HUKUM

Direktur Kalukubula Sulteng Akui Perusahaannya Hanya Dipinjam Pakai

775
×

Direktur Kalukubula Sulteng Akui Perusahaannya Hanya Dipinjam Pakai

Sebarkan artikel ini

PARIGI | KORANINDIGO – Dari balik gagang telepon genggamnya, Yarham, Direktur CV Kalukubula Sulteng, menyatakan bahwa perusahaannya dipinjam pakai mengerjakan  proyek-proyek pemerintah di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

BERITA TERKAIT:

Lidik Jaksa Pada Proyek Sisa Tender Perpustakaan

“Jika memang saya pinjamkan kenapa? Jika saya pakai sendiri bagaimana?”, kata Yarham yang mengaku tengah menjalankan ibadah Umroh, Kamis, (5/3).

“Apa yang mau dikonfirmasi (terkait CV Kalukubula Sulteng). Kenapa tidak ditanyakan ke Dinas (Dispusaka Parimo)”, kata Yarham lagi.

Menurut Yarham, bahwa tidak ada salahnya jika perusahaannya (CV Kalukubula Sulteng) ia pinjam pakai untuk mengerjakan proyek pemerintah.

“Kan hanya beberapa Saja. Kecuali perusahaan saya itu dipakai untuk mengerjakan lebih dari 5 paket. Itu baru masalah”, katanya.

Walau tidak menerangkan secara detail siapa pihak peminjam perusahaannya tahun ini, Yarham mengakui bahwa CV Kalukubula Sulteng juga pernah dipinjamkan kepada pengusaha bernama Ko Ciu dan Ko Welly  mengerjakan proyek-proyek pemerintahan di Parimo.

“Kita ini tidak mau juga kasih pinjam (perusahaan) ke orang, jika orang itu tidak punya uang”, kata Yarham.

Seperti diketahui CV Kalukubula Sulteng tercatat banyak “dipakai” mengerjakan beberapa proyek strategis di Parimo. Salah satunya proyek lanskap gedung layanan perpustakaan.

Proyek Lanskap merupakan satu dari tiga paket pekerjaan dengan nilai nyaris seragam dan objek saling terkait, yaitu proyek pembangunan pagar Rp399 juta oleh CV Bambalemo Sulteng dan pembangunan area parkir dikerjakan CV Kembar Murah Mandiri, dengan pagu kurang lebih sama.

Ketiga paket tersebut merupakan “buangan” dari sisa lelang proyek pembangunan layanan perpustakaan daerah Parimo senilai Rp8,7 miliar (Dari pagu Rp10 miliar) dihelat CV Arawan.

Selain proyek lanskap gedung layanan perpustakaan, CV Kalukubula Sulteng diketahui bercokol dan dinyatakan sebagai pemenang pada proyek pembangunan Labkesmas dan pembangunan Mushola Kantor Inspektorat, proyek pembangunan pagar, rumah dinas dan Gedung Puskesmas Parigi Tengah senilai Rp8,8 Miliar (2022-2023), Pembangunan Talud Ruas Jalan Jalur Dua-Gor senilai Rp2 miliar (2022-2023), serta beberapa paket-paket strategis lain. IND

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO — Sengketa proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong memasuki babak pembuktian. Dalam sidang Rabu, 9 September 2026, Pengadilan Negeri Parigi memeriksa saksi dari pihak tergugat, sementara mantan Pejabat Pembuat Komitmen,…

HUKUM

Mediasi gagal, perkara kembali ke pokok sengketa, dan kini dua addendum serta lonjakan denda menjadi pusat pertarungan PARIGI | KORANINDIGO — Mediasi sengketa proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong berakhir tanpa kesepakatan. Perkara Nomor…

HUKUM

SATU proyek, satu kontrak, dan angka denda melonjak hampir dua belas kali lipat. Di Pengadilan Negeri Parigi, sengketa Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong kini membuka perselisihan lebih lebar: dari sisa pembayaran miliaran rupiah hingga…

HUKUM

“Keliru jika dana masuk ke rekening pribadi. Uang hasil pungutan semestinya disetor ke kas daerah melalui mekanisme resmi.” Pernyataan itu meluncur dari bekas Bupati Donggala, Kasman Lassa, seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah….

Example 325x325