Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 468x60
DAERAH

Empat Raperda Baru Siap Wujudkan Parigi Moutong yang Lebih Bersih, Kreatif, dan Teratur

87
×

Empat Raperda Baru Siap Wujudkan Parigi Moutong yang Lebih Bersih, Kreatif, dan Teratur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Indigo – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang dinilai berpengaruh langsung terhadap pembangunan daerah. Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Senin (28/10/2025).

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, S.Kom, hadir secara langsung untuk menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Raperda yang merupakan inisiatif DPRD. Adapun empat Raperda tersebut meliputi bidang pemerintahan desa, pengelolaan lingkungan, perlindungan hak kekayaan intelektual, serta pengembangan kawasan permukiman.

Pertama, Raperda tentang Desa diarahkan untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kapasitas aparatur, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan berbasis potensi lokal.

Kedua, Raperda tentang Pengelolaan Sampah, yang menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kebijakan lingkungan hidup dengan menerapkan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengurangi timbunan sampah dari sumbernya.

Ketiga, Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual, yang difokuskan pada upaya melindungi karya, inovasi, serta produk-produk khas daerah seperti hasil kerajinan, kuliner tradisional, dan karya UMKM agar tidak disalahgunakan pihak lain.

Keempat, Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman (RP3KP), yang bertujuan menciptakan kawasan hunian yang layak, tertata, dan ramah lingkungan.

Dalam tanggapannya, Bupati Erwin menilai bahwa keempat Raperda tersebut sangat penting karena menyentuh kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkeadilan.

Kedua, Raperda tentang Pengelolaan Sampah, yang menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kebijakan lingkungan hidup dengan menerapkan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengurangi timbunan sampah dari sumbernya.

Ketiga, Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual, yang difokuskan pada upaya melindungi karya, inovasi, serta produk-produk khas daerah seperti hasil kerajinan, kuliner tradisional, dan karya UMKM agar tidak disalahgunakan pihak lain.

Keempat, Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman (RP3KP), yang bertujuan menciptakan kawasan hunian yang layak, tertata, dan ramah lingkungan.

Dalam tanggapannya, Bupati Erwin menilai bahwa keempat Raperda tersebut sangat penting karena menyentuh kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkeadilan.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual masyarakat. Ia menilai produk dan kreativitas lokal harus memiliki payung hukum yang kuat untuk mencegah klaim dari pihak luar.

Selain itu, rencana pembangunan kawasan perumahan dan permukiman juga menjadi perhatian serius. “Kebijakan tata ruang dan pembangunan hunian harus mengedepankan kelayakan, kenyamanan, dan keberlanjutan lingkungan,” tambahnya.

Menutup penyampaiannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk mendukung pembahasan empat Raperda tersebut secara terbuka dan profesional.

“Dengan semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif, kita bisa mewujudkan Parigi Moutong yang lebih maju, tertata, dan sejahtera,” tutupnya.

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PALU – Wakil Bupati Parigi Moutong dalam kegiatan simposium, Senin (27/4), menyebutkan telah diusulkan 17 titik tambang untuk dilegalkan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Pernyataan tersebut menimbulkan kegelisahan dan memantik kritik keras dari Wakil Ketua…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong (Parimo) bergeser dari Purnama ke Dian Herdiman. Pergeseran itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung nomor KEP-IV-347/C/04/2026 per 13 April 2026. Purnama sebelumnya menjabat Kajari…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPRD…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Suasana rapat paripurna pembahasan LKPJ 2025 DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendadak panas. Politisi asal PKB Chandra Setiawan, Walk Out usai lontarkan kritik keras terhadap pemerintah daerah dan internal DPRD. Rapat…

Example 325x325