Ini Kata Kadis PUPR Buol Soal Amburadul Kerja Proyek Rp4,7 Miliar

DAERAH13 Dilihat
banner 468x60

BUOL | KORANINDIGO – Terkait amburadul pengaspalan dilakukan CV Mulia Raya pada proyek rekonstruksi jalan dalam Kota Buol senilaI Rp4,7 miliar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Buol, Friesa Agusfarad ST mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hal wajar, dan hanya karena kondisi alam semata.

BERITA TERKAIT:
Pengaspalan Saat Hujan, PUPRP Buol Diduga Lakukan Pembiaran
Bersikap “Kepala Batu”, Pekerjaan CV Mulia Karya Dihentikan
Gagal Total Proyek Jalan Senilai Rp4,7 Miliar
Titik Rawan Korupsi Rp4,7 Miliar Proyek Rekonstruksi

banner 336x280

“Karena kondisi alam. Jadi wajar terjadi hal seperti itu dalam sebuah pelaksanaan (proyek jalan). Dan hal terjadi, bukan sebuah kesengajaan”, kata Friesa Agusfarad, via aplikasi whatsapp, Senin, (19/8).

Friesta juga membantah bahwa pelaksanaan proyek rekonstruksi jalan dalam Kota Buol tersebut merupakan sebuah proyek gagal.

“Proyek itu (rekonstruksi jalan dalam Kota Buol) bisa disebut gagal, jika telah melalui uji secara teknis”, katanya.

Namun, pihaknya (PUPR Buol) pastinya tidak akan menerima sebuah hasil pekerjaan, jika tidak memenuhi syarat-syarat secara keteknisan.

“Jika hasil pengujian di laboratorium (Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Tengah) kemudian hasilnya ditemukan hal yang tidak sesuai (memenuhi syarat), maka akan dilakukan perbaikan terhadap proyek tersebut”, jelas Friesta.

Friesa Agusfarad juga menjelaskan bahwa jika terjadi kerusakan dan kendala-kendala teknis pekerjaan terjadi dalam masa pelaksanaan, hal itu merupakan kewajiban rekanan untuk melakukan perbaikan.

“Dan perlu dipahami, jika terjadi kerusakan atau kendala-kendala teknis pekerjaan, dan masih dalam masa pelaksanaan, hal itu masih menjadi kewajiban rekanan untuk memperbaiki”, pungkasnya.

Sebelumnya, media ini melansir soal kelakukan CV Mulia Raya yang nekat melakukan pengerjaan aspal senilai Rp4,7 miliar walau ditengah deras guyuran hujan.

Perusahaan milik pengusaha Johny Pongki itu disinyalir kangkangi prosedur soal pengaspalan proyek jalan.

Paket rekonstruksi jalan dalam Kota Buol senilai Rp4,7 miliar disinyalir gagal total baik dari segi mutu maupun konstruksi.

Paket tersebut diduga kuat dikerjakan secara amburadul dan melanggar pedoman spesifikasi pembuatan jalan. Tak ayal, Dinas PUPR Buol pun akhirnya menghentikan proyek tersebut. MIN

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *