Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
DAERAH

Empat Raperda Baru Siap Wujudkan Parigi Moutong yang Lebih Bersih, Kreatif, dan Teratur

105
×

Empat Raperda Baru Siap Wujudkan Parigi Moutong yang Lebih Bersih, Kreatif, dan Teratur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Indigo – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang dinilai berpengaruh langsung terhadap pembangunan daerah. Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Senin (28/10/2025).

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, S.Kom, hadir secara langsung untuk menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Raperda yang merupakan inisiatif DPRD. Adapun empat Raperda tersebut meliputi bidang pemerintahan desa, pengelolaan lingkungan, perlindungan hak kekayaan intelektual, serta pengembangan kawasan permukiman.

Pertama, Raperda tentang Desa diarahkan untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kapasitas aparatur, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan berbasis potensi lokal.

Kedua, Raperda tentang Pengelolaan Sampah, yang menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kebijakan lingkungan hidup dengan menerapkan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengurangi timbunan sampah dari sumbernya.

Ketiga, Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual, yang difokuskan pada upaya melindungi karya, inovasi, serta produk-produk khas daerah seperti hasil kerajinan, kuliner tradisional, dan karya UMKM agar tidak disalahgunakan pihak lain.

Keempat, Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman (RP3KP), yang bertujuan menciptakan kawasan hunian yang layak, tertata, dan ramah lingkungan.

Dalam tanggapannya, Bupati Erwin menilai bahwa keempat Raperda tersebut sangat penting karena menyentuh kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkeadilan.

Kedua, Raperda tentang Pengelolaan Sampah, yang menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kebijakan lingkungan hidup dengan menerapkan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengurangi timbunan sampah dari sumbernya.

Ketiga, Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual, yang difokuskan pada upaya melindungi karya, inovasi, serta produk-produk khas daerah seperti hasil kerajinan, kuliner tradisional, dan karya UMKM agar tidak disalahgunakan pihak lain.

Keempat, Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman (RP3KP), yang bertujuan menciptakan kawasan hunian yang layak, tertata, dan ramah lingkungan.

Dalam tanggapannya, Bupati Erwin menilai bahwa keempat Raperda tersebut sangat penting karena menyentuh kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkeadilan.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual masyarakat. Ia menilai produk dan kreativitas lokal harus memiliki payung hukum yang kuat untuk mencegah klaim dari pihak luar.

Selain itu, rencana pembangunan kawasan perumahan dan permukiman juga menjadi perhatian serius. “Kebijakan tata ruang dan pembangunan hunian harus mengedepankan kelayakan, kenyamanan, dan keberlanjutan lingkungan,” tambahnya.

Menutup penyampaiannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk mendukung pembahasan empat Raperda tersebut secara terbuka dan profesional.

“Dengan semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif, kita bisa mewujudkan Parigi Moutong yang lebih maju, tertata, dan sejahtera,” tutupnya.

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI – KORANINDIGO – Sejumlah pelaku usaha perikanan menyoroti “lalod (lambat loading)” kinerja Balai Pengelolaan Kelautan (BPK) Denpasar. Pasalnya, BPK Denpasar dinilai belum mampu memberikan kepastian terkait persoalan perizinan pemanfaatan jenis ikan. Keluhan muncul menyusul…

DAERAH

Mendagri Tito Karnavian ungkapkan 39 daerah kesulitan membayar gaji PPPK karena porsi belanja pegawai melebihi 50 persen APBD. Sejumlah daerah di Sulawesi Tengah, termasuk Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, masuk dalam kategori tersebut. Pemerintah berencana…

DAERAH

Pelaksanaan proyek Pokir DPRD Parimo menjadi sorotan setelah sejumlah pejabat teknis mengungkap dugaan praktik jual-beli proyek dan penunjukan rekanan oleh anggota dewan. Proyek Pokir selama beberapa tahun terakhir diduga dikerjakan oleh rekanan merupakan pilihan atau…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Gugatan warga negara atau Citizen Lawsuit perkara pohon tumbang akhirnya “tumbang”, karena dianggap tidak memenuhi syarat materiil dan tata cara gugatan. Citizen Lawsuit dialamatkan kepada Bupati Parigi Moutong (Parimo) Erwin Burase…

Example 325x325