Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 970x250
DAERAH

Ini Jumlah THR dan Gaji 13 ASN Sulteng 2023

159
×

Ini Jumlah THR dan Gaji 13 ASN Sulteng 2023

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI – KORANINDIGO
Meskipun besaran THR dan gaji PNS dan ASN di Sulteng belum pasti, namun Direktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Rofyanto Kurniawan mengatakan bahwa alokasi THR PNS dan ASN telah dipastikan untuk di distribusikan.

Berikut bocoran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13, biasanya diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Tengah (Sulteng) 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Rincian besaran THR dan gaji ke-13 untuk beberapa eselon dalam instansi pemerintah dikutip dari cilacapupdate:

Eselon Tingkat I
Eselon tingkat I atau pejabat pimpinan tinggi utama atau pejabat pimpinan tinggi madya akan menerima THR dan gaji ke-13 sebesar Rp19.939.000.

Eselon Tingkat II
Eselon tingkat II atau pejabat pimpinan pertama akan menerima THR dan gaji ke-13 sebesar Rp14.702.000.

Eselon Tingkat III
Eselon tingkat III atau pejabat administrator akan menerima THR dan gaji ke-13 sebesar Rp8.987.000.

Eselon Tingkat IV
Eselon tingkat IV atau pejabat pengawas akan menerima THR dan gaji ke-13 sebesar Rp7.517.000.

Sedangkan bagi pegawai Non-pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Tengah yang memiliki tugas pada Instansi Pemerintah, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan ialah sebagai berikut:

a. Untuk jenjang pendidikan SD sampai SMP sederajat lainnya, dengan:
– Masa kerja sampai dengan 10 tahun mendapatkan Rp 3.219.000.

– Masa kerja diatas 10 tahun sampai dengan 20 tahun mendapatkan Rp 3.613.000.
– Masa kerja diatas 20 tahun akan mendapatkan Rp 4.079.000.

b. Untuk jenjang SMA sampai Diploma satu atau sederajat dengan:

– Masa kerja sampai dengan 10 tahun mendapatkan RP 3.842.000.

– Masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun mendapatkan Rp 4.329.000.
– Masa kerja diatas 20 tahun akan mendapatkan Rp 4.984.000.

c. Untuk diploma II atau diploma tidak/sederajat dengan:
– Masa kerja sampai dengan 10 tahun mendapatkan Rp 4.138.000.

– Masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun mendapatkan Rp 4.657.000.
– Masa kerja di atas 20 tahun akan mendapatkan gaji ke 13 dan tunjangan sebesar Rp 5.397.000.

d. Untuk Strata I atau diploma IV sederaiat dengan:
– Masa kerja sampai dengan 10 tahun mendapatkan Rp 4.735.000.

– Masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun akan mendapatkan gaji ke 13 dan tunjangan sebesar Rp 5.394.000.
– Masa kerja di atas 20 tahun mendapatkan Rp 6.229.000.

e. Untuk Strata 2 atau Strata 3/ sederajat dengan:

– Masa kerja sampai dengan 10 tahun mendapatkan Rp 5.064.000.

– Masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun mendapatkan Rp 5.770.000.
– Masa kerja di atas 20 tahun akan mendapatkan Rp 6.769.000.

Demikian bocoran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13, biasanya diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulteng10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Semoga membantu. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI| KORANINDIGO – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Yuyun Iskandar Daud disinyalir terlibat praktik mafia solar. ASN Yuyun Iskandar Daud merupakan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan pada Kantor Kecamatan Sausu. Selain menjabat sebagai Kasi Pemerintahan, Yuyun Iskandar juga merupakan Pj Kepala Desa…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Aroma busuk tindakan seleweng fulus Dana Desa (DD) di Desa Toribulu Selatan semakin kentara. Kuat Dugaan telah terjadi perilaku korupsi berpotensi rugikan negara sebesar Rp400 juta lebih. Kepala Biro Hukum Non Governmental Organisation Forum Media Transformasi (NGO Format)…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Modus petugas membuat barcode bahan bakar minyak (BBM) jenis solar melibatkan pembuatan barcode palsu atau memanipulasi rekomendasi pembelian solar untuk kemudian dijual kembali kepada pihak tidak berhak. Kepala Seksi Pupuk, pestisida dan Alat Mesin Pertanian (Kasi Pupes dan…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Dalam kurun waktu 3×24 jam, status Ilham Manggong selaku Kepala Desa (Kades) Toribulu Selatan (Torsel) bakal dikaji tim hukum dan ahli Pemerintah Daerah Parigi Moutong (Parimo). Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PMD, Insinyur Lewis pada gelar pertemuan dengan…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pengaktifan kembali Kepala Desa (Kades) Toribulu Selatan, Ilham Manggong yang penuh kontroversi oleh Bupati Parigi Moutong (Parimo) Erwin Burase disinyalir berkaitan dengan hutang politik saat Pilkada 2024. Patut diduga, Kades Ilham Manggong merupakan tim sukses pada hajatan politik…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Alih-alih jadi ujung tombak berantas narkoba di desa, Kepala Desa (Kades) Toribulu Selatan, Ilham Manggong malah diduga terlibat penyalahgunaan barang haram tersebut. Kades Toribulu Ilham Manggong, pernah kedapatan tengah berpesta sabu di rumah salah satu warga bernama Hamzah…