Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
DAERAH

Bawaslu Donggala Perketat Pengawasan Verifikasi Dokumen Bakal Caleg

67
×

Bawaslu Donggala Perketat Pengawasan Verifikasi Dokumen Bakal Caleg

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, memperketat pengawasan verifikasi dokumen persyaratan pendaftaran bakal calon legislatif tingkat DPRD Kabupaten Donggala.

“Iya, proses verifikasi dokumen persyaratan bakal caleg yang diajukan oleh partai politik menjadi salah satu fokus pengawasan ketat kami,” kata kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Donggala, Malfinas di Donggala, Jumat, (07\07)

Saat ini tahapan pendaftaran bakal caleg telah memasuki proses pengajuan kembali dokumen persyaratan hasil perbaikan bagi bakal caleg yang belum memenuhi syarat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan batas akhir pengajuan kembali dokumen hasil perbaikan pada tanggal 9 Juli 2023.

Berdasarkan hasil verifikasi terdapat 459 bakal caleg dari total jumlah bakal caleg sebanyak 560 bacaleg dari lima daerah pemilihan se-Kabupaten Donggala yang belum memenuhi syarat, sehingga harus melakukan perbaikan dokumen persyaratan. Sementara 101 bakal caleg dinyatakan memenuhi syarat.

Malfinas mengemukakan berdasarkan pengawasan dan pemantauan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Donggala, hingga Jumat (7/7) belum ada partai politik se-Kabupaten Donggala yang menyampaikan dokumen persyaratan hasil perbaikan.

Ia menegaskan bahwa, semua bakal caleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat oleh KPU, wajib melengkapi dan memenuhi semua persyaratan pencalonan.

“Semua persyaratan pencalonan menjadi hal penting dan sangat prinsip, yang harus dipenuhi oleh bakal caleg,” ujarnya.

Oleh karena itu, ujar dia, KPU harus melakukan verifikasi dan pemeriksaan dokumen persyaratan secara ketat sesuai dengan ketentuan perundangan.

Di konteks pengawasan tersebut, kata dia, Bawaslu Kabupaten Donggala juga mengetatkan pengawasan terhadap pemenuhan administrasi persyaratan bagi bakal caleg yang mengemban amanah sebagai perangkat desa, anggota TNI dan Polri, serta PNS.

“Bagi perangkat desa, PNS, TNI dan Polri yang maju mencalonkan diri pada pemilihan legislatif, harus mundur dari jabatan dan keanggotaan,” ungkapnya.

Dan Bawaslu akan mengawasi ketat pemenuhan persyaratan pengunduran diri bagi komponen itu, ujarnya.

Ia mengakui bahwa sebelumnya Bawaslu Kabupaten Donggala telah mengimbau kepada perangkat desa yang ingin maju pada Pemilihan Legislatif 2024, agar mundur dari jabatan perangkat desa.

Malfinas mengemukakan tahapan pendaftaran atau pengajuan dokumen persyaratan bakal calon legislatif dari partai politik kepada KPU, merupakan satu tahapan yang rawan pelanggaran, sehingga Bawaslu melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh proses pada tahapan tersebut. (Ind*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PALU | KORANINDIGO – Dua kelompok pelajar yang akan bertikai di kawasan hutan kota Palu berhasil digagalkan tim Reserse Mobil (Resmob) Ditreskrimum Polda Sulteng, Kamis (15/5). Alhasil 10 pelajar berhasil diamankan. “Rencana perkelahian dua kelompok pelajar ini, diinformasikan oleh masyarakat ke pihak…

DAERAH

PALU | KORANINDIGO – Akibat dilapor ke Polisi, aktivitas pertambangan ilegal (Peti) Desa Karya Mandiri sementara ini dikabarkan berhenti. Alat berat jenis Eksavator dikabarkan telah bergegas “turun gunung” dan menyingkir dari lokasi tambang emas liar tersebut. Kuat dugaan, Peti di Desa Karya…

DAERAH

PALU | KORANINDIGO – Sejumlah pemuda Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), melaporkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Rabu (23/4). PILIHAN EDITOR: Seakan “Kebal Hukum” Tambang Ilegal Karya Mandiri Beroperasi…

DAERAH

PALU | KORANINDIGO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Doktor Agus Nugroho, SIK, SH MH, terima kunjungan silaturahmi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi, siang, di Mapolda Sulteng, Rabu, (23/04). BACA JUGA: Ungkap 24 Kilogram…

DAERAH

PALU | KORANINDIGO – Kasus penghinaan atau ujaran kebencian terhadap Pendiri Alkhairaat Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh tim Direktorat Reserse Siber (Ditressiber). “Sampai saat ini…

DAERAH

HASIL penghitungan resmi perolehan suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) digelar pada Rabu 16 April 2025 lalu telah diketahui. Data diperoleh pasangan Calon (Paslon) nomor urut 4 Erwin Burase-Abdul Sahid (Erwin-Sahid) unggul telak dari…

Verified by MonsterInsights