Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
DAERAH

Jaksa Lidik Proyek Air Bersih

241
×

Jaksa Lidik Proyek Air Bersih

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU I KORANINDIGO – Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu sedang lidik dugaan penyimpangan proyek pembangunan sumur artesis dan sistem penyediaan air bersih di Kelurahan Tondo Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2019.

“Ada dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek tersebut, dan sudah delapan orang telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan,” kata Kasiintel Kejari Palu I Nyoman Purya di Palu, Kamis, (8/6).

BERITA LAINNYA:
Jaksa SP3 Dugaan Korupsi “Bill” Hotel DPRD
Terkait Bon Hotel, 9 Anggota DPRD Palu Beri Keterangan ke Jaksa
Jaksa Periksa 8 Orang Terkait Bill Fiktif DPRD Kota Palu
Jaksa Telaah Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sulteng
Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua Koni Palu Siap “Menghadap” Jaksa

Ia menyebutkan, delapan orang dimintai keterangan yakni pejabat dari Balai Prasarana Pemukiman Provinsi Sulawesi Tengah yakni AH pejabat pembuat komitmen (PPK), AM kepala satuan kerja.

Kemudian S selaku konsultan pengawas TMC 6, AT pengawas lapangan, SS penyedia jasa, SR Kasubdit Kepatuhan Intern Ditjen Cipta Karya, SJ yang merupakan pejabat penandatanganan surat perintah membayar (PPSPM) Balai Prasarana Pemukiman Provinsi Sulteng dan A Direktur PDAM Kota Palu.

Kasiintel Kejari Palu I Nyoman Purya, SH, MH

Ia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan Bidang Intelijen pada tahun 2019, Balai Prasarana Pemukiman Sulteng telah mengalokasikan dana untuk proyek pembangunan sistem penyediaan air bersih di Kelurahan Tondo dengan nilai kontrak sebesar Rp6,9 miliar.

Hasil permintaan keterangan dan pengumpulan data menunjukkan adanya dugaan kelebihan pembayaran sebesar Rp1.7 miliar dan kurangnya volume pekerjaan.

“CV Tirta Hutama Makmur terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut,” ujarnya.

Menurut nyoman, ada dugaan melawan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan/jasa melalui penyedia, yaitu terkait pembayaran yang melebihi kemajuan hasil pekerjaan yang dicapai dan pembayaran terhadap pekerjaan yang belum terpasang.

PILIHAN EDITOR:
Dugaan korupsi Untad Naik Status Menjadi Lidik
Terkait Dugaan Korupsi Untad, Kejati Panggil Dua Bekas Rektor
Kejati Sulteng Dalami Dugaan Korupsi Untad

“Hasil penyelidikan dari Intelijen Kejari Palu sudah dilimpahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Palu untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya.

Ia mengemukakan, proses hukum selanjutnya akan dilakukan oleh Kejari Palu dengan melibatkan bidang Tindak Pidana Khusus untuk memproses pelanggaran-pelanggaran tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

“Kemungkinan dalam pekan ini proses ini dinaikkan ke tahap selanjutnya,” katanya. (Ant/Ind)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PALU – Wakil Bupati Parigi Moutong dalam kegiatan simposium, Senin (27/4), menyebutkan telah diusulkan 17 titik tambang untuk dilegalkan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Pernyataan tersebut menimbulkan kegelisahan dan memantik kritik keras dari Wakil Ketua…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong (Parimo) bergeser dari Purnama ke Dian Herdiman. Pergeseran itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung nomor KEP-IV-347/C/04/2026 per 13 April 2026. Purnama sebelumnya menjabat Kajari…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPRD…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Suasana rapat paripurna pembahasan LKPJ 2025 DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendadak panas. Politisi asal PKB Chandra Setiawan, Walk Out usai lontarkan kritik keras terhadap pemerintah daerah dan internal DPRD. Rapat…

Example 325x325