Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
HUKUM

Bambang Hariyanto Kajati Sulteng, Agus Salim ke Sulsel

94
×

Bambang Hariyanto Kajati Sulteng, Agus Salim ke Sulsel

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU | KORAN INDIGO – Bambang Hariyanto merupakan Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta mendapat promosi jabatan baru Kajati Sulteng. Ia menggantikan Kajati Sulteng Agus Salim, yang ditunjuk menjadi Kajati Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar.

Penunjukan Bambang Hariyanto sebagai Kajati Sulteng tertuang dalam SK Jaksa Agung Nomor 86 Tahun 2024 Tanggal 18 Maret 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Example 300x600

Informasi yang dihimpun, Bambang Hariyanto sebelumnya pernah menjabat Koordinator di Pidsus Kejagung, kemudian diangkat menjadi Wakajati Jambi dan Jawa Tengah (Jateng) di Semarang pada 2020.

Kemudian, pada Juli 2021 Bambang Hariyanto diangkat menjadi Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta. Dan kini ditahun 2024 mendapat promosi jabatan pertama sebagai Kajati Tipe B di Sulteng.

Jabatan lamanya sebagai kabiro Perlengkapan Jaksa Agung muda digantikan oleh Asep Maryono yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang.

 

Kajati Sulteng Bambang Hariyanto, SH, M.Hum, Agus Salim SH, MH menjadi Kajati Sulsel.

Selain itu, Jaksa Agung juga menganugrahi promosi jabatan baru kepada Dr. Rudi Margono, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta. Teguh Subroto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang.

Selanjutnya, Sugeng Riyanta sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang. Agus Salim sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar.

Lima Kajati dilantik Jaksa Agung, pada Kamis (4/4) lalu.

Mohammad Teguh Darmawan, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang. Sutikno, sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta.
Basuki Sukardjono, sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya.

Pengangkatan pejabat Eselon II adhyaksa tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 86 Tahun 2024 Tanggal 18 Maret 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. IND

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORAN INDIGO – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) dilapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI). Informasi diterima www.koranindigo.com, jadwal sidang Perkara 12 dan 46…

HUKUM

PALU | KORAN INDIGO – Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah ( LBH Sulteng) menilai kinerja Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, perlu di pertanyakan. Direktur LBH Sulteng, Julianer minta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, segera melakukan evaluasi terhadap…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Aksi seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Kodim 1306 Kota Palu, bertugas di Pos Komando Rayon Militer ( Koramil)-18/ Sojol, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) bakal dilapor ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIII/2 Palu. Hal pelaporan tersebut, imbas…

HUKUM

KEPOLISIAN Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil meringkus tujuh tahanan yang kabur dari sel tahanan polisi pada Jum’at, 31 Januari 2024, dini hari. VIDEO PENANGKAPAN 6 DARI 7 TAHANAN MELARIKAN DIRI DARI SEL TAHANAN POLRES PARIMO REEL EKSLUSIF…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Penindakan terhadap sinyalemen sekongkol libatkan pejabat dan rekanan pada proyek jalan senilai Rp21 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), masih menjadi potret buram. Para oknum terduga pelaku terlibat rasuah bernilai…

DAERAH

GORONTALO | KORAN INDIGO – Seorang wanita yang diduga mucikari dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Gorontalo ditangkap oleh Tim Resmob Otanaha Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum ) Polda Gorontalo. Menurut Kasubdit IV Renakta, Ditreskrimum, Polda Gorontalo, AKP…

Verified by MonsterInsights