dugaan praktik prostitusi di salah satu rumah di kawasan permukiman warga.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil memperoleh identitas diduga pelaku serta lokasi keberadaannya.

DY (24), terduga langsung ditangkap dan di amankan saat berada di sebuah kelab malam di Kabupaten Pohuwato.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di Mapolres Pohuwato, DY mengaku telah mempekerjakan delapan orang perempuan di salah satu kontrakan di kompleks perumahan tersebut.

Pada setiap pertemuan, DY mengaku menerima upah antara 500.000 hingga 800.000 rupiah per hari dari setiap wanita yang menyelesaikan pelayanannya untuk tamunya.

“Fakta lain yang kami temukan adalah DY ini merupakan residivis kasus pencurian,” kata Yudi.

Usai pemeriksaan awal, terduga langsung dibawa dan ditahan di Polda Gorontalo guna pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.

Baca juga : Pemkot Kota Palu dan BNN Kerja Sama Berantas Narkoba

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Ratusan juta fulus negara disinyalir menguap dan diselewengkan Kepala Desa (Kades) Bambalemo Ranomaisi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Marlian dan kroninya. Pernah dilapor ke Jaksa, namun jaksa tidak berminat, pelaporan warga dinyatakan…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong (Parimo) bergeser dari Purnama ke Dian Herdiman. Pergeseran itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung nomor KEP-IV-347/C/04/2026 per 13 April 2026. Purnama sebelumnya menjabat Kajari…

HUKUM

JAKARTA | KORANINDIGO – Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan perombakan besar di tubuh Kejaksaan Agung dengan merotasi dan memutasi ratusan pejabat struktural. Dalam kebijakan terbaru, Jaksa Agung merotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta 114 pejabat,…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPRD…

Example 325x325