Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 468x60
DAERAH

Erwin Burase Instruksikan TAPD Bayar Gaji ke 13 dan THR Guru Agama

38
×

Erwin Burase Instruksikan TAPD Bayar Gaji ke 13 dan THR Guru Agama

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera membayarkan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi guru agama di daerah tersebut. Instruksi itu ditegaskan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak tenaga pendidik.

“Saya perintahkan ke TAPD untuk segera menindaklanjuti tuntutan para guru agama ini, dengan membayarkan gaji ke-13 dan THR mereka,” tegas Erwin Burase dalam keterangan resminya, Selasa, 24 Februari 2026.

Menurutnya, peran guru agama sangat penting dalam membentuk karakter dan moral generasi muda di daerah. Karena itu, hak-hak mereka sebagai tenaga pendidik harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Ia menegaskan, pembayaran gaji ke-13 dan THR merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghargai pengabdian guru agama, sekaligus menjaga stabilitas kesejahteraan mereka menjelang hari besar keagamaan.

Sebagai kepala daerah, Erwin menekankan kebijakan penganggaran harus berpihak pada sektor pendidikan, termasuk memastikan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran hak tenaga pendidik di masa mendatang.

Ia juga meminta agar proses administrasi dan verifikasi data dilakukan secara cepat dan akurat, agar pencairan tidak terhambat.

Sementara itu, Ketua TAPD Parimo, Zulfinasran A. Tiangso, menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan melakukan penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah.

“Kami akan segera melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan dan perangkat daerah terkait untuk menghitung ketersediaan anggaran. Minimal THR para guru agama bisa segera kami bayarkan sesuai arahan Bupati,” ujarnya.

Sebagai Ketua TAPD, Zulfinasran menjelaskan pihaknya memiliki tanggung jawab mengoordinasikan perencanaan dan pengendalian anggaran, termasuk memastikan setiap kebijakan kepala daerah dapat diakomodasi dalam postur APBD secara akuntabel dan sesuai regulasi. IND

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong (Parimo) bergeser dari Purnama ke Dian Herdiman. Pergeseran itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung nomor KEP-IV-347/C/04/2026 per 13 April 2026. Purnama sebelumnya menjabat Kajari…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPRD…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Suasana rapat paripurna pembahasan LKPJ 2025 DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendadak panas. Politisi asal PKB Chandra Setiawan, Walk Out usai lontarkan kritik keras terhadap pemerintah daerah dan internal DPRD. Rapat…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Apt Muhammad Basuki soroti pengelolaan pasar tematik berada di eks lokasi Sail Tomini, Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara. Ia mengingatkan agar pemanfaatan pasar tersebut tidak melenceng…

Example 325x325