Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
DAERAH

Jatam Sulteng: Krisis Ekologi Tambang, Pemerintah Harus Tegas

500
×

Jatam Sulteng: Krisis Ekologi Tambang, Pemerintah Harus Tegas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JARINGAN Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah mendesak pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Sulteng untuk segera mengambil langkah tegas dalam mengatasi krisis ekologi yang semakin parah akibat masifnya kegiatan pertambangan.

Bencana banjir yang terus menerjang sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah, seperti Kabupaten Morowali, Morowali Utara, pesisir Kota Palu, dan Kabupaten Donggala, menjadi bukti nyata adanya ketidakharmonisan antara manusia dan alam.

Wilayah-wilayah tersebut merupakan kawasan yang marak dibebani izin tambang, dan kondisi ini diduga kuat menjadi penyebab utama terjadinya banjir berulang.

“Dari temuan kami, wilayah-wilayah lingkar tambang di Sulawesi Tengah sedang mengalami krisis ekologi. Banjir yang terus terjadi tidak bisa dilepaskan dari masifnya aktivitas pertambangan yang telah merusak lingkungan,” kata Koordinator Jatam Sulteng, Taufik, dalam keterangan tertulis yang diterima TribunPalu.com, Kamis (10/4/).

Menurut data Jatam Sulteng, di wilayah pesisir Palu-Donggala terdapat sekitar 73 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan total luas mencapai 1.786 hektare.

Rinciannya, 1 IUP eksplorasi seluas 48 hektare, 33 IUP operasi produksi seluas 682 hektare, serta 39 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) berstatus pencadangan seluas 1.056 hektare.

Selain itu, banjir yang kerap melanda Kabupaten Morowali dan Morowali Utara juga diduga berkaitan erat dengan aktivitas pertambangan, khususnya nikel.

“Di Morowali Utara, misalnya, banjir yang masih merendam Desa Bunta hingga hari ini, kami duga terjadi akibat rusaknya kawasan hutan di hulu dan masifnya penimbunan daerah resapan air untuk pengembangan kawasan industri nikel di hilir,” ungkap Taufik.

Jatam Sulteng mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit lingkungan terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang masih berlangsung, serta menghentikan penerbitan dan pemberian rekomendasi izin tambang baru.

“Pembangunan Sulteng ke depan harus lepas dari ketergantungan pada eksploitasi sumber daya alam yang merusak. Jika tidak, kami khawatir daerah ini akan mengalami kebangkrutan ekologi, di mana lingkungan kehilangan seluruh fungsinya dan bencana terus terjadi,” tegas Taufik. (*)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI – KORANINDIGO – Sejumlah pelaku usaha perikanan menyoroti “lalod (lambat loading)” kinerja Balai Pengelolaan Kelautan (BPK) Denpasar. Pasalnya, BPK Denpasar dinilai belum mampu memberikan kepastian terkait persoalan perizinan pemanfaatan jenis ikan. Keluhan muncul menyusul…

DAERAH

Mendagri Tito Karnavian ungkapkan 39 daerah kesulitan membayar gaji PPPK karena porsi belanja pegawai melebihi 50 persen APBD. Sejumlah daerah di Sulawesi Tengah, termasuk Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, masuk dalam kategori tersebut. Pemerintah berencana…

DAERAH

Pelaksanaan proyek Pokir DPRD Parimo menjadi sorotan setelah sejumlah pejabat teknis mengungkap dugaan praktik jual-beli proyek dan penunjukan rekanan oleh anggota dewan. Proyek Pokir selama beberapa tahun terakhir diduga dikerjakan oleh rekanan merupakan pilihan atau…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Gugatan warga negara atau Citizen Lawsuit perkara pohon tumbang akhirnya “tumbang”, karena dianggap tidak memenuhi syarat materiil dan tata cara gugatan. Citizen Lawsuit dialamatkan kepada Bupati Parigi Moutong (Parimo) Erwin Burase…

Example 325x325