Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
DAERAH

DPRD Parimo Desak Bupati Segera Bayarkan Temuan BPK

86
×

DPRD Parimo Desak Bupati Segera Bayarkan Temuan BPK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Parigi Moutong meminta Bupati untuk segera menindaklanjuti sisa temuan BPK yang belum dikembalikan ke kas daerah. Berdasarkan hasil kerja pansus, diketahui bahwa temuan BPK tahun 2025 terdapat di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Parimo dengan nilai keseluruhan sebesar Rp2,8 miliar.

Temuan tersebut antara lain, ketidaksesuaian pertanggungjawaban pembayaran listrik pada 11 SKPD yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 345.823.000. Selain itu, realisasi biaya penginapan, transportasi, uang harian, dan perjalanan dinas yang tidak sesuai kondisi sebenarnya sehingga menimbulkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 1.179.615.026.

Kemudian temuan terhadap delapan jenis alat kesehatan diketahui tidak memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan, ketidaksesuaian spesifikasi pada pekerjaan modular operating system di RSUD Anuntaloko yang berdampak pada kelebihan pembayaran.

Sehingga jika ditotal temuan LHP BPK mencapai Rp 2.801.000.000. Namun, hingga 2 Maret 2026 yang disetor ke kas daerah baru sebesar Rp 1.216.379.426. Masih ada sisa yang belum dikembalikan sebesar Rp 1.585.489.444.

Terkait hal tersebut Ketua Pansus, H Wardi, dalam rekomendasi pansus mendesak agar Bupati Parimo segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai aturan. Sisa temuan sekitar Rp 1,58 miliar atau 43,41 persen segera disetorkan ke kas daerah sebelum batas waktu 60 hari sejak diterimanya LHP BPK.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta agar lebih teliti dalam pengelolaan anggaran, khususnya dalam pembayaran listrik, perjalanan dinas, serta belanja lainnya. Disamping itu pansus juga meminta agar inspektorat lebih aktif dalam mendampingi tindak lanjut rekomendasi BPK.

“Kedepan tata kelola keuangan daerah harus semakin baik demi memastikan pengelolaan anggaran sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,”tegasnya. IND

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Ratusan sekolah dasar di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mencoba mendapatkan kucuran dana revitalisasi dari pemerintah pusat. Cuma ada masalah klasik menghantui berupa sengketa lahan dan dokumen hibah yang lemah menjadi ganjalan…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Bupati Parigi Moutong (Parimo), H Erwin Burase, paparkan capaian serta kendala pelaksanaan program nasional (prognas), dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI. “Masyarakat di wilayah utara…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pemerintah Kabupaten Parimo (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) serahkan dokumen syarat teknis dan administrasi untuk kepentingan pembangunan infrastruktur Program Sekolah Rakyat ke Kementerian Sosial (Kemensos). “Syarat teknis berupa dokumen Readiness Criteria (RC)…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan penjelasan meredam keresahan guru honorer terkait Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026…

Example 325x325