PARIGI | KORANINDIGO – Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Leli Pariani, menyoroti keluhan warga terkait imbas asap dan debu dedak dari aktivitas gilingan beras di Tolai Barat, Kecamatan Torue, yang dinilai mengganggu lingkungan permukiman masyarakat.
Menurut Leli, persoalan lingkungan dari aktivitas gilingan beras tersebut, perlu segera ditangani oleh pihak yang berwenang, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten, dengan melibatkan pemerintah desa setempat.
“Saya ingin menyampaikan kalau memang persoalan lingkungan dari gilingan beras merupakan kewenangan provinsi atau kabupaten, cepat ditangani dengan pihak desa,” ujar Leli Pariani dalam rapat paripurna DPRD Parimo, Selasa, 3 Maret 2026.
Ia juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut seperti kasus serupa yang pernah terjadi di Desa Kotaraya, Kecamatan Mepanga.
Leli meminta pimpinan daerah segera memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut dengan mengundang instansi terkait, seperti Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo.
Ia menilai penanganan perlu segera dilakukan mengingat izin operasional gilingan beras tersebut disebut telah berakhir sejak 2016.
Selain itu, aktivitas usaha tersebut berada di tengah permukiman warga sehingga dampak pencemaran lingkungan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. IND










