HUKUM

CV Arawan, Mutu dan Silang Denda

×

CV Arawan, Mutu dan Silang Denda

Sebarkan artikel ini

Perpustakaan Amburadul, Fulus Negara Terancam Babak Belur!

PARIGI | KORANINDIGO – Gedung perpustakaan daerah Kabupaten Parigi Moutong sudah difungsikan dan tampak mentereng. Namun, di balik bangunan itu, proyek hampir Rp10 miliar masih menyisakan sejumlah persoalan: dugaan ketidaksesuaian pekerjaan fisik, silang hitung denda keterlambatan, pembayaran tertahan, hingga pengadaan tiga paket pendukung.

Sorotan juga mengarah kepada Moh Sakti Lasimpala.

Pada 2025, ia menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan gedung utama.

Kini, Sakti menjabat Kepala Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong.

Potensi kerugian keuangan negara dalam proyek tersebut belum ditetapkan secara final.

Pemerintah daerah masih menunggu penghitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara itu, dua gugatan perdata terkait proyek, dijadwalkan berlanjut pada 11 November 2026.

Persoalan menyentuh tiga aspek penting: mutu pekerjaan, tata kelola anggaran, dan transparansi pengawasan.

Fisik Bermasalah, Denda Bersilang

Gedung utama senilai Rp8,79 miliar dikerjakan CV Arawan.

Pemeriksaan teknis mengindikasikan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, termasuk persoalan mutu beton, instalasi, dan kebocoran atap.

Kontrak awal berakhir pada 14 Desember 2025.

Setelah memperoleh kesempatan tambahan selama 50 hari kerja, batas penyelesaian pekerjaan jatuh pada 2 Februari 2026. Pemeriksaan pada periode tersebut mencatat progres fisik sekitar 98,06 persen.

Angka progres itu belum otomatis membuktikan seluruh pekerjaan sesuai spesifikasi. Kesesuaian mutu, volume, fungsi bangunan, serta nilai pembayaran tetap harus diuji melalui pemeriksaan teknis dan dokumen kontrak.

Persoalan lain muncul dalam penghitungan denda keterlambatan. Inspektorat disebut menghitung denda sebesar Rp459,39 juta. Namun, pihak kontraktor mempersoalkan formulanya karena mengklaim penghitungan dilakukan berdasarkan nilai total kontrak, bukan sisa pekerjaan.

Perbedaan tersebut perlu diuji berdasarkan ketentuan kontrak, masa keterlambatan, pemberian kesempatan penyelesaian, dan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kepastian mengenai besaran denda harus mengacu pada hasil penghitungan resmi, bukan klaim sepihak.

Pengawasan sebenarnya telah berlangsung sejak Oktober 2025. Tim Probity Audit Inspektorat bersama Kejaksaan Negeri Parigi Moutong disebut melakukan inspeksi ketika pekerjaan masih berjalan.

Evaluasi lanjutan pada Juli 2026 dilaporkan menemukan perbedaan dokumen adendum dan mendorong rekomendasi audit investigasi. Temuan tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan dokumen mana yang sah, bagaimana perubahan kontrak dilakukan, dan apakah perubahan itu memengaruhi kewajiban para pihak.

### Dulu PPK, Kini Kepala Inspektorat

Posisi Sakti menjadi perhatian karena ia pernah bertanggung jawab sebagai PPK pembangunan gedung utama sebelum menduduki jabatan Kepala Inspektorat.

Dalam persidangan perkara pekerjaan pagar dengan nomor 60/Pdt.G/2026/PN Prg, Sakti memberikan keterangan mengenai anggaran, paket pendukung, dan mekanisme pengadaan.

Berdasarkan informasi persidangan, anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 semula mencapai sekitar Rp10 miliar. Dalam pelaksanaannya, terdapat tiga paket pendukung, yakni pagar, lanskap, dan area parkir, masing-masing bernilai sekitar Rp390 juta. Total ketiganya diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.

Sakti menerangkan bahwa paket-paket tersebut diserahkan kepada pejabat pengadaan melalui mekanisme penunjukan langsung (PL).

Komposisi anggaran dan mekanisme pengadaan itu perlu ditelusuri melalui dokumen perencanaan, dokumen pelaksanaan anggaran, Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), kontrak, serta dokumen perubahan anggaran.

Penunjukan langsung tidak serta-merta melanggar hukum. Legalitasnya bergantung pada terpenuhi atau tidaknya persyaratan dan ketentuan pengadaan. Demikian pula, keberadaan tiga paket berbeda tidak otomatis membuktikan pemecahan paket untuk menghindari tender.

Sakti juga disebut tidak menghadiri rapat evaluasi pemerintah daerah karena sedang bertugas di luar daerah. Ia mengakui adanya kewajiban pelaporan proyek strategis daerah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini, ketika menjabat Kepala Inspektorat, independensi dan transparansi penanganan persoalan proyek tersebut menjadi perhatian. Pemeriksaan perlu memastikan tidak ada konflik kepentingan, baik secara nyata maupun dalam persepsi publik.

Jabatan Sakti saat ini bukan bukti adanya pelanggaran. Namun, riwayat keterlibatannya sebagai PPK membuat penjelasan terbuka mengenai proses pengawasan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi penting.

### Paket Pagar Masih Sisakan Tagihan

Pekerjaan pagar oleh CV Bambalemo Sulteng dilaporkan masih menyisakan tagihan sekitar Rp299 juta.

Nilai tersebut perlu diverifikasi melalui kontrak, progres pekerjaan, berita acara pemeriksaan, dokumen serah terima, dan riwayat pembayaran. Tagihan yang belum dibayarkan tidak otomatis merupakan kerugian negara. Penilaiannya bergantung pada status pekerjaan, kewajiban pembayaran, serta hasil pemeriksaan atas pelaksanaan kontrak.

Selain pagar, paket lanskap dan area parkir juga perlu ditelusuri. Pemeriksaan seharusnya mencakup keselarasan antara perencanaan, DPA, SiRUP, persetujuan anggaran, dokumen pemilihan penyedia, kontrak, dan realisasi pembayaran.

Jika ditemukan perbedaan, perlu dipastikan apakah hal itu merupakan persoalan administrasi, perubahan anggaran yang sah, ketidakpatuhan terhadap aturan pengadaan, atau indikasi perbuatan melawan hukum.

### Dua Gugatan, Satu Sorotan

Persoalan proyek perpustakaan juga bergulir di pengadilan. Perkara nomor 55/Pdt.G/2026/PN Prg berkaitan dengan pembangunan gedung utama, sedangkan perkara nomor 60/Pdt.G/2026/PN Prg menyangkut pekerjaan pagar.

Kedua perkara tersebut semula dijadwalkan diputus pada 28 Oktober 2026, tetapi jadwalnya diundur hingga 11 November 2026.

Putusan perdata akan menjawab sengketa hak dan kewajiban para pihak sesuai pokok perkara. Namun, putusan tersebut tidak otomatis menentukan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi. Aspek pidana tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan atau penyidikan oleh aparat penegak hukum (APH).

### Kontraktor Disorot, Status Tersangka Menunggu Bukti

CV Arawan sebagai pelaksana pembangunan gedung utama menjadi salah satu pihak penting dalam penelusuran pelaksanaan proyek. Peran kontraktor berkaitan langsung dengan mutu material, volume pekerjaan, metode konstruksi, dan kesesuaian hasil pekerjaan dengan kontrak.

Jika pemeriksaan ahli menemukan selisih volume atau penurunan mutu, penyidik perlu menelusuri penyebabnya. Apakah persoalan timbul akibat kelalaian teknis, kegagalan pelaksanaan kontrak, atau tindakan sengaja untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum?

Jawabannya tidak cukup hanya berdasarkan kondisi bangunan. Dokumen kontrak, laporan kemajuan, hasil pengujian material, berita acara pemeriksaan, dokumen pembayaran, serta keterangan pihak terkait perlu diperiksa secara menyeluruh.

Persoalan pengadaan tiga paket pendukung juga memerlukan pengujian. Penyidik perlu menelusuri proses pemilihan penyedia, dasar penggunaan penunjukan langsung, hubungan antarpelaksana, serta kemungkinan adanya pengondisian atau persekongkolan. Semua dugaan tersebut harus didukung bukti, bukan semata-mata didasarkan pada nilai paket atau kedekatan pihak-pihak terkait.

Aspek lain adalah informasi mengenai perbedaan nomenklatur sumber anggaran dalam dokumen kontrak. Jika terdapat pencantuman Dana Alokasi Umum (DAU), sementara proyek disebut bersumber dari DAK, perbedaan itu perlu diklarifikasi melalui dokumen perencanaan, kontrak, adendum, dan administrasi pencairan.

Kesalahan administrasi tidak otomatis merupakan tindak pidana. Namun, jika ditemukan bukti pemalsuan dokumen atau manipulasi laporan kemajuan fisik untuk mencairkan pembayaran tidak sesuai realisasi pekerjaan, persoalan tersebut dapat memiliki konsekuensi hukum.

Penetapan tersangka harus didasarkan pada kecukupan alat bukti dan keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana. Penghitungan kerugian keuangan negara dapat menjadi bagian penting dalam pembuktian, tetapi tidak tepat menyatakan penetapan tersangka pasti menunggu satu dokumen audit tertentu tanpa keterangan resmi penyidik.

Karena itu, kontraktor tidak dapat serta-merta dinyatakan sebagai calon tersangka hanya karena menjadi pelaksana pekerjaan. Tanggung jawab pidana harus dibuktikan berdasarkan perbuatan, peran, dan alat bukti terhadap setiap pihak.

Publik kini menunggu kejelasan mengenai hasil pemeriksaan teknis, status audit investigasi, penghitungan potensi kerugian keuangan negara, serta perkembangan penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.

Jika terbukti terdapat rekayasa pekerjaan, penyimpangan pengadaan, atau manipulasi pertanggungjawaban anggaran, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum.

Pada akhirnya, perkara proyek perpustakaan bukan sekadar soal siapa paling berpeluang menjadi tersangka. Pertanyaan mendasarnya ialah siapa melakukan apa, bagaimana persoalan terjadi, berapa nilai kerugian jika terbukti ada, dan ke mana aliran uang negara bermuara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Satu pekan menjabat, Kapolres Parigi Moutong AKBP Heri Edrino Sihombing dilaporkan ke Divisi Propam Polri pada Jumat, 23 Oktober 2026. Yayasan Hijau untuk Keadilan Indonesia (YHKI) mempersoalkan pernyataan terbuka Kapolres mengenai…

HUKUM

“Bekas PPK, Kontraktor, Konsultan Pengawas! Tiga Poros Proyek Perpustakaan, Siapa Paling Rawan Jadi Tersangka” PARIGI | KORANINDIGO – Proyek perpustakaan Rp8,7 miliar kini ibarat bola panas. Mutu bangunan dipertanyakan, paket pendukung ikut disorot, dokumen serah…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Dugaan penyimpangan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 74.943.04 Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai mendapat perhatian kepolisian. Manajer sekaligus pengawas SPBU, Aksan alias Akas, telah memenuhi panggilan…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Parigi Moutong resmi menyeret skandal dugaan seleweng solar bersubsidi di SPBU 74.943.08 Kampal ke ranah hukum. Organisasi kemasyarakatan ini membongkar konspirasi berlapis melibatkan manajemen…

Example 325x325