DAERAH

Jatam Sulteng: Krisis Ekologi Tambang, Pemerintah Harus Tegas

543
×

Jatam Sulteng: Krisis Ekologi Tambang, Pemerintah Harus Tegas

Sebarkan artikel ini

JARINGAN Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah mendesak pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Sulteng untuk segera mengambil langkah tegas dalam mengatasi krisis ekologi yang semakin parah akibat masifnya kegiatan pertambangan.

Bencana banjir yang terus menerjang sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah, seperti Kabupaten Morowali, Morowali Utara, pesisir Kota Palu, dan Kabupaten Donggala, menjadi bukti nyata adanya ketidakharmonisan antara manusia dan alam.

Wilayah-wilayah tersebut merupakan kawasan yang marak dibebani izin tambang, dan kondisi ini diduga kuat menjadi penyebab utama terjadinya banjir berulang.

“Dari temuan kami, wilayah-wilayah lingkar tambang di Sulawesi Tengah sedang mengalami krisis ekologi. Banjir yang terus terjadi tidak bisa dilepaskan dari masifnya aktivitas pertambangan yang telah merusak lingkungan,” kata Koordinator Jatam Sulteng, Taufik, dalam keterangan tertulis yang diterima TribunPalu.com, Kamis (10/4/).

Menurut data Jatam Sulteng, di wilayah pesisir Palu-Donggala terdapat sekitar 73 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan total luas mencapai 1.786 hektare.

Rinciannya, 1 IUP eksplorasi seluas 48 hektare, 33 IUP operasi produksi seluas 682 hektare, serta 39 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) berstatus pencadangan seluas 1.056 hektare.

Selain itu, banjir yang kerap melanda Kabupaten Morowali dan Morowali Utara juga diduga berkaitan erat dengan aktivitas pertambangan, khususnya nikel.

“Di Morowali Utara, misalnya, banjir yang masih merendam Desa Bunta hingga hari ini, kami duga terjadi akibat rusaknya kawasan hutan di hulu dan masifnya penimbunan daerah resapan air untuk pengembangan kawasan industri nikel di hilir,” ungkap Taufik.

Jatam Sulteng mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit lingkungan terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang masih berlangsung, serta menghentikan penerbitan dan pemberian rekomendasi izin tambang baru.

“Pembangunan Sulteng ke depan harus lepas dari ketergantungan pada eksploitasi sumber daya alam yang merusak. Jika tidak, kami khawatir daerah ini akan mengalami kebangkrutan ekologi, di mana lingkungan kehilangan seluruh fungsinya dan bencana terus terjadi,” tegas Taufik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong membentuk tim terpadu demi membongkar gurita penyelewengan Solar subsidi lintas wilayah. Langkah taktis ini diambil menyusul maraknya praktek lancung manipulasi QR Code, monopoli antrean, hingga setoran fulus atensi di SPBU. Sengkarut…

DAERAH

PALU | KORANINDIGO — Produksi perikanan Sulawesi Tengah pada 2025 mencapai 658.451,80 ton. Kenaikan terutama terlihat pada perikanan tangkap, sementara angka produksi budidaya masih berstatus sementara. Data Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tengah mencatat produksi…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO — Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Parigi Moutong, Supriadin, memberikan penjelasan mengenai polemik mekanisme pembagian barcode BBM bersubsidi bagi petani di wilayah selatan. “Barcode itu…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO — Penyaluran alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian untuk mendukung pembukaan lahan sawah baru di Kecamatan Parigi Selatan dipersoalkan sejumlah petani. Mereka mempertanyakan ketepatan sasaran bantuan, terutama traktor roda empat…

Example 325x325